Bandung (Kemenag) –— Kementerian Agama mengintensifkan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) untuk memperkuat ketahanan keluarga. Kemenag bahkan berinisiatif jemput bola dengan menggelar BRUN di kampus, salah satunya Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
BRUN menjadi bagian dari implementasi Asta Protas, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Melalui BRUN, remaja diingatkan bahwa persiapan menuju pernikahan tidak cukup hanya dengan cinta, tetapi juga membutuhkan kesiapan mental, emosional, spiritual, dan finansial.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai calon pemimpin keluarga dan pendidik generasi masa depan.
“Membangun rumah tangga bukan sekadar ‘biar halal’, tapi juga bagian dari ibadah yang harus disiapkan dengan ilmu dan tanggung jawab,” ujar Zayadi di UIN Bandung, Senin (11/11/2025). Hadir dalam kesempatan itu, lebih dari 700 mahasiswa semester akhir.
Menurut Zayadi, masa remaja dan kuliah merupakan fase krusial dalam membentuk karakter dan arah hidup seseorang. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memanfaatkan waktu untuk belajar, menyiapkan diri, serta merencanakan masa depan dengan matang.
.jpeg)
“Gunakan waktu ini untuk belajar, mengejar cita-cita, dan merencanakan masa depan dengan matang,” katanya.
Program BRUN, kata Zayadi, menjadi salah satu strategi Kemenag untuk menekan angka perkawinan usia dini. “Perkawinan usia dini bisa menimbulkan berbagai masalah, baik bagi diri sendiri, orang tua, maupun calon generasi mendatang,” tegas Zayadi.
Zayadi berharap, bekal yang diperoleh melalui program BRUN dapat membantu mahasiswa mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, sekaligus menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan tangguh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati Husnul Qodim serta Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Didik Darmanto. Forum ini menjadi ruang dialog tentang pentingnya kesiapan membangun keluarga di tengah tantangan era modern.
Didik Darmanto menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai keagamaan dalam pembangunan nasional, termasuk dalam penguatan ketahanan keluarga. “Dalam RPJMN 2025–2029, kami memproyeksikan KUA sebagai simpul ekosistem pembangunan. Artinya, KUA menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat,” jelas Didik.
Ia menyebut, Bappenas mendorong KUA untuk berperan sebagai co-creator pembangunan yang aktif menghadirkan inovasi dan kebijakan terobosan. Transformasi layanan KUA mencakup sembilan pilar strategis, dua di antaranya berfokus pada penguatan peran sosial di luar administrasi pernikahan.
Pertama, Layanan Pemberdayaan Ekonomi Umat, di mana KUA didorong untuk mengadakan pelatihan kewirausahaan, memfasilitasi koperasi syariah berbasis komunitas, hingga menggelar pameran UMKM binaan. KUA juga dapat berfungsi sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk penyaluran zakat produktif.
Kedua, Mitigasi Konflik dan Pelayanan Inklusif, yaitu memperkuat peran KUA sebagai mediator dan fasilitator dalam penyelesaian konflik rumah tangga.
Didik mencontohkan praktik baik yang telah berjalan di KUA Pangkah, Kabupaten Tegal, yang berhasil menjalankan fungsi mediasi dan rekonsiliasi dengan efektif. “KUA harus hadir sebagai pelayan publik yang tidak hanya mengurus pernikahan, tetapi juga membantu masyarakat menjaga keharmonisan rumah tangga,” tambahnya.
Melalui penguatan program BRUN dan Asta Protas, Kemenag berkomitmen membentuk generasi muda yang siap lahir batin, berdaya secara ekonomi, dan mampu mewujudkan keluarga tangguh sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Sumber: Menag RI




