Palu, 23/10 (UIN Palu) – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama resmi membentuk Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang di ketuai oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Profesor Hamlan.
Dewan Pengurus Korpri UIN Datokarama terbentuk melalui Keputusan Rektor Nomor 5726/Un.24/KP.03/10/2025 Tentang Pembentukan Dewan Pengurus Korpri UIN Datokarama Masa Bakti 2025 – 2027.
Dewan Pengurus Korpri UIN Datokarama telah dilantik dan dikukuhkan secara serentak bersamaan dengan pelantikan PPPK Tahap II di Lingkungan Kementerian Agama, Kamis 23 Oktober 2025.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor : P-209794/B.II/1.KP.00/10/2025 Tentang Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri di Lingkungan Kementerian Agama.

Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir menekankan pentingnya peran Korpri sebagai wadah pemersatu dan penggerak Aparatur Sipil Negara (ASN) di UIN Datokarama.
“Korpri adalah garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Di kampus ini, Korpri harus menjadi katalisator bagi peningkatan profesionalisme, integritas, dan kolaborasi antar pegawai,” ujarnya.
Rektor Profesor Lukman berharap, Korpri UIN Datokarama menjadi organisasi yang lebih solid dan inovatif.
“Prioritaskan penguatan sinergi antara seluruh komponen ASN, mulai dari dosen, tenaga kependidikan yang dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan anggota, serta memastikan peran Korpri dalam mendukung visi misi UIN Datokarama sebagai kampus yang unggul dalam riset dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan ini disambut antusias oleh seluruh civitas akademika. Diharapkan, dengan kepengurusan yang baru ini, Korpri UIN Datokarama dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat Merdeka Belajar.***

Sumber: Humas UIN Datokarama




