Jakarta (Kemenag) – Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) dibuka mulai hari ini hingga 7 Februari 2026. Tahapan ini merupakan langkah awal yang harus diikuti satuan pendidikan agar dapat mendaftarkan siswa-siswi terbaiknya mengikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa ujian tulis yang dapat diikuti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di seluruh Indonesia. Seluruh proses dilakukan secara daring dengan mengklik tautan: Pengisian PDSS 2026.
Ketua PMB PTKIN 2026, Abd. Aziz menegaskan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam proses pengisian PDSS oleh pihak sekolah.
“Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Madrasah, Kepala Sekolah, serta operator agar tidak menunda pengisian PDSS hingga mendekati batas akhir. Validitas data prestasi akademik siswa merupakan faktor utama dalam proses seleksi SPAN-PTKIN. Oleh karena itu, nilai rapor dan data prestasi pendukung harus diinput secara jujur, lengkap, dan akurat agar tidak merugikan hak siswa di kemudian hari,” ujarnya.
“Siswa kelas XII diimbau untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah guna memastikan telah didaftarkan serta data PDSS-nya diinput secara benar dan tepat waktu,” sambungnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas.
“SPAN-PTKIN 2026 merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Sistem PDSS tahun ini telah dioptimalkan untuk meminimalkan kendala teknis. Pendidikan Islam harus menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi unggul, dan hal tersebut dimulai dari proses seleksi yang transparan serta akuntabel,” jelasnya.
Pendaftaran PDSS SPAN-PTKIN 2026 dibuka dari 5 Januari sampai 7 Februari 2026. Untuk proses pengisian, verifikasi, dan finalisasi PDSS, dibuka dari 5 Januari sampai 09 Februari 2026.
Pengisian PDSS dilakukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan, meliputi MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Satuan pendidikan wajib mendaftarkan sekolah serta menginput data rapor siswa yang akan mengikuti jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN 2026.
Berikut Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS
1. Satuan pendidikan memiliki NPSN dan Kode Registrasi Sekolah (tertera pada akun Dapodik atau EMIS).
2. Kepala Satuan Pendidikan memiliki nomor WhatsApp dan alamat email aktif yang dapat dihubungi.
3. Satuan pendidikan melakukan registrasi melalui laman https://pdss.ptkin.ac.id.
4. Satuan pendidikan berbentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai rapor siswa.
5. Nilai rapor yang diunggah mencakup:
a. Kelas X Semester 1 dan 2
b. Kelas XI Semester 1 dan 2
c. Kelas XII Semester 1
6. Satuan pendidikan wajib mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semester yang ditentukan.
7. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai setelah satuan pendidikan melakukan finalisasi PDSS.
8. Satuan pendidikan wajib memiliki dan menginput nilai mata pelajaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Sumber: Menag RI




