Menurut Akmal, tema yang diusung PKUB dalam rakor, yakni merawat kerukunan umat beragama, Indonesia sebagai inspirasi dunia merupakan visi besar yang relevan dengan arah kebijakan nasional.
“Kerukunan umat beragama harus terus kita hidupkan. Jangan sampai redup. Ini fondasi utama menjaga keutuhan bangsa,” ujar Akmal.

Ia menilai PKUB telah memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sosial melalui penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan berbagai program konsolidatif di daerah. Namun demikian, Akmal menegaskan bahwa keberhasilan program kerukunan sangat ditentukan oleh dukungan dan komitmen pemerintah daerah sebagai eksekutor utama.
“Penanggung jawab terakhir memang Presiden, tetapi yang mengeksekusi di lapangan adalah pemerintah daerah. Karena itu, komunikasi dengan kepala daerah menjadi kunci,” tegasnya.
Ia mendorong PKUB dan jajaran Kanwil Kemenag lebih intensif melakukan pendekatan persuasif kepada gubernur, bupati, dan wali kota, khususnya dalam penguatan dukungan anggaran serta kebijakan daerah untuk program kerukunan.
Akmal juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi sosial rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa rumah ibadah tidak boleh hanya menjalankan fungsi ritual, tetapi juga harus menjadi ruang kemanusiaan, persaudaraan, dan pemberdayaan sosial-ekonomi.
“Kalau fungsi sosialnya berjalan baik, interaksi antarumat akan kuat dan konflik bisa dicegah, Jangan eksklusif. Ajak semua komponen,” ujarnya.

Kepala PKUB, Adib Abdusshomad, menyambut baik apresiasi dan masukan tersebut. Ia menegaskan komitmen PKUB untuk terus memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Kita ingin mensinergikan program lintas K/L. Penguatan kerukunan harus dibangun melalui komunikasi intensif hingga ke akar rumput,” ujar Adib.
Rakor ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi pusat dan daerah agar penguatan kerukunan umat beragama berjalan lebih terukur, sistematis, dan berdampak nyata.
Sumber: Menag RI




