Palu, 10/9 (UIN-DK) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama melaksanakan seminar bagi para peneliti Litapdimas perguruan tinggi Islam negeri tersebut.
Kepala Pusat Penelitian LPPM UIN Datokarama Doktor Uswatun Hasanah mengatakan seminar ini dilakukan dalam rangka melihat progres dan evaluasi hasil penelitian yang dilakukan para peneliti Litapdimas 2025.
“Seminar ini berfungsi sebagai evaluasi dan forum diskusi dengan para ahli (reviewer) untuk mendapatkan masukan konstruktif demi perbaikan dan penyempurnaan penelitian yang sedang berjalan dari semua kluster,” ucap Uswatun.
Seminar antara atau seminar pertengahan, merupakan wadah untuk memaparkan kemajuan pelaksanaan dan perolehan hasil sementara penelitian, yang didanai melalui program Litapdimas (Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah) sebelum tahap penyelesaian akhir.
Dengan begitu, para peneliti mempresentasikan dan mendiskusikan hasil riset, sehingga terjadi pertukaran ide dan kritik yang membangun.
Kemudian, melalui seminar tersebut, memastikan temuan-temuan penelitian dapat diketahui oleh akademisi, praktisi, dan masyarakat luas, serta
mempertemukan para peneliti dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam untuk berkolaborasi dalam proyek penelitian di masa depan, dan mendorong para dosen dan peneliti untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka di jurnal-jurnal ilmiah yang bereputasi.
Seminar penelitian Litapdimas tahun 2025 ini menghadirkan reviewer Profesor Ngainun Naim, Profesor Sagaf Pettalongi, dan Profesor Hamlan Andi Malla.
Uswah sapaan akrab Uswatun Hasanah menambahkan para peneliti diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil penelitiannya berdasarkan kluster yang dipilih.
Penelitian litapdimas 2025 ini terdiri dari kluster pembinaan kapasitas, kluster pengembangan prodi, kluster interdisipliner, kluster pengembangan perguruan tinggi dan kluster kolaborasi internasional.
“Semua peneliti diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil penelitiannya di depan para reviewer,” ujarnya.
Profesor Ngainun Naim yang merupakan reviewer penelitian Litapdimas 2025. Pesan tersebut adalah, peneliti wajib mengisi logbook pada Litapdimas agar tidak menjadi temuan Inspektorat, laporan keuangan tetap dipersiapkan meskipun penelitian berbasis SBK, draft artikel harus selesai disubmit di pertengahan Desember 2025, kluster yang mempersyaratkan HAKI dan Dummy book paling lambat diinput sebelum seminar hasil di laman Litapdimas, pelaksanaan seminar hasil dilaksanakan pada bulan Oktober – November 2025.***
Sumber: LPPM UIN Datokarama