Pesan Irjen Khairunas: Nilai-Nilai Agama Fondasi Pencegahan Korupsi ASN Kemenag

Sumbar (ItjenNews) — Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menegaskan bahwa nilai-nilai agama harus menjadi fondasi utama dalam membangun integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama. Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan pembinaan ASN di dua perguruan tinggi keagamaan negeri, yakni UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dengan materi Strategi Pencegahan Korupsi di Kemenag.

Menurut Irjen Khairunas, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan sistem pengawasan formal. Ada hal yang jauh lebih penting, yaitu: kesadaran moral dan spiritual ASN dalam menjalankan amanah. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran disiplin, sekecil apa pun, merupakan celah awal terjadinya penyimpangan.

“Nilai-nilai agama mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Ketika nilai ini diabaikan, penyimpangan akan dianggap wajar. Padahal, korupsi sering bermula dari hal-hal kecil,” tegas Khairunas.

Ia menyoroti kedisiplinan waktu dan pelaksanaan tugas, khususnya bagi dosen sebagai pendidik. Menurutnya, hak mahasiswa merupakan amanah yang wajib ditunaikan secara penuh dan tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun.

“Satu SKS setara 50 menit tatap muka. Jika dua SKS, berarti 100 menit per pertemuan. Itu adalah hak mahasiswa dan bagian dari tanggung jawab profesional dosen,” ujarnya.

Khairunas juga mengingatkan bahwa ASN telah menerima berbagai hak dari negara, mulai dari gaji, tunjangan kinerja, hingga sertifikasi dosen. Oleh karena itu, kewajiban bekerja secara jujur dan profesional harus dijalankan secara seimbang.

“Bekerja bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Ini adalah amanah dan bagian dari ibadah. Allah Maha Melihat setiap tugas yang kita jalankan,” katanya.

Selain itu, Irjen Kemenag menekankan pentingnya penggunaan jam kerja secara bertanggung jawab. Aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan akan berdampak langsung pada kinerja dan kualitas layanan publik. Ia menegaskan bahwa pengawasan ASN sejatinya dimulai dari kesadaran individu sebagai hamba Tuhan dan abdi negara.

“Jika nilai agama hidup dalam diri ASN, maka pengawasan akan berjalan efektif. Kinerja meningkat, integritas terjaga, dan praktik korupsi dapat dicegah sejak dari diri sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri tersebut menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan Inspektur Jenderal Kementerian Agama. Menurut mereka, arahan tersebut menjadi penguatan penting bagi civitas akademika dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan taat regulasi.

Kegiatan pembinaan ASN ini dihadiri oleh civitas akademika UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, yang terdiri atas pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta ASN di lingkungan kampus.

Menutup pembinaannya, Irjen Khairunas mengajak seluruh ASN Kementerian Agama menjadikan nilai-nilai agama sebagai kompas dalam bekerja dan melayani.

“Ketika ASN bekerja dengan jujur, disiplin, dan amanah, maka institusi akan kuat dan kepercayaan publik akan tumbuh,” pungkasnya.

Sumber: Menag RI

Bagikan post ini