UIN Datokarama Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Aset

Palu, 10/9 (UIN-DK) – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset, untuk memastikan semua aset dimanfaatkan/digunakan secara efektif sesuai peruntukan dan efisien.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Datokarama Profesor Hamlan, di Kota Palu, Rabu, mengemukakan bahwa peningkatan kualitas dalam tata kelola aset harus terus dilakukan, dibarengi dengan inovasi, untuk menjawab tantangan dan kebutuhan dalam pengembangan perguruan tinggi.

“Peningkatan kualitas tata kelola aset adalah keharusan, untuk menopang UIN Datokarama Palu menuju perguruan tinggi tersertifikasi ISO,” ucap Profesor Hamlan, di sela – sela rapat virtual dengan Kementerian Agama.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melaksanakan monitoring pemanfaatan aset PTKIN 2025, yang dilaksanakan secara virtual, Rabu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit Sarana Prasarana Kementerian Agama Papay Supriatna.

Dalam upaya meningkatkan tata kelola aset, kata Profesor Hamlan, UIN Datokarama Palu terus memastikan semua aset bergerak dan tidak bergerak terdaftar dalam Barang Milik Negara (BMN).

“Ini langkah pertama yang kami lakukan yaitu memastikan semua set terdaftar dalam BMN,” ungkapnya.

Di samping itu, UIN Datokarama, kata dia, memastikan bahwa semua aset yang terdaftar dalam BMN, harus termanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukan. Aset tersebut di antaranya yaitu 67 bangunan gedung yang dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi dan perkuliahaan, yang ada di kampus satu di Kota Palu dan kampus dua di Kabupaten Sigi.

“Setiap tahun UIN Datokarama mengalokasikan biaya pemeliharaan terhadap aset – aset tersebut, agar aset tersebut bertahan lama dan terus berfungsi dengan baik,” kata Hamlan.

Aset berupa bangunan gedung di lingkungan UIN Datokarama, dibangun dengan dua skema yaitu skema pembiayaan SBSN dari Kementerian Agama, dan skema pembiayaan dari Asia Development Bank (ADB) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

“Untuk aset pembiayaan SBSN sudah dioptimalkan pemanfaatannya, begitu juga dengan aset yang bersumber dari ADB,” ujarnya.

Namun, ia mengakui, terdapat satu aset yang dibiayai oleh ADB yaitu bangunan gedung auditorium, belum terdaftar dalam BMN UIN Datokarama. Sehingga UIN Datokarama terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

Selain itu, ia menambahkan, UIN Datokarama saat ini, sedang mempersiapkan perencanaan penambahan aset sarana prasarana di kampus dua meliputi, laboratorium ibadah, food court, bak air permanen, serta CCTV.***

Sumber: Humas UIN Datokarama

Bagikan post ini