Stafsus Menag Ajak Jurnalis Perkuat Literasi Digital Masyarakat

Lombok (Kemenag) – Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu mengungkapkan rendahnya tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berpotensi memicu penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi di ruang digital. Hal ini ia sampaikan dalam Media Gathering Publikasi Media “Transformasi Layanan Menuju SDM Hindu yang Unggul” di Lombok.

“Kalau ditanya bagaimana kebijakan komunikasi di Indonesia, saya menyebutnya open sky policy. Langit Indonesia ini dibuka sehingga seluruh informasi masuk, dan nanti kalau ada konten yang bertentangan dengan undang-undang baru diblokir. Artinya kebebasan dijunjung tinggi, tetapi tantangannya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (9/11/2025).

Menurutnya, karakter ruang digital Indonesia yang sangat bebas tidak diimbangi dengan kecakapan digital yang memadai.

“Tingkat literasi digital Indonesia hari ini masih berada pada indeks 3,5 dari angka 5. Masih banyak ujaran kebencian dan cacimaki di ruang digital kita. Itulah indikator bahwa masyarakat belum memiliki kecakapan memadai dalam menyaring informasi,” ucapnya.

Ismail Cawidu juga mencontohkan maraknya praktik manipulasi konten yang mengedit potongan video tokoh publik menggunakan kecerdasan buatan sehingga pesan aslinya berubah dan memicu kemarahan publik.

“Sekarang banyak video-video yang diklipper, dipotong lalu disambungkan, bahkan diberikan suara dengan AI. Itu membuat masyarakat resah dan bisa menghancurkan reputasi seseorang hanya dalam sekejap. Ini tantangan besar karena separuh masyarakat percaya, separuh lagi tidak.”

Dikatakan Ismail Cawidu, masyarakat perlu diajarkan cara memeriksa informasi, melakukan tabayyun, dan tidak langsung mempercayai konten viral.

Ismail Cawidu mengajak media untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi jernih dan edukatif, agar ruang digital tidak dikuasai konten negatif.

“Tugas kita semua adalah meningkatkan literasi media bagi masyarakat. Peran media sangat penting untuk menjelaskan, meluruskan, dan mengedukasi, agar masyarakat tidak mudah terjebak ketidakpintaran digital. Pertahanan kita ada di masyarakat yang melek informasi.”

Sumber: Menag RI

Bagikan post ini