Palu (UIN Datokarama) – Dalam upaya memperkuat inklusi sosial dan ekonomi di tengah era digital, Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Pemberdayaan Ekonomi Disabilitas Madamba Rara: Strategi Pemanfaatan Platform Digital dengan Pendekatan Asset Based Community Development (ABCD)” pada Selasa, 30 September 2025. Acara ini dilaksanakan di Forum Disabilitas Madamba Rara, Jalan Anoa, Kota Palu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat tahunan UIN Datokarama Palu, yang kali ini difokuskan pada kelompok disabilitas Madamba Rara, sebuah komunitas disabilitas di Kota Palu yang dikenal dengan potensi ekonomi lokalnya seperti kerajinan tangan dan pertanian organik. Menurut Nursyamsu selaku Ketua Program Studi Ekonomi Syariah FEBI UIN Datokarama Palu, tema ABCD yang menekankan pengembangan aset komunitas secara mandiri dipilih untuk menghindari pendekatan top-down yang sering kali gagal berkelanjutan.
“Kami tidak datang sebagai ‘pemberi bantuan’, tapi sebagai fasilitator yang menggali potensi yang sudah ada di komunitas Madamba Rara. Dengan platform digital seperti marketplace online dan media sosial, kami yakin disabilitas bisa bertransformasi menjadi pelaku ekonomi utama,” ujar Nursyamsu.
Dekan FEBI UIN Datokarama, Dr. Sagir Muhammad Amin, M.Pd.I menyatakan bahwa tema PKM tahun ini dipilih untuk menjawab kebutuhan mendesak komunitas Madamba Rara.
“Kami percaya bahwa pemberdayaan tidak boleh bersifat top-down, melainkan harus berbasis aset yang dimiliki komunitas itu sendiri. Pendekatan ABCD yang menekankan kekuatan internal seperti keterampilan, jaringan sosial, dan sumber daya lokal akan menjadi fondasi utama. Dengan mengintegrasikan platform digital, kami ingin membuka pintu bagi pelaku usaha disabilitas untuk bersaing di pasar nasional,” ujar Dr. Sagir.
Lebih lanjut Inisiatif ini sejalan dengan visi UIN Datokarama Palu sebagai kampus Islam yang berkomitmen pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian masyarakat. Sejak 2020, FEBI UIN telah menyelenggarakan serupa PKM di berbagai daerah, termasuk pemberdayaan petani di Donggala dan literasi keuangan di Sigi.
“Ekonomi syariah bukan hanya teori di kelas, tapi harus menyentuh realitas masyarakat. Melalui ABCD dan digitalisasi, kami harap bisa ciptakan model inklusif yang bisa direplikasi di daerah lain,” tegas Dr. Sagir.
Pemateri utama yang diundang mencakup pakar dari lembaga keuangan dan akademisi, yang masing-masing akan menyumbang perspektif strategis. Pertama, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan tema “Perlindungan Usaha Disabilitas: Strategi Menghindari Investasi Ilegal”. Sesi ini krusial mengingat maraknya kasus penipuan investasi bodong yang menargetkan kelompok rentan.
“Banyak pelaku usaha disabilitas tergiur janji keuntungan cepat tanpa memahami risiko. Kami akan bagikan panduan sederhana untuk mengenali skema ilegal, seperti Ponzi atau multi-level marketing yang menyamar sebagai investasi halal,” kata Megawati, Bidang PEPK dan LMSt Kantor OJK Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Palu akan menyajikan materi “Peluang Investasi Syariah untuk Pelaku Usaha Disabilitas”. Fokusnya adalah pada produk keuangan syariah yang inklusif, seperti pembiayaan murabahah untuk modal usaha dan tabungan wakaf untuk dana darurat.
“BSI berkomitmen pada prinsip inklusi keuangan sesuai fatwa DSN-MUI. Kami siap fasilitasi akses kredit rendah bunga bagi usaha disabilitas, terutama yang berbasis digital, agar mereka bisa skalakan bisnis dari rumah,” jelas Dewi Agus, dari BSI Palu, yang menekankan bahwa investasi syariah bukan hanya aman dari riba, tapi juga mendukung prinsip keadilan sosial (maslahah).
Penutup sesi materi disampaikan oleh Fatma, S.E., M.M., dosen Program Studi Ekonomi Syariah FEBI UIN Datokarama, dengan tema “Pendampingan Partisipatif dan Inklusif Penyandang Disabilitas melalui Pemanfaatan Shopee Marketplace Berbasis ABCD”. Sebagai pakar di bidang ekonomi digital syariah, Fatma akan berbagi pengalaman dari proyek percontohan tahun lalu, di mana komunitas disabilitas di Palu berhasil menjual produk kerajinan tangan melalui Shopee dengan peningkatan omzet hingga 40%.
“ABCD mengajarkan kita untuk melihat disabilitas bukan sebagai hambatan, tapi sebagai aset unik seperti kreativitas dan ketekunan yang luar biasa. Kami akan ajarkan langkah-langkah praktis: dari registrasi akun, optimalisasi foto produk, hingga strategi pemasaran halal yang menarik pembeli muslim,” ungkap Fatma, yang juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal untuk produk digital agar sesuai syariah.
Latar belakang kegiatan ini tak lepas dari tantangan ekonomi yang dihadapi komunitas disabilitas pasca-pandemi Covid-19 dan bencana yang melanda kota palu. Data dari Dinas Sosial Kota Palu menunjukkan bahwa lebih dari 500 warga disabilitas di wilayah Madamba Rara mengalami penurunan pendapatan hingga 40 persen akibat keterbatasan akses pasar tradisional. Di sisi lain, penetrasi internet di Sulawesi Tengah telah mencapai 70 persen pada 2025, membuka peluang baru untuk e-commerce.
Peserta kegiatan mencapai 50 orang, terdiri dari warga disabilitas usia produktif, anggota keluarga, dan perwakilan mahasiswa. Untuk mendukung keberlanjutan, panitia PKM menyiapkan program follow-up berupa mentoring pendampingan virtual selama tiga bulan ke depan, termasuk monitoring penjualan melalui dashboard sederhana berbasis Google Sheets.
Diharapkan, PKM ini tidak hanya meningkatkan pendapatan komunitas disabilitas Madamba Rara hingga 20-30 persen dalam enam bulan pertama, tapi juga menjadi contoh bagaimana pendidikan tinggi Islam berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Dengan semangat “Ekonomi Inklusif untuk Semua”, acara ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi pemberdayaan disabilitas di Sulawesi Tengah, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk meraih kemakmuran digital.