Perdana, 17 Guru Agama Konghucu Ikuti Uji Pengetahuan PPG

Jakarta (Kemenag) – Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2025 membuka kesempatan pertama bagi 17 guru Pendidikan Agama Konghucu untuk ikut ambil bagian. Keterlibatan mereka merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1652 Tahun 2025 tentang Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan bagi Guru Agama Konghucu yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.

Dalam konsideran ditegaskan bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru Pendidikan Agama Konghucu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi profesional secara terstruktur dan berkelanjutan. Penunjukan LPTK juga dimaksudkan untuk menjamin efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas program.

Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, M. Munir menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh guru agama memperoleh akses setara terhadap peningkatan kapasitas profesional. “Kebijakan ini untuk memastikan seluruh guru agama memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kapasitas profesional melalui sertifikasi pendidik,” ujar Munir di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Langkah ini bukan sekadar pemenuhan administrasi sertifikasi, melainkan bagian dari desain besar penguatan kualitas pendidikan berbasis moderasi dan profesionalitas. “PPG bagi guru agama Konghucu memastikan tidak ada satu pun rumpun pendidikan agama yang tertinggal dalam proses peningkatan mutu. Pemerataan kompetensi adalah fondasi utama untuk membangun layanan pendidikan yang adil dan inklusif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama dengan LPTK, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu menyiapkan modul pembelajaran, butir soal uji pengetahuan, serta dukungan pembiayaan guna menjamin pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

M. Munir menyebut pelaksanaan UP PPG Daljab Angkatan 4 didukung 2.454 pengawas serta difasilitasi melalui 56 LPTK yang terdiri atas 46 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, 1 LPTK Kristen, 2 Katolik, 2 Buddha, dan 4 Hindu. Ujian dilaksanakan di 15 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Seluruh TUK yang terlibat sudah distandarisasi, sehingga kami memastikan pelaksanaannya transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan yang terpenting, memberikan pelayanan prima kepada peserta UP, termasuk peserta difabel,” tegas Munir.

Secara keseluruhan, UP PPG Daljab Angkatan 4 diikuti oleh 98.036 guru binaan Kementerian Agama dari berbagai satuan pendidikan, terdiri atas 81.156 guru madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 899 guru Kristen, 804 guru Katolik, serta 17 guru Konghucu.

Sumber: Menag RI

Bagikan post ini