Kategori: Berita

  • Presiden Prabowo Kenalkan Gerakan “Indonesia Asri”, Sejalan dengan Ekoteologi Kemenag

    Presiden Prabowo Kenalkan Gerakan “Indonesia Asri”, Sejalan dengan Ekoteologi Kemenag

    Bogor (Kemenag) – Presiden Prabowo Subianto mengenalkan Gerakan “Indonesia Asri” seraya memerintahkan seluruh pimpinan lembaga negara dan kepala daerah untuk turun tangan mengatasi permasalahan sampah secara masif. Amanat ini disampaikan Kepala Negara dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026).

    Rakornas ini diikuti 4.011 elemen pimpinan kementerian dan lembaga negara, serta kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam momentum strategis tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i dan jajaran Pejabat Eselon I Kementerian Agama turut hadir menjadi peserta aktif guna menyelaraskan langkah dengan visi besar pemerintah pusat.

    Dalam taklimatnya yang tegas di hadapan para Menteri, Kepala Lembaga, hingga Kepala Daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menyoroti ancaman serius kerusakan lingkungan akibat sampah yang menggunung. Kepala Negara menyebut “sampah itu bencana” dan “sampah itu penyakit” yang tidak hanya merusak pemandangan tetapi juga kesehatan bangsa. Presiden lantas memerintahkan seluruh pimpinan instansi untuk mengerahkan “pasukan” mereka demi menjaga kebersihan lingkungan kerja secara masif.

    “Saya perintahkan para pimpinan kementerian dan lembaga untuk bersih-bersih. Kalau bisa setiap hari 30 menit sebelum masuk kantor, kita pastikan lingkungan kerja bersih dan asri,” tegas Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung.

    Instruksi Presiden ini bak gayung bersambut bagi Kementerian Agama. Konsep “Indonesia Asri” senafas dengan gagasan Ekoteologi. Bagi Kemenag, menjaga lingkungan bukan sekadar aktivitas fisik semata, melainkan manifestasi nyata dari nilai-nilai spiritual. Ekoteologi mengajarkan bahwa agama mewajibkan harmonisasi hubungan manusia dengan alam semesta, selain hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia.

    Langkah konkret menuju visi tersebut sejatinya telah dimulai oleh Kementerian Agama. Jauh sebelum instruksi ini digemakan, Kemenag telah mengambil kebijakan progresif untuk meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai secara bertahap, khususnya di lingkungan pegawai Kemenag pusat hingga daerah. Kebijakan pengurangan sampah plastik ini menjadi bukti bahwa Kemenag serius dalam mengedukasi aparatur sipilnya untuk lebih peduli pada kelestarian bumi melalui langkah kecil namun berdampak besar.

    Penerapan prinsip Ekoteologi ini juga menjadi respons strategis Kemenag terhadap tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Dengan struktur organisasi yang menjangkau hingga ke pelosok negeri melalui Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, hingga perguruan tinggi keagamaan, Kemenag memiliki “pasukan” besar untuk mengamplifikasi pesan “Indonesia Asri”. Edukasi menjaga lingkungan akan terus disisipkan dalam setiap mimbar agama dan kurikulum pendidikan.

    Sumber: Menag RI

  • Menag Sebut NU Adalah Pesantren Besar dan Pilar Moderasi Bangsa

    Menag Sebut NU Adalah Pesantren Besar dan Pilar Moderasi Bangsa

    Jakarta (Kemenag) – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan “pesantren besar” yang memiliki kekuatan keilmuan, tradisi, dan moderasi yang sangat kokoh dalam menjaga kehidupan beragama dan kebangsaan di Indonesia.

    Hal itu disampaikan Menag saat memberikan Khutbah Syuriah pada peringatan Hari Lahir (Harlah) 100 Tahun Masehi Nahdhatul Ulama (NU) degan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia” yang berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Sabtu (31/1/2026).

