Kategori: Berita

  • Kemenag Mulai Siapkan 6.859 Masjid Jadi Tempat Transit Pemudik 2026

    Kemenag Mulai Siapkan 6.859 Masjid Jadi Tempat Transit Pemudik 2026

    Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah gratis bagi pemudik. Program ini diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, melalui Ekspedisi Masjid Indonesia 2026.

    Program ini direncanakan berlangsung mulai H-7 hingga H+7 Idulfitri. Masjid di jalur mudik difungsikan sebagai tempat transit yang buka 24 jam.

    Rencana ini mengemuka saat Menteri Agama menerima audiensi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (23/2/2026). Pertemuan ini sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas kementerian untuk mudik yang aman dan nyaman.

    Koordinasi internal juga dilakukan dalam rangka kesiapan masjid dari tingkat pusat hingga Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, ujar Menag.

    Masjid diharapkan dapat menyiapkan fasilitas yang mencakup ruang istirahat, toilet bersih, air wudhu, ruang laktasi jika memadai, air minum, pengisian daya ponsel gratis, serta area parkir yang aman dan tanpa biaya.

    Menag mengharapkan, bagi pemudik yang masih menjalankan puasa Ramadan, masjid juga diharapkan dapat menyediakan takjil. Pada malam hari, pengelola diimbau menyiapkan minuman hangat agar pengemudi dapat memulihkan stamina sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

    “Beristirahat sejenak bisa menyelamatkan nyawa, mencegah musibah karena kalau. Supirnya, ngantuk, dan nanti nabrak, kecelakaan banyak bisa terjadi,” kata Menag.

    Penggunaan mobil pribadi dan sepeda motor, terutama di jalur Pantura, Trans Jawa, dan Trans Sumatra, yang cukup tinggi, tingkat kelelahan pengemudi menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan yang perlu diantisipasi. Karena itu, Masjid memiliki peran strategis bukan hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga sebagai ruang pelayanan publik bagi khususnya para pemudik.

    Agar mudah dikenali, masjid yang berpartisipasi akan diberi penanda khusus di jalur utama sehingga pemudik dapat singgah tanpa ragu, ujarnya.

    Tidak hanya masjid, untuk melayani pemudik pun melibatkan rumah ibadah lain di sejumlah daerah, termasuk gereja misalnya, di wilayah Sumatera Utara dan kawasan Indonesia Timur. Pendekatan ini menegaskan bahwa rumah ibadah adalah ruang kemanusiaan yang terbuka, melayani siapa pun tanpa memandang latar belakang agama.

    “Adanya program ini, dapat meniru masjid nabi, masjid juga menerima tamu baik muslim dan non muslim, jangan ada diskriminasi. Masjid harus jadi rumah besar kemanusiaan, dan sebagai  strategi yang membantu kesuksesan manajemen mudik Lebaran,” pungkas Menag.

    Sejalan dengan itu, dalam paparan Menteri Perhubungan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana menghadapi 143 juta pemudik. Diantaranya  juga menyiapkan masjid sebagai tempat singgah, sehingga perlu kesesuaian data dengan Kemenag, agar terjadi sinergi saat di lapangan.

    Sumber: Menag RI

  • Opini-Sahur, Syiar dan Suara yang Menggema

    Opini-Sahur, Syiar dan Suara yang Menggema

    Antara Kearifan Lokal, Hak Ibadah, dan Etika Kebersamaan

    Oleh: SM Syams

     

    Gema sahur sebagai tradisi dan refleksi ruang majemuk

    Pukul tiga dini hari, ketika langit masih menyimpan sisa gelap dan sebagian manusia masih terlelap dalam sunyi, terdengar seruan yang menggema dari corong masjid. “Sahur… sahur… sahur…” Suara itu bukan sekadar bunyi, melainkan tanda. Ia adalah panggilan untuk menyiapkan diri, menyambut fajar dengan niat menahan lapar dan dahaga. Di banyak kampung dan kota, tradisi ini telah menjadi denyut kultural yang diwariskan lintas generasi.

    Namun di tengah gema itu, terselip pertanyaan yang tidak sederhana. Bagaimana jika ruang yang sama dihuni oleh mereka yang tidak berpuasa. Bagaimana jika suara yang dimaksudkan sebagai panggilan ibadah dan mereka yang menggemakan menganggap dirinya berpahala, justru dirasakan sebagai ketidaknyamanan orang lain. Di titik inilah, tradisi bertemu dengan memajemukan. Kearifan lokal berhadapan dengan etika sosial yang lebih luas. 

