Rektor minta ASN Datokarama tingkatkan kualitas kinerja

Palu, 22/4 (UIN-DK) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman S Thahir meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup perguruan tinggi negeri tersebut, agar meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan dan pengembangan akademik.

“Anda telah resmi menjadi ASN, sebagau salah satu pekerjaan yang sangat baik. Tetapi harus diikutkan dengan meningkatkan kualitas kinerja,” kata Profesor Kiai Haji Lukman S Thahir dalam sambutannya pada pelantikan dan pengambilan sumpah ASN PPPK UIN Datokarama, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin.

Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman melantik dan mengambil sumpah delapan orang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahun 2023 dan dipandang memiliki kecakapan untuk diangkat menjadi ASN.

Delapan orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Abd Rifki jabatan Ahli Pertama Pranata Humas, Rahmawaty jabatan Asisten Ahli Dosen, Arifah Arsyad jabatan Ahli Pertama Pranata Komputer, Muh Taufan Darmansyah Putra ahli pertama pranata komputer.

Berikutnya, Fuad Fahrezal, Asri dan Nuraiman Daeng Maliu, jabatan mereka ahli pertama arsiparis. Terakhir, Sulfiana ahli pertama perencana.

Kepada ASN PPPK tersebut, Rektor meminta agar meningkatkan kualitas kinerja dalam bekerja sebagai ASN.

Di samping itu, Rektor juga meminta agar ASN terus memperbaiki etika dan moral, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan sosial kemasyarakatan.

“Anda semua ASN PPPK, memiliki perjanjian kerja, yang kemudian perjanjian ini akan dievaluasi setiap tahun. Bukan hanya kinerja yang dievaluasi, melainkan etika dan morak juga akan dievaluasi,” ucapnya.

Rektor juga menegaskan bahwa sebagai ASN Kementerian Agama, harus memiliki wawasan yang luas serta moderat, disertai dengan perilaku dan tindakan yang moderat dalam pelayanan, maupun kehidupan sosial keagamaan.

“Ini harus menjadi komitmen, yang di dalamnya termasuk setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Delapan orang ASN PPPK tersebut telah bersumpah bahwa mereka akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.

Mereka juga berjanji akan menaati segala peraturan perundang – undangan yang berlaku, serta melaksanakan tugas kedinasan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.