    “Seratus tahun perjalanan PBNU bukan waktu yang pendek. Di sinilah PBNU menunjukkan kematangannya sebagai sebuah organisasi. Saya ingin mengatakan bahwa sesungguhnya Nahdlatul Ulama itu adalah pesantren besar,” ujar Menag.

    Menurut Menag, tradisi pesantren yang menjadi ruh NU sarat dengan dinamika keilmuan, termasuk dialog dan perdebatan antar mazhab, seperti Mazhab Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad bin Hambali. Dinamika tersebut menjadi bukti kuatnya budaya akademik di lingkungan NU.

    “Kadang-kadang diskusinya sangat panas. Tetapi justru di situlah kita melihat betapa kuatnya dinamika akademik dan keilmuan di lingkungan pesantren,” jelasnya.

    Menag juga menekankan bahwa NU ibarat keluarga besar yang penuh dinamika, namun tetap menjaga keharmonisan.

    “Di dalam NU penuh dinamika, tetapi tetap menjadi keluarga sakinah. Bahkan orang luar pun bisa menjadi orang dalam di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.

    Menghadapi tantangan masa depan, Menag mengingatkan bahwa perubahan datang lebih cepat dibandingkan kemampuan manusia untuk mempersiapkan diri. Kondisi ini berpotensi melahirkan berbagai guncangan, mulai dari guncangan teologis, kultural, politik, ekonomi, hingga ilmiah.

    Karena itu, Menag mendorong NU untuk menyiapkan figur-figur manajer yang mengedepankan kerja kolektif.

    “Ke depan, NU sudah waktunya lebih menekankan figur-figur manajer yang mengedepankan super team atau the power of we,” katanya.

    Ia menambahkan, kepemimpinan ideal adalah kombinasi antara pemimpin (leader) dan pengelola (manager), sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

    “Nabi Muhammad SAW bukan hanya menonjol sebagai leader, tetapi juga sebagai manager. Inilah teladan bagi kita semua,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Menag juga menegaskan komitmen NU dalam mengusung moderasi umat. Menurutnya, NU tidak akan pernah menyamakan sesuatu yang berbeda dan tidak akan pernah membedakan sesuatu yang sama.

    “Inilah prinsip moderasi Nahdlatul Ulama. Biarkan yang sama tetap sama, dan biarkan yang berbeda tetap berbeda,” tegasnya.

    Menag menilai prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah keberagaman Indonesia.

    Menutup sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat atas perjalanan panjang NU selama satu abad.

    “Atas nama Menteri Agama Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat kepada segenap warga Nahdlatul Ulama atas perjalanan panjang sejarahnya 100 tahun,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mengungkapkan peran NU dalam organisasi dunia. membuat dia yakin dengan usaha NU untuk mewujudkan perdamaian dunia dan terlibat dalam isu-isu kemanusiaan.

    “NU memiliki posisi kuat pada peta masyarakat, karena itu kita didorong untuk berperan lebih aktif, lebih berani melakukan kontak-kontak dengan pihak mana pun untuk kontribusi mengupayakan masalah global dan kemanusiaan dari perspektif nilai agama,” ujar Gus Yahya.

    Dari capaian hingga persiapan menyambut 1 abad berdirinya NU, Gus Yahya juga mengungkapkan kesediaan untuk terus mendukung segala bentuk tindakan pemerintah yang mengupayakan pada kebaikan dan perdamaian. Dia meyakini upaya negara untuk selalu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

    “NU mendukung semua upaya-upaya dan agenda pemerintah untuk menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat,” tuturnya.

    Tampak hadir, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Menko PMK Pratikno, serta Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid.

    Sumber: Menag RI

  • Sekjen Imbau UIN Buka Kelas Internasional, Studi Islam Jadi Andalan

    Sekjen Imbau UIN Buka Kelas Internasional, Studi Islam Jadi Andalan

    Medan (Kemenag) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk melakukan terobosan akademik dengan membuka kelas internasional dan memperluas jangkauan pendidikan hingga ke luar negeri.