    Dimensi sosial sahur sebagai praktik kolektif 

    Dalam masyarakat mayoritas Muslim, tradisi membangunkan sahur memiliki makna yang dalam. Ia tidak semata teknis, tetapi simbolik. Ia menandai solidaritas (ukhuwah), menghidupkan suasana Ramadan, dan menguatkan rasa kebersamaan. Sejak dahulu, cara membangunkan sahur dilakukan dengan kentongan, tabuhan beduk, atau keliling kampung. Kini, teknologi pengeras suara menggantikannya, dan bergema melalui Toa Toa (pengeras suara) Masjid. Perubahan alat tidak sama sekali mengubah niatnya.

    Secara sosiologis, ini adalah bentuk praktik kolektif (collective practice) yang membangun identitas komunal. Ia membentuk ruang spiritual bersama, di mana agama hadir bukan hanya di dalam masjid, tetapi juga di ruang publik. Tradisi ini, dalam konteks tertentu, dapat disebut sebagai kearifan lokal karena tumbuh dari kebutuhan masyarakat dan diterima sebagai kebiasaan bersama.

    Namun realitas sosial terus bergerak. Di sejumlah wilayah yang lebih majemuk, sensitivitas sosial
    menjadi faktor penting. Apa yang wajar di satu tempat, belum tentu diterima dengan cara yang
    sama di tempat lain. Konteks menjadi kata kuncinya.

    Hak beribadah dan hak atas ketenangan

    Indonesia berdiri di atas prinsip kemajemukan, yaitu prinsip kebebasan beragama sekaligus penghormatan terhadap ketertiban bersama. Di dalam satu wilayah, bisa hidup berdampingan
    Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu dan keyakinan lainnya. Dalam kondisi seperti itu, hak
    untuk beribadah tidak boleh berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan hak orang lain untuk hidup
    tenang secara bersama-sama.

    Di sinilah kita perlu menengok kerangka hukum dan etika bersama. Undang-Undang Dasar 1945
    menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Namun, pada saat yang bersamaan, kebebasan itu
    berada dalam bingkai ketertiban umum dan penghormatan terhadap hak orang lain. Prinsip ini
    dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang
    menegaskan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari gangguan. 

    Dalam konteks teknis penggunaan pengeras suara berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama
    Nomor 05 Tahun 2022 memberikan pedoman agar penggunaan pengeras suara masjid dilakukan
    secara proporsional dan mempertimbangkan kondisi lingkungan. Ini bukan untuk membatasi
    ibadah, melainkan untuk menata harmoni. 

    Karena itu, jika dalam situasi tertentu ada warga yang merasa terganggu dan menyampaikan
    keberatan secara santun, hal itu tidak otomatis dapat dimaknai sebagai sikap antiagama. Ia bisa saja merupakan ekspresi hak sebagai warga dalam ruang hidup bersama. Sebaliknya, umat beragama lainpun berhak menjalankan syiar dan tradisinya selama tetap dalam koridor kepatutan sosial. Maka disinilah keseimbangan diuji.

    Antara sensitifitas dan kedewasaan sosial

    Di ruang publik yang majemuk, yang dibutuhkan bukanlah dominasi, tetapi kedewasaan. Mayoritas tidak otomatis berarti bebas tanpa batas. Sebaliknya, minoritas pun tidak serta merta harus merasa tertekan. Keduanya memerlukan dialog.

    Dalam perspektif Islam sendiri, ajaran tentang adab (etika) sangat kuat. Rasulullah mengajarkan agar tidak menyakiti tetangga, tidak mengganggu kenyamanan orang lain, bahkan dalam hal ibadah sekalipun. Spirit agama tidak pernah mengajarkan untuk menegaskan identitas dengan cara yang melukai.

    Jika suara sahur dimaksudkan untuk kebaikan, maka cara menyampaikannya pun seyogianya mencerminkan kebaikan. Volume yang terlalu keras, durasi yang panjang, atau repetisi berlebihan
    bisa mengubah niat baik menjadi sumber ketegangan sosial atau paling tidak rasa ketentraman dan kenyamanan bagi mereka yang tidak berkepentingan akan hal itu, menjadi terganggu. 

