Wamenag Romo Syafii Dorong Transformasi Pendidikan Islam, Kemenag–Bappenas Samakan Haluan

Jakarta (Kemenag) –  Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mendorong transformasi pendidikan Islam. Hal ini terutama  dalam penyelerasan arah kebijakan, perencanaan, serta pendanaan pendidikan Islam yang lebih terukur dan terpadu.

Hal ini disampaikan Wamenag Romo Muhammad Syafii saat bertemu dengan Menteri Bappenas Rachmat Pambudy di Kantor Bappenas, Jakarta. “Kualitas pendidikan Islam ini hanya dapat ditingkatkan bila semua komponen bergerak satu napas,” ujar Wamenag Romo Syafii di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmako dan Abdul Wachid, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas Pungkas Bahjuri Ali. Turut hadir pula Stafsus Kemenag Bidang Pendidikan Reformasi dan Tata Kelola Kementerian Nona Gayatri Nasution, Tenaga Ahli Kemenag Jaka Setiawan dan Junisab Akbar, serta para pejabat Eselon II Kemenag dan Bappenas.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii

Lebih lanjut, Wamenag Romo Syafii mendorong penyelarasan lintas kementerian agar perbaikan infrastruktur, peningkatan kompetensi guru, hingga akselerasi digitalisasi berjalan saling menguatkan.

“Bahasan kali ini berkaitan dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, peningkatan status guru, dan digitalisasi pendidikan dengan menyediakan smartboard di madrasah maupun pesantren,” ujar Wamenag.

Hal ini disambut baik Menteri Bappenas Rachmat Pambudy. Ia menegaskan perlunya strategi pendanaan yang lebih menyatu dan berorientasi jangka panjang. “Kita harus mulai lebih sistematis dan strategis dalam proses pengalokasian anggaran,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi antara kebutuhan riil Kemenag, arah pembangunan nasional, dan kapasitas fiskal negara agar upaya transformasi pendidikan Islam berjalan optimal.

Menyelesaikan Problem Struktural Guru Agama

Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno memaparkan bahwa salah satu masalah paling mendasar adalah tata kelola guru agama yang selama ini tersebar di berbagai instansi. Kondisi ini membuat pembinaan dan rekrutmen tidak optimal.
“Kami mengusulkan agar pengangkatan guru agama disentralisasi di bawah Kementerian Agama. Dengan begitu, rekrutmen dan pembinaannya tidak susah,” jelas Suyitno.

Ia juga mengangkat isu ketimpangan pendanaan guru di pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal. Guru yang mengajar pagi mendapat BOS, namun pengajar pada jam belajar malam tidak memiliki sumber anggaran yang jelas.

“Yang mengajar dari jam 2 sampai jam 8 malam itu tidak ada sumber lain. Ini yang sedang kita perjuangkan agar santri memperoleh layanan pendidikan yang setara, baik pagi maupun malam,” katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti kondisi kesejahteraan guru yang menurutnya menjadi keluhan utama di berbagai daerah yang ia kunjungi. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus menjadi prioritas, termasuk pemberian imbalan yang layak.

“Kami berkeliling di setiap kecamatan itu keluhannya itu hampir sama. Terkait dengan kesejahteraan guru. Nah, kami mencoba menawarkan kalau mereka mendapatkan imbalan sesuai dengan UMR, itu membuat mereka senangnya bukan main,” ujarnya. Insentif yang setara dengan upah minimum dapat menjadi langkah signifikan untuk meningkatkan motivasi dan kualitas layanan pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno

Revitalisasi Madrasah: Sinergi Kemenag dan PU

Suyitno menambahkan bahwa revitalisasi madrasah rusak berat saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian PU atas penugasan Presiden. Kemenag kemudian bertanggung jawab melakukan pengadaan sarana pendukung agar transformasi fisik berdampak langsung pada mutu pembelajaran.

“PU membangun fisiknya, kita yang melengkapi sarana dan perangkat pendukungnya,” jelasnya.

Program digitalisasi pendidikan Islam terus bergulir, termasuk pengadaan smartboard/IFP yang tahun ini mendapatkan alokasi Rp76,7 miliar. Pendataan satuan pendidikan penerima terus dilakukan.

Namun Bappenas mengingatkan bahwa digitalisasi bukan sekadar memasang perangkat. “Belajar melalui IFP berbeda dengan metode konvensional. Karena itu, selain pengadaan alat, perlu Bimtek bagi guru,” tegas Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Bappenas Suprapto Budinugroho.

Menurutnya, perubahan pedagogi adalah kunci agar teknologi benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran.

Sumber: Menag RI

Bagikan post ini