DEKAN FASYA UIN DATOKARAMA BERSAMA KETUA PN PALU KELAS IA TANDA TANGANI MoU

 

Palu, 30/1(UIN-DK) – Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu melaksanakan Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Implementation of Arrangement dengan Pengadilan Negeri Palu Kelas IA. Kerjasama  terjalin sebagai pemenuhan aspek legalitas kerjasama antara kedua belah pihak sehingga di masa depan banyak kegiatan dapat dijalankan secara sinergis dan memiliki landasan yang kokoh dalam pelaksanaannya, terutama dalam bidang kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Palu Kelas I A. masing-masing pihak diwakili oleh pucuk pimpinannya. Dr. H. Muhammad Syarif Hasyim, Lc.,M.Th.I selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu dan Chairil  Anwar, SH.,M.Hum, selaku Ketua Pengadilan Negeri Palu Kelas IA.Turut hadir dan menyaksikan penantanganan MoU tersebut dari pihak Fakultas Syariah diantaranya: Wakil Dekan III, Kabag TU, para Ketua dan Wakil Sekretaris Jurusan serta Pranata Humas. Sedangkan dari pihak Pengadilan Negeri diantaranya: Wakil Ketua Pengadilan, Panitera dan Hakim.

Ketua Pengadilan Negeri, Chairil Anwar, berkata “Saya merasa sangat senang dan mengapresiasi terjalinnya kerja sama ini, apalagi antusiasme Fakultas Syariah UIN Datokarmaa Palu sehingga MoA ini dapat direalisasikan dengan cakupan yang lebih luas lagi. Sebenarnya, sebelum penandatanganan kerjasama ini, Saya sudah diminta mengajar dan membawakan materi pada kegiatan Praktikum Kemahiran Hukum”, imbuhnya.

Sementara itu, Dekan menyampaikan, “Selaku Dekan, Kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan dan jajarannya yang menerima Kami dari Fakultas Syariah. Dengan kerjasama ini mahasiswa dan alumni bisa lebih berpeluang masuk dan berkhidmat di pengadilan karena diantara orientasi adik-adik mahasiswa belajar juga ke arah sana, yakni: menjadi hakim, advokat dan lain sebagainya yang terkait dengan hukum dan syariah”.

Selanjutnya, Dekan mengatakan, “Untuk  bisa bersaing dengan perguruan tinggi manapun, kuliah teori saja tidaklah cukup sebagai bekal masuk ke dunia kerja. Dengan adanya kerjasama dengan Pengadilan Negeri ini memungkin menambah keahlian mahasiswa melalui praktek langsung terkait kemahiran-kemahiran di bidang hukum.”

Seperti gayung bersambut, Ketua Pengadilan berpesan “Mahasiswa yang mengikuti magang di instansi-instansi harus menghasilkan sebuah karya tulis. Melalui karya tulis tersebut mahasiswa dapat diberikan nilai tambah. Keahlian mahasiswa itu bukan diukur dari berapa tinggi nilai yang ia dapat saja, akan tetapi mahasiswa itu diukur dari berapa banyak buku yang iya baca setiap harinya”.