LPPM UIN Palu dan DPRD Morowali susun Ranperda Morowali Bertakwa

Palu, 30/9 (UINDAK) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, bekerja sama menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tentang Morowali Bertakwa.

“Ranperda Tentang Morowali Bertakwa gagasan yang lahir dari komitmen DPRD Morowali sebagai payung hukum yang kuat, untuk memperkuat tata kehidupan masyarakat Morowali yang harmonis, bermoral, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan,” kata Ketua LPPM UIN Datokarama Doktor Sahran Raden dalam keterangan tertulisnya diterima di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.

 

LPPM UIN Datokarama Palu bersama dengan DPRD Kabupaten Morowali, hari ini Selasa (30/9) menggelar uji publik berkaitan dengan Rabperda Morowali Bertakwa. Kegiatan ini diselanggarakan bertempat di Gedung Aspirasi DPRD Kabupaten Morowali.

Doktor Sahran Raden mengemukakan uji publik ini sebagai tahapan dalam penyusunan perda untuk mendapatkan masukan, saran dan pertimbangan dari publik berkaitan dengan materi muatan Ranperda Morowali Bertakwa.

Sahran Raden menguraikan, berdasarkan ketentuan Pasal 236 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perda dapat memuat materi muatan lokal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Daerah melaksanakan program Morowali Bertakwa yang diatur dengan Peraturan Daerah.

Adapun ruang lingkup pengaturan peraturan daerah ini meliputi wewenang dan tanggungjawab, perencanaan program, sasaran program, bentuk, fasilitasi dukungan dan bantuan program, mekanisme pelaksanaan program, peran serta masyarakat dan dunia usaha, pendanaan, dan pembinaan dan pengawasan.

Dalam Ranperda yang disusun, disebutkan bahwa bentuk program Morowali Bertakwa yang hendak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yaitu pesantren kilat, gebyar subuh, sholat berjamaah, Morowali Mengaji.

Sahran menyebut Morowali Bertakwa adalah gerakan kolektif untuk menjadikan kesadaran spritual sebagai fondasi bagi kemajuan dan keberkahan daerah Morowali, melalui pribadi berintegritas dan adil sesuai nilai – nilai agama untuk menjadikan kehidupan lebih harmonis dan menghormati sesama.
“Program Morowali Bertakwa adalah program yang ditempuh Pemerintah Daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan, kesadaran individual dan kepatuhan dan harmoni sosial di Daerah Kabupaten Morowali,” ujarnya.

Sumber: LPPM UIN Datokarama

Bagikan post ini