Kukuhkan Pengurus AAI Kemenag, Menag Minta Arsiparis Rawat Jejak Peradaban Bangsa

Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengukuhkan Pengurus Wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kementerian Agama periode 2025–2028. Menag minta para arsiparis rawat jejak peradaban bangsa, khususnya yang tersimpan di Kementerian Agama.

Pengukuhan Pengurus Wilayah AAI Kementerian Agama berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Hadir, Kepala ANRI Mego Pinandito, Ketua Umum AAI Andi Kasman, serta jajaran pejabat Eselon I sampai IV di lingkungan Kemenag.

Menag menjelaskan bahwa kearsipan memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai spiritual dan budaya bangsa. Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen administratif, melainkan penjaga sejarah, budaya, dan nilai spiritual bangsa. Banyak karya keagamaan yang menjadi bukti perjalanan panjang peradaban Indonesia. ​​​​​​​

“Kearsipan dan agama memiliki keterkaitan yang erat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai spiritual serta budaya bangsa. Karya-karya keagamaan, mulai dari peninggalan Walisongo hingga manuskrip ulama Nusantara, merupakan bagian penting sejarah,” ujar Menag.

Menag menambahkan, arsip keagamaan memiliki nilai historis tinggi, mulai dari dokumen KUA, data haji, hingga kitab suci dari berbagai agama yang perlu diarsipkan dengan baik agar tidak hilang ditelan waktu.

“Arsip keagamaan adalah cerminan perjalanan bangsa. Setiap catatan menyimpan jejak perjuangan, doa, dan pengabdian,” tuturnya.

Saat ini terdapat 4.542 arsiparis di lingkungan Kementerian Agama yang tersebar di seluruh satuan dan unit kerja di Indonesia. ​​​​​​​Menag berharap pengurus AAI terlantik dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, karena profesi arsiparis memiliki peran strategis dalam menjaga memori kolektif bangsa

“Arsip ini cermin perjalanan bangsa yang membentuk identitas dan jati diri Indonesia dan AAI adalah garda terdepan untuk menjaganya,” ujarnya.

Ketua Umum AAI, Andi Kasman menegaskan bahwa arsiparis memiliki peran strategis dalam melestarikan identitas bangsa melalui pengelolaan arsip yang mencerminkan nilai, budaya, dan sejarah umat beragama di Indonesia.

“Arsip bukan sekadar rekaman administrasi, tetapi juga catatan kehidupan dan peradaban manusia. Melalui arsip, kita belajar tentang toleransi, moderasi, dan warisan kebudayaan yang membentuk bangsa ini,” ujarnya.

Berikut susunan Pengurus Wilayah AAI Kementerian Agama periode 2025–2028:

1. Ketua, Tati Kurniati,

2. Wakil Ketua, Rita Herawati,

3. Sekretaris, Hajar Hartono,

4. Bendahara, Sondang Trianasari.

Sumber: Menag RI

Bagikan post ini