Jakarta (Kemenag) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada hari Senin, (12/1/2026). Rapat Rapat ini diikuti oleh Wakil Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, para pejabat Eselon I dan II, staf khusus, serta pimpinan unit kerja terkait.
Dalam rapat ini Menag menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi catatan Kementerian Agama . Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis jajaran pimpinan dalam menghadapi tantangan domestik maupun global di tahun mendatang.
Menteri Agama awalnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Agama atas kinerja yang telah ditunjukkan selama masa kepemimpinan berjalan. Menurutnya, Kementerian Agama telah memperoleh sejumlah pengakuan dan apresiasi, baik dari Presiden Republik Indonesia, media publik, maupun kementerian dan lembaga terkait.
Meski demikian, Menteri Agama menegaskan bahwa capaian tersebut belum dapat dikatakan maksimal. Ia menilai Kementerian Agama masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan kinerja, baik dari sisi kualitas program, kecepatan pelaksanaan, maupun ketepatan sasaran kebijakan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk memastikan penyempurnaan kebijakan ke depan.

Menteri Agama juga mengingatkan jajarannya untuk mencermati dinamika global yang tengah berkembang. Ia menyinggung sejumlah konflik dan ketidakstabilan politik di berbagai negara, seperti Venezuela, Iran, Sudan, Suriah, Yaman, dan Lebanon, yang berpotensi berdampak pada kondisi ekonomi dunia dan nasional, khususnya terkait harga energi dan stabilitas anggaran negara.
“Kita semua harus mengamati perkembangan isu global yang lambat laun juga akan berpengaruh pada negara kita.” Ujar Menag.
Menurut Menag, situasi internasional tersebut tidak dapat dipandang terpisah dari kebijakan nasional, termasuk dalam perencanaan anggaran kementerian. Oleh karena itu, Kementerian Agama diminta untuk lebih adaptif, waspada, dan responsif terhadap perubahan global yang dapat memengaruhi pelaksanaan program-program kementerian.
Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Ia secara khusus meminta agar perjalanan dinas dibatasi dan pelaksanaan kegiatan yang tidak mendesak dapat dilakukan secara daring. Menag juga mengingatkan agar kebiasaan mengundang pejabat daerah ke Jakarta diminimalkan apabila koordinasi dapat dilakukan melalui teknologi komunikasi.
“Kita diimbau untuk melakukan efisiensi, mengurangi perjalanan dinas yang sekiranya tidak diperlukan. Kegiatan yang memungkinkan sebagian pesertanya tidak hadir, bisa dilaksanakan secara daring. Mungkin nanti kita perlu ada regulasi khusus tentang hal ini,” imbuh Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag menyoroti kesiapan Kementerian Agama dalam menyusun dan menyajikan data yang akurat, mutakhir, dan sinkron antarunit kerja. Ia menegaskan bahwa data yang disampaikan kepada publik dan instansi lain harus bersifat kuantitatif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menag secara khusus menyinggung pentingnya penyusunan data terkait madrasah, rumah ibadah, dan bangunan-bangunan Kementerian Agama. Ia meminta agar seluruh unit terkait segera mempersiapkan data yang seragam dan terintegrasi, sehingga Kementerian Agama dapat berperan aktif dalam program pembangunan nasional di wilayah tersebut dan tidak tertinggal dibanding kementerian lain.
Selain itu, Menteri Agama memberikan perhatian terhadap tata kelola administrasi internal, khususnya terkait pengelolaan surat-menyurat dan disposisi pimpinan. Ia meminta agar distribusi surat tidak mengalami keterlambatan di tingkat internal dan setiap disposisi pimpinan ditindaklanjuti secara tertib serta dilaporkan kembali hasilnya.
Dalam bidang hukum, Menteri Agama memandang perlu penguatan posisi Kementerian Agama dalam sejumlah perkara hukum, terutama sengketa aset dan pertanahan. Ia menekankan perlunya penguatan tim hukum, peningkatan profesionalisme, serta kesiapan menghadapi proses hukum agar tidak terus mengalami kekalahan yang merugikan negara.
Menteri Agama juga menilai bahwa kinerja kehumasan Kementerian Agama masih perlu diperkuat. Menurutnya, sebagai lembaga vertikal dengan jangkauan nasional, Kementerian Agama harus menghadirkan pemberitaan yang lebih luas, merata, dan berkelanjutan hingga ke daerah-daerah. Penguatan sinergi humas pusat dan daerah dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Selain publikasi, Menag mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan data kementerian. Ia meminta agar setiap unit kerja menerapkan sistem perlindungan data berlapis dan memastikan sinkronisasi data antar-eselon untuk mencegah kebocoran data yang dapat merugikan masyarakat dan institusi.

Dalam arahannya, Menteri Agama juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Baznas. Ia mendorong jajaran Kementerian Agama agar lebih proaktif melakukan lobi kebijakan serta menjajaki peluang kolaborasi pendanaan yang sah dan akuntabel.
Menag turut menyoroti pentingnya pembinaan pendidikan keagamaan, madrasah, dan pesantren. Ia meminta agar data pesantren dan pendidikan keagamaan disusun secara jelas, terklasifikasi, dan memiliki definisi yang tegas, sehingga kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan regulasi di kemudian hari.
Menutup arahannya, Menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk memperkuat soliditas, meningkatkan disiplin, serta bekerja secara kolaboratif sebagai satu tim. Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama memegang peran strategis dalam menjaga harmoni kehidupan beragama dan ketahanan moral bangsa, sehingga setiap kebijakan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Sumber: Menag RI