    “PTKIN papan atas seperti UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, dan lainnya bisa menginisiasi kelas internasional, termasuk secara daring penuh, atau melalui kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri, misalnya Malaysia, Turki, Eropa, atau negara lain,” ungkapnya, Jumat (30/1/2026).

    Arahan tersebut Kamarudin sampaikan dalam Pertemuan Forum Rektor PTKIN yang digelar di Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Umum Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (FR-PTKN) Indonesia Masnun Tohir serta para pimpinan PTKIN dari berbagai daerah.

    Dengan jumlah mahasiswa yang besar, ketersediaan guru besar, serta jumlah doktor yang terus meningkat, Kamaruddin menilai PTKIN telah memiliki modal kuat untuk membuka program-program internasional.

    Dalam konteks keilmuan, Kamarudin menegaskan bahwa studi Islam Indonesia memiliki distingsi yang sangat menarik dibandingkan dengan tradisi keilmuan di Timur Tengah, Afrika, maupun Barat. Oleh karena itu, kekuatan tersebut perlu terus dipromosikan ke tingkat global.

    “Studi Islam klasik tidak boleh mengalami degradasi sedikit pun. Inilah core business PTKIN. Justru kekuatan ini yang harus kita jaga, pertahankan, dan promosikan ke luar negeri,” ujarnya.

    Di sisi lain, ia mengingatkan agar pengembangan program studi umum yang telah menjadi komitmen PTKIN tetap mendapat perhatian serius. Namun secara keseluruhan, karakter PTKIN yang didominasi oleh studi Islam klasik harus tetap menjadi fondasi utama dalam pengembangan institusi ke depan.

    “Jika ada kendala regulasi, itu justru menjadi tugas kita bersama untuk merumuskannya. Regulasi dibuat untuk mendukung kemajuan, bukan untuk menghambat,” tutur Kamaruddin.

    Sumber: Menag RI

  • Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

    Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

    Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

    Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pengajuan ABT difokuskan untuk membayar TPG bagi guru/dosen yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen Kemenag tahun 2025.

    Menurut Kamaruddin, usulan ABT ini diajukan seiring dengan rampungnya proses PPG dan Serdos tahun 2025 pada Desember 2025, sementara batas akhir pengusulan anggaran tahun berikut (2026) pada Oktober 2025. Kondisi tersebut menjadikan kebutuhan anggaran TPG/TPD bagi lulusan PPG/Sertifikasi Dosen Kemenag 2025 belum masuk dalam pagu anggaran awal 2026.

    “Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

    Ia menegaskan, proses pengajuan ABT saat ini telah berjalan dan di-reviu Inspektorat Jenderal Kemenag. Setelah itu, usulan tersebut akan diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

    “Jika telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, selanjutnya dilakukan proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kemenag berharap pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan sekitar Maret 2026, dengan perhitungan pembayaran berlaku mulai Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” kata Kamaruddin.

    Kamaruddin juga menambahkan bahwa penghitungan kebutuhan anggaran TPG dan TPD dilakukan secara rinci dan akurat sesuai nama dan alamat, serta mencakup seluruh kategori guru, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS.

    “Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, dan non-PNS, agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran,” tuturnya.

    Biro Humas dan Komunikasi Publik

  • Pemerintah Perkuat Integrasi Sistem dan Regulasi Guna Pastikan Pemerataan Guru Nasional

    Pemerintah Perkuat Integrasi Sistem dan Regulasi Guna Pastikan Pemerataan Guru Nasional

    Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama bersama jajaran kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK terus melakukan penguatan tata kelola tenaga pendidik non-ASN guna memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), ditegaskan bahwa fokus pemerintah pada 2026 adalah integrasi sistem data lintas kementerian untuk menjamin ketepatan distribusi dan kesejahteraan guru.

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa transformasi pendidikan harus didasari pada regulasi yang jelas mengenai standar profesi pendidik. Menag menyoroti perlunya kriteria yang baku agar kualitas pendidikan tetap terjaga, termasuk di sektor keagamaan.