    Di sinilah kritik struktural yang santun perlu diajukan. Bukan pada niat ibadahnya, tetapi pada tatakelolanya. Pengurus masjid, tokoh agama, dan pemerintah setempat perlu membaca ulang realitassosial. Apakah lingkungan tersebut homogen atau majemuk. Apakah sudah ada musyawarah warga. Apakah volume sudah diukur secara wajar.

    Mencari titik temu dalam kebijakan lokal

    Setiap wilayah memiliki karakter berbeda. Di kampung yang seluruhnya Muslim, gema sahur mungkin diterima sebagai kebiasaan kolektif. Namun di kompleks perumahan majemuk, pendekatan yang sama bisa memunculkan resistensi.

    Maka yang diperlukan bukan pelarangan, melainkan penyesuaian. Secara konseptual, ruang publik harus dikelola dengan prinsip inklusivitas (keterbukaan terhadap semua). Secara praktis, bisa ditempuh langkah seperti membatasi durasi, menurunkan volume, atau mengalihkan pengumuman sahur pada metode yang lebih personal, misalnya melalui grup komunikasi warga.

    Dialog warga menjadi kunci. Forum RT, RW, atau musyawarah kampung dapat menjadi ruang
    menyepakati standar bersama. Ketika keputusan lahir dari kesepahaman, potensi konflik akan jauh berkurang.

    Spirit Ramadan sebagai momentum refleksi

    Ramadan pada hakikatnya adalah bulan pengendalian diri. Ia melatih menahan lapar, menahan
    amarah, dan menahan ego. Jika demikian, maka Ramadan juga seharusnya menjadi momentum
    untuk menahan sikap merasa paling benar. 

    Gema sahur adalah panggilan untuk bangun sebelum fajar. Namun mungkin ia juga menjadi
    panggilan untuk membangunkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menghargai perbedaan.
    Ibadah yang baik bukan hanya yang sah secara ritual, tetapi juga yang menghadirkan ketenteraman sosial.

    Kita hidup di negeri yang dibangun atas kesepakatan kebangsaan. Agama hadir sebagai sumber
    nilai dan rahmat, bukan sebagai sumber ketegangan. Maka keberatan warga selain muslim atas
    kebisingan bukanlah ancaman terhadap Islam, melainkan pengingat agar praktik keagamaan tetap dalam koridor kebajikan sosial.

    Pada akhirnya, persoalan ini bukan soal boleh atau tidak boleh semata. Ia adalah soal kebijaksanaan. Apakah kita mampu menempatkan tradisi dalam kerangka kemajemukan. Apakah kita mampu mengelola semangat ibadah tanpa mengabaikan hak sesama.

    Ramadan mengajarkan bahwa yang paling mulia bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang
    paling dalam ketakwaannya. Dan takwa itu selalu berwujud pada sikap adil, empatik, dan penuh
    pertimbangan terhadap orang lain.

    “Ibadah yang luhur bukan hanya yang menggema ke langit, tetapi yang menenangkan bumi
    tempat kita berpijak. Sebab di situlah iman diuji, bukan pada kerasnya suara, melainkan pada
    lembutnya sikap.”

    Tentang Penulis: SM Syams Merupakan Akademisi dan Pemerhati Refleksi Sosial Kemasyarakatan Palu

  • Ketua MUI: Perbedaan Awal Puasa Ijtihadi dan Teknis

    Ketua MUI: Perbedaan Awal Puasa Ijtihadi dan Teknis

    Jakarta (Kemenag) — Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH. Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan awal maupun akhir Ramadan merupakan hal yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam. Menurutnya, perbedaan tersebut berada pada ranah ijtihad yang bersifat teknis, bukan menyangkut prinsip akidah.

    “Perbedaan itu adalah keniscayaan karena sifatnya ijtihadi dan teknis. Karena itu, kemungkinan memulai atau mengakhiri puasa berbeda bisa saja terjadi. Namun yang paling penting adalah menjaga keutuhan sebagai umat Islam dengan saling memahami dan saling menghormati,” ujarnya dalam Konferensi Pers Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

    Ia menambahkan, dalam kehidupan berbangsa yang demokratis, masyarakat perlu membiasakan diri untuk menyikapi perbedaan secara dewasa. Selama tidak menyentuh prinsip dasar keimanan, perbedaan justru dapat menjadi bagian dari kekayaan ilmu pengetahuan dan tradisi intelektual Islam.

