ISEF 2025, Sekjen Kemenag Bicara Zakat dan Wakaf sebagai Pilar Kesejahteraan

Jakarta (Kemenag) — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa Keuangan Sosial Islam adalah pilar fundamental yang dimiliki umat untuk memberantas kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Sekjen Kemenag menyerukan bahwa membantu mengentaskan kemiskinan adalah fardhu ain (kewajiban personal) bagi setiap Muslim yang mampu.

Pesan ini disampaikan Sekjen Kemenag saat memberikan sambutan pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jiexpo Convention Center pada Rabu (08/10/2025).

Potensi Pengentasan Kemiskinan

Kamaruddin Amin menyoroti bahwa Indonesia masih memiliki jutaan pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang tinggi. Namun demikian, umat Islam juga memiliki konsep Keuangan Sosial yang sangat kuat, termasuk zakat, wakaf, infak, dan sedekah.

“Menurut ajaran agama, mengentaskan kemiskinan merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki kemampuan. Hal itu bersifat personal, yakni fardhu ain sesuai kapasitas,” tegas Sekjen Kemenag.

Sekjen Kemenag optimis, jika potensi zakat dan wakaf dimaksimalkan oleh 87% umat Islam di Indonesia, terutama kelas menengah yang jumlahnya hampir 100 juta orang, tidak akan ada lagi orang miskin (kaum mustadh’afin) di Indonesia.

Menggalakkan Wakaf Uang

Untuk mewujudkan potensi ini, Kemenag mendorong gerakan wakaf uang yang masif. Kamaruddin Amin yakin, kontribusi kecil seperti Rp10.000 per orang sudah dapat menghasilkan triliunan rupiah dan menjadi amal jariyah yang abadi.

“Yang kita inginkan adalah kita membuat legacy, kita membangun amal jariyah kita bersama,” ujar Kamaruddin, menyerukan seluruh ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam menggerakkan wakaf uang.

Wakaf Aset Pendidikan

Meskipun banyak aset wakaf berupa tanah yang idle (menganggur), Sekjen Kemenag menegaskan bahwa wakaf untuk pendidikan telah membuktikan kontribusi fundamental.

“Pendidikan Indonesia kolaps tanpa wakaf, terutama pendidikan Islam karena madrasah, pondok pesantren itu di atas tanah wakaf. Jadi itu sudah sangat produktif, tidak bisa dinilai itu berapa kontribusi wakaf terkait dengan pendidikan, sangat fundamental, sangat sentral sekali perannya,” jelas beliau.

Kemenag, bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), akan terus berupaya mengintegrasikan seluruh data zakat dan wakaf di Indonesia, termasuk tanah wakaf yang idle, untuk disalurkan kepada usaha kecil menengah, memastikan aset umat bergerak menuju keberkahan.

Sumber: Menag RI

Bagikan post ini