    “Perlu ada peraturan tentang kriteria untuk menjadi guru. Jangan sampai semua orang berlomba menjadi guru, tapi tidak punya kriteria untuk menjadi guru. Saya kira ini harus diatur kriteria guru secara menyeluruh termasuk di pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

    Menurut Menag, sistem perekrutan guru bisa dilakukan oleh banyak pihak saat ini, disertai dengan profesi guru yang tidak hanya diisi oleh lulusan khusus pendidikan. Hal ini menimbulkan pembengkakan jumlah kebutuhan guru dan ketimpangan distribusi guru.

    Rapat Koordinasi Tingkat Menteri ini juga dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Menpan RB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah, Mendikdasmen Abdul Muti’ secara daring, dan Wamendagri Akhmad Wiyagus.

    Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa tantangan dalam pemenuhan kebutuhan guru seringkali terletak pada ketidaksesuaian usulan dari daerah. Ia menekankan pentingnya integrasi sistem untuk memetakan kebutuhan riil di setiap wilayah agar kebijakan pengangkatan tepat sasaran.

    “Integrasi sistem itu penting untuk menentukan kebutuhan pendidik di setiap wilayah. Kita perlu memastikan bahwa usulan formasi dari daerah sesuai dengan data kebutuhan yang sebenarnya di lapangan,” tegas Menteri PANRB.

    Senada dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti masalah distribusi guru yang tidak merata meskipun secara kuantitas mencukupi. Ia mendorong adanya validasi data yang lebih kuat sebagai landasan penggajian dan pengangkatan.

    “Rasio guru sebenarnya sudah cukup, namun distribusinya tidak merata. Kita terus melakukan validasi data melalui Dapodik agar kebijakan yang diambil, baik itu pengangkatan maupun penggajian, benar-benar tepat sasaran bagi guru yang aktif mengajar,” ungkap Mendikdasmen.

    Menutup jalannya rapat, Menko PMK Pratikno memberikan arahan agar seluruh kementerian terkait segera menindaklanjuti solusi jangka panjang melalui restrukturisasi tata kelola guru yang konsisten.

    “Kita ingin mencari solusi yang lebih fundamental. Tata kelola guru seperti perekrutan, pengangkatan, penempatan formasi, pemindahan, bisa berada di daerah tetapi supaya bisa terjaga terus dengan konsisten. Itu jangka panjang,” pungkas Menko PMK.

    Sumber: Menag RI

  • Menag Minta Pendidikan Keagamaan di Wilayah 3T Diperkuat, Ini Caranya

    Menag Minta Pendidikan Keagamaan di Wilayah 3T Diperkuat, Ini Caranya

    Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pendidikan keagamaan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan moral dan sosial masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rakernas Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

    Menag menyoroti masih adanya tantangan dalam pembinaan keagamaan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terpencil, terutama terkait keterbatasan guru ngaji dan penyuluh agama. Kondisi tersebut, menurut Menag, perlu menjadi perhatian bersama agar anak-anak di wilayah perbatasan tetap memperoleh akses pendidikan agama yang layak di tanah airnya sendiri.

    “Di sejumlah wilayah perbatasan dan daerah terpencil, keterbatasan tenaga pendidik keagamaan masih menjadi tantangan. Karena itu, kehadiran negara melalui layanan keagamaan yang merata menjadi sangat penting,” ujar Menag.

    Menag menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi keberlanjutan peran guru ngaji, imam, dan penyuluh agama di daerah pelosok adalah keterbatasan dukungan kesejahteraan. Hal ini berdampak pada berkurangnya tenaga pembina keagamaan di sejumlah wilayah, sehingga layanan pendidikan dan pembinaan umat belum berjalan optimal.

    Ia menambahkan, keterbatasan pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput turut berpengaruh pada tantangan kemampuan baca tulis Al-Qur’an di kalangan anak-anak, khususnya di wilayah pedesaan dan perbatasan. Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya revitalisasi pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.

