UIN Datokarama sampaikan enam isu aktual kepada Komisi VIII DPR-RI

Palu, 10/11 (UIN Palu) – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Profesor Hamlan, menyampaikan enam isu aktual tentang perguruan tinggi tersebut kepada Komisi VIII DPR-RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tata kelola, dinamika PTKIN dan isu aktual.

Komisi VIII DPR-RI melaksanakan RDP pada Senin (10/11) di Gedung DPR-RI di Jakarta, menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof Suyitno, dan beberapa pejabat eselon I dan II lingkup Kemenag, serta 21 pimpinan PTKIN.

Profesor Hamlan, salah satu pimpinan PTKIN yang hadir dalam kesempatan tersebut. Dalam RDP itu, Profesor Hamlan menyampaikan enam isu aktual UIN Datokarama dan mendapat respons positif dan dukungan dari Komisi VIII DPR-RI.


Adapun enam isu aktual yang disampaikan yaitu :

Pertama, UIN Datokarama Palu saat ini menghadapi kebutuhan mendesak untuk membuka kelas jarak jauh (KJJ) bagi guru-guru madrasah di wilayah Sulawesi Tengah. Sekitar 22% mahasiswa aktif merupakan guru yang terkendala jarak dan waktu untuk mengikuti kuliah reguler. Meskipun kampus telah memiliki LMS dan Smart Classroom, pelaksanaan KJJ masih terbatas akibat kendala jaringan, fasilitas teknologi, dan kesiapan dosen.Pengembangan kelas jarak jauh menjadi prioritas strategis universitas untuk memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan sekaligus meningkatkan kompetensi guru madrasah tanpa mengganggu tugas mengajar mereka di daerah.

Kedua, UIN Datokarama Palu masih menghadapi kekurangan formasi ASN jabatan fungsional dosen, di mana dari kebutuhan sekitar 350 dosen, baru terpenuhi 245 orang. Kondisi ini menyebabkan rasio dosen–mahasiswa 1:36, melebihi standar ideal. Kekurangan ini berdampak pada beban mengajar dan mutu pembelajaran. Universitas terus berupaya mengatasinya melalui usulan formasi baru dan percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen kepada Kementerian Agama dan KemenPAN-RB.

Ketiga, UIN Datokarama Palu saat ini menghadapi tiga isu utama, yakni disparitas mutu penelitian dan pengabdian akibat keterbatasan akses kolaborasi dan sumber daya dibanding perguruan tinggi di Jawa, pengembangan SDM dosen yang masih perlu diperkuat melalui perluasan beasiswa studi lanjut S3, karena baru 27 persen dosen bergelar doktor, serta keterbatasan infrastruktur dan teknologi digital yang perlu ditingkatkan untuk mendukung layanan akademik terpadu dan mewujudkan Smart Campus di lingkungan UIN Datokarama Palu.

Keempat, UIN Datokarama Palu masih terdampak bencana gempa 28 September 2018, di mana hingga kini belum semua sarana dan prasarana tergantikan, termasuk laboratorium, ruang kuliah, dan fasilitas olahraga seperti dinding panjat. Kondisi ini memengaruhi aktivitas lebih dari 9732 mahasiswa serta 245 dosen dan tenaga kependidikan. Upaya pemulihan terus dilakukan melalui rehabilitasi bertahap dan dukungan pemerintah agar kegiatan akademik dapat berjalan optimal kembali.

Kelima, UIN Datokarama Palu menghadapi tantangan dalam penguatan moderasi beragama, khususnya di wilayah yang memiliki potensi konflik sosial dan ideologis.Program deradikalisasi dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat serta anakanak mantan narapidana teroris (eks napiter) telah dijalankan melalui kegiatan dialog dan edukasi berbasis kampus damai, namun belum sepenuhnya tercover pembiayaannya oleh anggaran reguler. Kondisi ini menjadi kendala dalam menjaga kesinambungan program moderasi beragama yang menjadi mandat utama UIN Datokarama Palu.

Keenam, UIN Datokarama Palu hingga saat ini belum memiliki gedung rumah susun mahasiswa (rusunawa) di Kampus 2 Pombewe, Kabupaten Sigi, yang termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Kondisi ini menyebabkan mahasiswa dari daerah terpencil kesulitan memperoleh hunian layak dan terjangkau, serta membatasi kegiatan akademik dan pembinaan karakter di lingkungan kampus. Pembangunan rusunawa menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang akses pendidikan yang inklusif dan mendukung pengembangan kampus di wilayah perluasan UIN Datokarama Palu.***


Sumber: Humas UIN Datokarama

 

Bagikan post ini