Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Prof Sagaf S Pettalongi mengimbau umat Islam di daerah itu agar tetap meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga kesehatan, meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran kegiatan masyarakat kala pandemi COVID-19.
“Pelonggaran kegiatan masyarakat, jangan dimaknai bahwa COVID-19 sudah tidak ada. Pelonggaran karena melandainya kasus COVID-19 di Tanah Air, serta sebaran vaksinasi COVID-19 yang terus meningkat. Sehingga, dalam kegiatan sosial keagamaan seiring pelonggaran kegiatan itu harus tetap meningkatkan kedisiplinan untuk menjaga kesehatan,” ucap Prof H Sagaf S Pettalongi MPd, dihubungi di Palu, Kamis.
Prof Sagaf yang juga Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Sulteng menilai, pelonggaran kegiatan masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah, sangat meringankan masyarakat, serta membangun optimisme masyarakat untuk cepat bangkit dari kesulitan saat COVID-19 melanda.
Bahkan pelonggaran itu,
ujar dia, turut serta membangun optimisme untuk meningkatkan kualitas kegiatan peribadatan dan keagamaan oleh masing-masing individu muslim di masjid.
“Pemerintah sudah melonggarkan kegiatan seperti di pesawat, di kereta api, sudah bisa duduk tanpa jarak. Kita berharap kebijakan ini juga diterapkan dalam kegiatan peribadatan dan keagamaan di rumah ibadah termasuk di masjid,” katanya.
Apalagi, ujar dia, dalam beberapa waktu kedepan, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, yang tentu juga akan diikutkan dengan shalat tarawih berjamaah di masjid.
“Sehingga kita harapkan shalat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan tahun ini semarak, namun tetap memperhatikan aspek kesehatan,” ujarnya.
“Memperhatikan aspek kesehatan ini sangat penting, sebagai bentuk satu mitigasi untuk pencegahan peningkatan kasus COVID-19. Karena belajar dari pengalaman, peningkatan kasus COVID-19 sering terjadi karena adanya pelonggaran,” sebutnya.
Ia berharap pelonggaran yang diberikan oleh pemeritah, tidak membuat masyarakat lalai dalam menjaga kesehatan dan mengantisipasi penularan COVID-19.
“Silahkan beraktivitas, tetapi harus tetap waspada dengan penularan COVID-19,” imbuhnya.
sumber : humas UIN Datokarama Palu