Palu, 23/9 (UIN-DK) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menegaskan kepada seluruh panitia dan tim wawancara, serta kepada dosen dan tenaga kependidikan bahwa jangan ada nepotisme dalam proses seleksi penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025.
“Jangan ada titipan, dan jangan menerima titipan dalam seleksi penerima beasiswa KIP Kuliah. Karena hal ini merusak moral dan integritas,” tegas Profesor Lukman Thahir, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.
Penegasan itu disampaikan oleh Rektor Profesor Lukman Thahir dalam rapat panitia dan tim wawancara pendaftar beasiswa KIP Kuliah Tahun 2025, yang berlangsung di Lantai III Gedung Rektorat.
Tahapan pendaftaran atau pemasukan berkas calon penerima beasiswa KIP Kuliah telah dilakukan sejak tanggal 3 – 17 September 2025. Terdapat total pendaftar beasiswa KIP Kuliah Tahun 2025 sebanyak 308 orang mahasiswa baru.
Rektor Profesor Lukman menegaskan bahwa beasiswa KIP Kuliah harus disalurkan tepat sasaran utamanya kepada mahasiswa ekonomi lemah, namun berprestasi secara akademik dan memiliki kartu KIP Kuliah, Kartu PKH, dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Mahasiswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah harus dibantu dengan KIP Kuliah, maka panitia seleksi dan tim wawancara jangan sampai menzalimi mereka. Jika mereka memenuhi syarat, maka berikan hak mereka,” ungkapnya.
Rektor Profesor Lukman mengakui banyak masyarakat menengah ke bawah yang mengeluh kepadanya terkait dengan proses seleksi beasiswa KIP. Di mana, mereka memiliki Kartu Indonesia Pintar, PKH, dan KKS, namun dalam proses seleksi tidak lulus.
“Oleh karena itu dengan kuota kita yang sangat terbatas yaitu 200 orang untuk beasiswa KIP 2025, maka kuota ini harus benar – benar selektif dan berpihak kepada mereka yang benar – benar tidak mampu secara ekonomi,” kata Rektor.
Untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Republik Indonesia memberikan kuota penerima beasiswa KIP sebanyak 200 orang. Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat, akan mendapat bantuan beasiswa senilai Rp6,6 juta per semester, atau Rp52 juta lebih selama delapan semester per mahasiswa***
Sumber: Humas UIN Datokarama