Direktur Pesantren Basnang Said menyebutkan, proses seleksi berlangsung ketat dengan melibatkan banyak pihak agar penghargaan ini benar-benar diberikan kepada figur dan lembaga yang memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan pesantren.
“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga turut mendukung dengan menerbitkan surat kawat kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan kepala daerah yang dinilai layak menerima penghargaan. Dari proses itu, ada 45 pemerintah daerah yang mengajukan usulan,” jelas Basnang di Jakarta, Jumat (13/9/2025).
Selain dari pemerintah daerah, lanjut Basnang, Kemenag juga membuka ruang bagi Kantor Wilayah (Kanwil) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk mengajukan kandidat penerima penghargaan. Meski demikian, penetapan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan dewan juri independen yang telah dibentuk.
“Kemenag memberikan kepercayaan penuh kepada dewan juri untuk menetapkan para penerima penghargaan, termasuk untuk kategori bergengsi Lifetime Achievement,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Alissa Wahid menegaskan bahwa kredibilitas Pesantren Award 2025 sangat ditentukan oleh kualitas proses seleksi yang berlangsung tahun ini. Ia menyebut, jumlah usulan yang masuk mencerminkan antusiasme luar biasa dari ekosistem pesantren.
“Ada 132 usulan untuk kategori Santri Inspiratif, 118 usulan untuk kategori Pesantren Transformatif, dan puluhan usulan untuk kategori kepala daerah. Setelah seleksi administrasi, hanya 10 kandidat per kategori yang masuk daftar pendek (shortlist), kemudian disaring lagi menjadi 3 finalis yang akan mengikuti sesi presentasi dan wawancara,” ungkap Alissa.
Menurut Alissa, kategori Lifetime Achievement akan diseleksi secara khusus oleh tim juri, karena menyangkut kiprah tokoh pesantren yang telah memberikan pengaruh besar dan konsisten bagi kemajuan pendidikan pesantren nasional.
“Penghargaan ini nantinya juga akan dilengkapi dengan penerbitan karya tulis para tokoh pesantren penerima penghargaan oleh Kemenag, sebagai bentuk dokumentasi warisan intelektual pesantren,” ujarnya.
Rangkaian penjurian dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap. Sidang pertama secara daring pada 18 September 2025 akan menetapkan tiga finalis di setiap kategori. Selanjutnya, sidang kedua digelar secara luring pada 22–24 September 2025 dengan agenda presentasi dan wawancara finalis di hadapan dewan juri.
Alissa menegaskan, Pesantren Award harus menjadi panggung apresiasi yang kredibel, inspiratif, dan berdampak. Ajang ini diharapkan tidak hanya memotivasi insan pesantren, tetapi juga memperkuat peran pesantren sebagai pilar penting dalam ekosistem pendidikan Islam di Indonesia.
“Ini bukan sekadar seremoni. Penghargaan ini harus menjadi standar baru bagi kualitas dan dedikasi dunia pesantren,” pungkas Alissa.
Sumber: Kemenag RI