    Menurut KH. Anwar Iskandar, perbedaan yang dikelola dengan baik dapat menjadi harmoni yang indah bagi persatuan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas nasional. Kondisi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik.

    Ia juga mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum peningkatan kualitas ibadah dan ketakwaan. “Mari kita berusaha sekuat tenaga menyempurnakan ibadah selama bulan Ramadan ini agar kualitas iman dan takwa kita semakin meningkat,” katanya.

    Kepada masyarakat nonmuslim, ia turut mengimbau untuk bersama-sama menjaga suasana saling menghormati, khususnya terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, agar Ramadan berlangsung dengan khusyuk dan penuh kedamaian.

    KH. Anwar Iskandar juga mengingatkan umat agar menjaga perilaku selama berpuasa, tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain, menyebarkan fitnah, ataupun membuat kegaduhan, termasuk melalui tulisan di media sosial.

    “Secara syariat, puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak dibenarkan agama. Jangan sampai secara lahir puasa, tetapi secara hakikat ternodai oleh sikap yang merusak persaudaraan,” pesannya.

    Ia berharap, Ramadan melahirkan pribadi-pribadi yang penuh kasih sayang (rahmah), sehingga semangat saling menghormati dan menyayangi dapat terus terjaga dalam kehidupan bermasyarakat.

    Sumber: Menag RI

  • Kemendagri Apresiasi Peran Kemenag Rawat Kerukunan, Dorong Penguatan Kolaborasi dengan Pemda

    Kemendagri Apresiasi Peran Kemenag Rawat Kerukunan, Dorong Penguatan Kolaborasi dengan Pemda

    Bekasi (Kemenag) – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Akmal Malik, mengapresiasi langkah strategis Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama dalam merawat harmoni di tengah keberagaman Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama di Bekasi, Rabu (11/2/2026).

    Menurut Akmal, tema yang diusung PKUB dalam rakor, yakni merawat kerukunan umat beragama, Indonesia sebagai inspirasi dunia merupakan visi besar yang relevan dengan arah kebijakan nasional.

    “Kerukunan umat beragama harus terus kita hidupkan. Jangan sampai redup. Ini fondasi utama menjaga keutuhan bangsa,” ujar Akmal.

    Ia menilai PKUB telah memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sosial melalui penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan berbagai program konsolidatif di daerah. Namun demikian, Akmal menegaskan bahwa keberhasilan program kerukunan sangat ditentukan oleh dukungan dan komitmen pemerintah daerah sebagai eksekutor utama.

    “Penanggung jawab terakhir memang Presiden, tetapi yang mengeksekusi di lapangan adalah pemerintah daerah. Karena itu, komunikasi dengan kepala daerah menjadi kunci,” tegasnya.

    Ia mendorong PKUB dan jajaran Kanwil Kemenag lebih intensif melakukan pendekatan persuasif kepada gubernur, bupati, dan wali kota, khususnya dalam penguatan dukungan anggaran serta kebijakan daerah untuk program kerukunan.

    Akmal juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi sosial rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa rumah ibadah tidak boleh hanya menjalankan fungsi ritual, tetapi juga harus menjadi ruang kemanusiaan, persaudaraan, dan pemberdayaan sosial-ekonomi.

    “Kalau fungsi sosialnya berjalan baik, interaksi antarumat akan kuat dan konflik bisa dicegah, Jangan eksklusif. Ajak semua komponen,” ujarnya.

    Kepala PKUB, Adib Abdusshomad, menyambut baik apresiasi dan masukan tersebut. Ia menegaskan komitmen PKUB untuk terus memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

    “Kita ingin mensinergikan program lintas K/L. Penguatan kerukunan harus dibangun melalui komunikasi intensif hingga ke akar rumput,” ujar Adib.

    Rakor ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi pusat dan daerah agar penguatan kerukunan umat beragama berjalan lebih terukur, sistematis, dan berdampak nyata.

    Sumber: Menag RI

  • Tahun ini, Kemenag Target 2.124 Titik Pemberdayaan Zakat dan Wakaf

    Tahun ini, Kemenag Target 2.124 Titik Pemberdayaan Zakat dan Wakaf

    Jakarta (Kemenag) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama menargetkan pengembangan 2.124 titik pemberdayaan zakat dan wakaf secara kolaboratif pada 2026. Program tersebut terdiri atas 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA, 100 Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), serta 24 Kota Wakaf.

