Menag Minta DWP Jaga Semangat dan Integritas Suami

Jakarta (Kemenag) – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan membangun citra positif lembaga. Hal ini disampaikan Menag saat meresmikan Gedung DWP Kemenag, di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurut Menag, kehadiran DWP bukan hanya sebagai organisasi pendamping ASN, tetapi juga sebagai motor penggerak semangat, integritas, dan keharmonisan dalam kehidupan berumah tangga dan bekerja.

“DWP hadir untuk memberikan kontribusi dan semangat bagi para suami agar tetap bekerja dengan menjaga integritas yang tinggi. DWP juga hadir untuk menjadi contoh bagi para stakeholder Kemenag, serta menjadi teladan bagi perempuan Indonesia agar semakin produktif dan mampu meluruskan jalan pikiran,” ujar Menag.

Ia menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DWP Kemenag dan BP4 merupakan langkah konkret untuk memperkuat upaya pencegahan perceraian di lingkungan ASN Kemenag.

“MoU dengan BP4 penting untuk memproteksi keluarga Kemenag dari perceraian. Dari sekitar 2,2 juta pasangan yang menikah setiap tahun, 35 persennya berakhir dengan perceraian. Mayoritas perceraian itu terjadi pada usia pernikahan di bawah lima tahun, dan hal ini rentan menimbulkan keluarga miskin baru,” terang Menag.

Menag juga menyoroti bahwa keadilan bagi perempuan di masyarakat masih belum tercipta secara merata. Karena itu, kehadiran DWP diharapkan mampu menggalang kesetaraan gender sekaligus menjadi ruang pemberdayaan perempuan dalam keluarga ASN.

“Penyebab perceraian beragam, mulai dari persoalan ekonomi, sosial budaya, hingga perselingkuhan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, dari 394.608 kasus perceraian di Indonesia, sebanyak 308.956 atau 78 persen merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Sebagian besar disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus,” jelasnya.

Karena itu, Menag mengajak DWP Kemenag di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah, untuk menjadi garda depan dalam mencegah keretakan rumah tangga ASN.

“Saya mohon DWP memfasilitasi berbagai upaya untuk menghindari keretakan rumah tangga di lingkungan ASN Kemenag. DWP harus berperan aktif dalam menyelamatkan rumah tangga, mulai dari tingkat pusat hingga daerah,” pesan Menag.

Menag menyampaikan apresiasi atas semangat dan dedikasi seluruh pengurus DWP Kemenag yang telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga ASN serta memperkuat peran perempuan di lingkungan Kementerian Agama.

Sumber: Menag RI

Bagikan post ini