    Selain itu, Menag menekankan peran strategis Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah 3T. Menurutnya, KUA tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

    “KUA di daerah perbatasan harus kita perkuat agar mampu menjadi pusat layanan keagamaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” tegasnya.

    Menag juga mengaitkan penguatan pendidikan keagamaan dengan ketahanan keluarga. Ia menilai bahwa pendidikan agama yang baik, didukung oleh lingkungan keluarga yang harmonis, akan membentuk generasi yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.

    Melalui Rakernas ini, Menag menginstruksikan BMBPSDM bersama unit terkait untuk menyusun kebijakan afirmatif bagi tenaga pendidik dan penyuluh agama di wilayah 3T. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam pelayanan keagamaan.

    “Negara harus memastikan anak-anak di wilayah perbatasan dan daerah terpencil tetap mendapatkan akses pendidikan agama yang layak sebagai bagian dari hak dasar mereka,” pungkas Menag.

    Sumber: Menag RI

  • Wamenag: Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

    Wamenag: Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

    Jakarta (Kemenag) – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya pemahaman Pancasila Sila Pertama sebagai causa prima bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BMBPSDM Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, 29–30 Januari 2026.

    Wamenag mengatakan, Rakernas BMBPSDM tahun ini diharapkan membawa suasana dan pendekatan baru dalam pembinaan SDM Kemenag. Tujuannya tidak hanya meningkatkan kinerja birokrasi, tetapi juga memastikan masyarakat Indonesia mampu memahami dan mengamalkan ajaran agamanya secara substantif.

    Menurut Romo Syafi’i, Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan. “Apa yang kurang baik harus diperbaiki, yang sudah baik ditingkatkan, dan jika sudah baik seluruhnya, maka harus dilakukan lompatan. Prinsip ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

    Dalam konteks pembinaan dan pengembangan SDM, Wamenag menekankan pentingnya konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menyebut Pancasila sebagai titik temu keberagaman bangsa Indonesia.

    Namun secara khusus, Romo Syafi’i menegaskan bahwa bagi Kementerian Agama, sila pertama Pancasila memiliki posisi sentral sebagai causa prima. Mengutip pemikiran Bung Karno, ia menjelaskan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai dan menyemangati empat sila lainnya. “Artinya, setiap sila berikutnya harus selalu dikaitkan dengan sila pertama,” tegasnya.

    Ia menambahkan, pemahaman ini menjadikan ASN Kemenag memikul tanggung jawab besar, karena hanya Kementerian Agama yang secara langsung berbicara dan bekerja dalam wilayah Ketuhanan. Oleh karena itu, seluruh kebijakan, standar, dan program kerja harus dilandasi nilai uluhiyah, bukan semata-mata rasionalitas administratif.

    “ASN Kemenag tidak boleh jauh dari nilai ketuhanan. Apapun yang kita rumuskan dan kerjakan harus berangkat dari semangat uluhiyah. Di sinilah peran strategis BMBPSDM dalam meningkatkan kualitas umat, khususnya SDM di lingkungan Kementerian Agama,” pungkasnya.

    Sumber: Menag RI
  • Wamenag Ingin Tidak Ada Guru Madrasah yang Tidak Mendapat Haknya

    Wamenag Ingin Tidak Ada Guru Madrasah yang Tidak Mendapat Haknya

    Jakarta (Kemenag) – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memprioritaskan penyelesaian persoalan gaji dan jenjang karier guru madrasah, khususnya di sektor swasta. Hal ini menjadi bahasan krusial dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengenai pembahasan anggaran dan program kerja tahun 2026 di Senayan, Rabu (28/1/2026).

    Dalam sesi doorstop usai rapat, Wamenag mengungkapkan bahwa Kemenag tengah mengupayakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil untuk menutupi kekurangan pendanaan dalam melayani guru-guru madrasah yang baru terdaftar.

