Penguatan Moderasi Beragama Butuh Kolaborasi Lintas K/L

Jakarta (Kemenag) – Penasihat Menteri Agama, Alissa Wahid, menegaskan bahwa penguatan moderasi beragam bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Penguatan Moderasi Beragama membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik kementerian maupun lembaga negara.

Hal ini ditegaskan Alissa Wahid saat berdialog bersama utusan dari lintas kementerian/lembaga dalam forum Rapat Koordinasi Penguatan Moderasi Beragama di Jakarta.

Menurutnya, tantangan keberagamaan hari ini begitu kompleks dan tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan sektoral. Kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan, mulai dari bidang pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga pengelolaan ruang digital.

Ia lalu mencontohkan persoalan ujaran kebencian berbasis agama di media sosial, yang membutuhkan kerja sama erat dengan kementerian yang membidangi komunikasi digital. “Begitu pula isu-isu sosial seperti perkawinan anak, kekerasan berbasis gender, hingga radikalisme, yang seluruhnya berkaitan erat dengan cara masyarakat memahami ajaran agama,” tuturnya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dalam perspektif pembangunan nasional, Alissa menegaskan bahwa agama memiliki peran strategis sebagai fondasi moral dan spiritual bangsa. Keberagamaan yang moderat berkontribusi langsung pada stabilitas sosial, transformasi ekonomi, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan ketahanan nasional. Ia bahkan menyebut bahwa keberagamaan moderat telah menjadi “brand Indonesia” yang banyak dipelajari negara lain sebagai model harmoni dan toleransi.

“Di luar negeri, Indonesia dikenal sebagai contoh bagaimana agama bisa hidup berdampingan dan ikut membangun kehidupan bersama. Ini aset besar bangsa yang harus kita rawat,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan intoleransi masih nyata. Meski sejumlah survei menunjukkan apresiasi publik terhadap upaya pemerintah dalam membangun sikap saling menghargai perbedaan cukup tinggi, kasus-kasus intoleransi masih muncul dan bahkan kembali meningkat di beberapa wilayah.

Hal ini, menurut Alissa, menandakan bahwa moderasi beragama belum sepenuhnya menjadi arus utama di masyarakat. Masih terjadi kontestasi pemahaman keagamaan yang perlu direspons melalui kerja bersama yang lebih sistematis dan berdampak.

Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar jargon toleransi, melainkan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berorientasi pada pemuliaan martabat manusia serta kemaslahatan umum.

“Kalau keberagamaan kita benar, dampaknya terasa ke mana-mana. Ke pendidikan, keluarga, ekonomi, sampai stabilitas sosial,” katanya.

Menutup paparannya, Alissa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak lebih konkret melalui kolaborasi lintas sektor, agar keberagaman di Indonesia benar-benar menjadi kekuatan pembangunan, bukan sumber konflik.

Sumber: Menag RI

Bagikan post ini