    Wamenag menjelaskan bahwa dinamika guru madrasah swasta cukup kompleks karena mereka direkrut secara mandiri oleh yayasan atau perguruan yang didirikan masyarakat.

    “Guru-guru ini tidak secara otomatis terdaftar di Kementerian Agama saat sekolah didirikan. Akibatnya, ketika kita mengajukan formasi P3K atau program inpassing, masih ada guru yang belum masuk dalam daftar, dan jumlah ini terus bertambah,” ujar Romo Syafi’i.

    Pembentukan Panja sebagai Solusi Komprehensif

    Merespons data yang terus berkembang dan laporan tentang guru di daerah yang hanya menerima honor Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan, Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja).

    “Kita sepakati dibentuk Panja untuk membahas secara mendalam dan komprehensif bagaimana skema penanganan agar tidak ada lagi guru madrasah yang tidak mendapatkan hak wajarnya. Kita ingin persoalan ini tuntas dari hulu ke hilir, termasuk tata kelolanya,” tegas Wamenag.

    Selain persoalan gaji honorer, rapat tersebut juga membedah anggaran tahun 2026 terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen. Ia mengakui adanya celah anggaran bagi mereka yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.

    “Guru yang lulus PPG tahun 2025 seharusnya sudah tersertifikasi dan menerima tunjangan di tahun 2026. Namun, karena mereka lulus setelah pembahasan anggaran (Pagu Indikatif) ditutup, otomatis belum ter-cover,” jelasnya.

    Untuk mengatasi hal tersebut, Wamenag menyatakan bahwa mekanisme ABT menjadi solusi jangka pendek. Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola data agar di masa mendatang, sinkronisasi antara kelulusan sertifikasi dan ketersediaan anggaran dapat berjalan lebih akurat.

    Sumber: Menag RI

  • Komisi VIII DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026, Prioritaskan Kesejahteraan Guru

    Komisi VIII DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026, Prioritaskan Kesejahteraan Guru

    Jakarta (Kemenag) – Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun 2026 sebesar Rp27 triliun. Lampu hijau ini membawa angin segar bagi para tenaga pendidik, mengingat sebagian besar anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan tunjangan profesi serta peningkatan kesejahteraan guru di berbagai lembaga pendidikan keagamaan.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar, memaparkan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan agama.

    “Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat. Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan,” ujar menag di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

    Menanggapi hal tersebut, pimpinan Komisi VIII DPR, Ansori Siregar, menyatakan dukungannya seraya meminta Kemenag untuk fokus, khususnya pada pemenuhan hak-hak guru.

    “Kami menyetujui penambahan ini dengan catatan Kemenag harus memaksimalkan insentif bagi guru-guru di lembaga pendidikan keagamaan. Dampaknya harus terasa langsung oleh umat,” tegas Ansori dalam rapat yang juga dihadiri Wamenag dan jajaran pejabat Eselon I Kemenag tersebut.

    Turut hadir mendampingi Menag dalam rapat tersebut Wakil Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, serta jajaran pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama RI.

    Menag menjelaskan bahwa dari total usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sebesar Rp2,7 triliun khusus dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi 2025 yang pembayarannya dilakukan pada 2026.

    “Dari total usulan yang kami ajukan, sebesar Rp2,7 triliun dialokasikan khusus untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi tahun 2025 dapat terealisasi sepenuhnya di tahun 2026,” jelasnya. Kemenag juga mengajukan usulan anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen Non ASN.

    Selain fokus pada kesejahteraan guru, Menag juga mengusulkan alokasi sebesar Rp150 miliar untuk akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    Tak hanya itu, tambahan anggaran ini juga diproyeksikan untuk revitalisasi infrastruktur layanan publik yang terdampak bencana di berbagai wilayah Indonesia, mencakup perbaikan Kantor Urusan Agama (KUA), satuan pendidikan madrasah, hingga rumah ibadah.

    Terkait rencana pembentukan Ditjen Pesantren, Menag menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu arahan lanjutan dari Presiden. Direktorat baru ini diharapkan menjadi payung hukum dan manajerial yang lebih kuat dalam mengelola potensi besar pesantren di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Pesantren.

    “Pembentukan Ditjen Pesantren membutuhkan dukungan anggaran yang strategis. Direktorat ini kami rancang untuk menjalankan tiga fungsi utama sekaligus, yakni pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi pesantren secara terintegrasi,” jelasnya.

    Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ansori Siregar, menekankan agar anggaran tersebut dikelola secara maksimal untuk program yang menyentuh langsung kepentingan umat.

    “Kami meminta Kemenag untuk benar-benar memastikan program-program prioritas yang telah dijelaskan sebelumnya dapat terpenuhi. Jadi, ini tidak boleh hanya sekadar angka, tapi harus berdampak nyata di masyarakat,” pungkasnya.

    Sumber: Menag RI

  • Biro HKP dan BMBPSDM Siapkan Pelatihan Kehumasan Berbasis MOOC Pintar

    Biro HKP dan BMBPSDM Siapkan Pelatihan Kehumasan Berbasis MOOC Pintar

    Jakarta (Kemenag) — Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) bersama Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM  (BMBPSDM) Kementerian Agama jalin sinergi dalam penyelenggaraan pelatihan pengembangan SDM kehumasan berbasis MOOC Pintar. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur di bidang komunikasi publik yang adaptif terhadap perkembangan media dan kebutuhan layanan informasi masyarakat.

    Kerja sama ini untuk menghadirkan pelatihan kehumasan yang dapat diakses secara luas oleh ASN di lingkungan Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Melalui platform MOOC Pintar, pembelajaran dirancang fleksibel, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga ASN humas tetap dapat meningkatkan kompetensi tanpa meninggalkan tugas pelayanan.

    “Salah satu tugas kami adalah melakukan pembinaan di bidang kehumasan. Kami jalin sinergi dengan BMBPSDM agar proses pembinaan bisa dilakukan secara massif, efisien, dan berkelanjutan dengan memanfaatkan media digital. BMBPSDM sudah punya fasilitas MOOC Pintar, ini yang kita maksimalkan,” terang Kepala Biro HKP Thobib Al Asyhar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

    Pada tahap awal, lanjut Thobib, pihaknya telah menyusun tujuh modul dan video pembelajaran. Tujuh modul itu terkait dengan aspek kebijakan kehumasan, strategi komunikasi kehumasan Kementerian Agama, pengembangan karir pranata humas, penulisan berita, fotografi, videografi, dan desain grafis.

    “Tujuh materi ini sudah siap diintegrasikan ke MOOC Pintar. Kami juga akan terus melakukan pengembangan, terutama pada kompetensi teknis dan substantif, baik dalam bentuk modul maupun video pembelajaran,” jelasnya.

    “Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BMBPSDM guna mematangkan substansi materi, skema pelatihan, serta mekanisme pelaksanaannya,” lanjutnya.

    Ke depan, Biro HKP dan BMBPSDM akan terus menyempurnakan konsep dan kurikulum pelatihan agar selaras dengan kebijakan pengembangan SDM Kementerian Agama. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbangun ekosistem pembelajaran kehumasan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

    Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama Mastuki mengatakan, penguatan SDM kehumasan merupakan kebutuhan strategis organisasi. Menurutnya, humas memiliki peran penting dalam membangun citra kelembagaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.

    “Pengembangan kompetensi humas harus dilakukan secara sistematis dan terencana. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan pelatihan yang relevan dengan tantangan komunikasi publik saat ini, sekaligus mudah diakses oleh seluruh ASN,” ujarnya.

    Rencana pelatihan yang dikembangkan mencakup penguatan kemampuan penulisan berita dan siaran pers, storytelling, pengelolaan media sosial, copywriting, hingga keterampilan pendukung seperti fotografi dan produksi konten audiovisual. Materi disusun berbasis kebutuhan lapangan agar dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas kehumasan.

    Sumber: Menag RI