    Pengelolaan program ini akan dilaksanakan melalui pembentukan Task Force Pemberdayaan Zakat dan Wakaf untuk memastikan sinergi lintas lembaga berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

    Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) merupakan bagian dari upaya menghadirkan implementasi nyata ajaran Al-Qur’an dan hadis tentang kewajiban berbagi serta kepedulian sosial.

    “Kita akan merancang langkah-langkah konkret untuk membuktikan bahwa perintah zakat benar-benar dapat diwujudkan. Tugas kita memastikan ayat dan hadis tentang zakat, infak, dan sedekah tidak hanya dipahami, tetapi dilaksanakan secara nyata oleh umat, sehingga ZISWAF mampu memberdayakan mustahik,” ujar Abu Rokhmad saat membuka kegiatan Sinergi Indonesia Berdaya: Mendampakkan Zakat-Wakaf untuk Kesejahteraan Umat dan Kemakmuran Bumi di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

    Ia menyebut, pengelolaan ZISWAF harus diarahkan pada program yang produktif dan berkelanjutan, sehingga mustahik dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan bertransformasi menjadi muzakki.

    Selain pengembangan Kampung Zakat, Ditjen Bimas Islam juga akan memperluas 24 titik dan mengembangkan 10 titik irisan Program Kota Wakaf dan IWP. Program ini dirancang untuk menjadikan wakaf sebagai sumber pendanaan sosial berkelanjutan yang mampu mendorong pembangunan ekonomi umat secara sistematis.

    Kampung Zakat akan diperkuat berbasis KUA sebagai pusat layanan keagamaan sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi umat di tingkat kecamatan. Model ini diharapkan mampu mengintegrasikan layanan keagamaan dengan program sosial-ekonomi secara langsung di masyarakat.

    Menurut Abu Rokhmad, dana sosial keagamaan memiliki potensi besar sebagai alternatif pendanaan pembangunan sosial di tengah keterbatasan anggaran negara. “Pendanaan sosial keagamaan kini menjadi kekuatan baru. Karena itu, program yang dijalankan harus konkret, berbasis data, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data yang valid dalam setiap tahap perencanaan, distribusi, hingga evaluasi program agar pelaksanaannya tepat sasaran dan dapat diverifikasi secara jelas.

    Dalam pelaksanaannya, Ditjen Bimas Islam akan memperkuat sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan dana ZISWAF secara produktif, termasuk di wilayah perbatasan.

    “Kita ingin manfaat ZISWAF semakin luas dan kuat. Dana yang dihimpun harus kita distribusikan dan sirkulasikan dengan baik agar lahir muzakki-muzakki baru. Ini proses menanam hari ini untuk memanen kesejahteraan di masa depan,” pungkasnya.

    Melalui berbagai langkah tersebut, Kementerian Agama berharap ekosistem ZISWAF semakin kokoh sebagai pilar pemberdayaan umat sekaligus penguatan solidaritas sosial menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

    Sumber: Menag RI

  • Tingkatkan Layanan, Kemenag Perkuat Kompetensi 120 Satuan Pengamanan

    Tingkatkan Layanan, Kemenag Perkuat Kompetensi 120 Satuan Pengamanan

    Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama terus memperkuat kualitas sumber daya manusia bidang pengamanan untuk meningkatkan layanan. Sebanyak 120 satuan pengamanan (satpam) mendapat penguatan kompetensi melalui Refresh Penyegaran Binsik dan Materi SDM Satpam.

    Kegiatan yang diikuti personel satpam yang bertugas di area Lapangan Banteng, Thamrin, dan Rumah Dinas ini berlangsung di Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Kepala Biro Umum Kementerian Agama, Aceng Abdul Azis, mengapresiasi seluruh tim sekuriti.  Ia menegaskan bahwa satpam tidak hanya berperan menjaga keamanan fisik gedung, tetapi juga menjaga kewibawaan dan marwah institusi.

    “Satpam adalah wajah terdepan Kementerian Agama. Karena itu, disiplin, integritas, profesionalitas, serta sikap humanis dalam pelayanan harus menjadi nilai yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

    Hadir sebagai narasumber AKBP Jajang Hasan Basri mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kesiapsiagaan satpam dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan Kementerian Agama.  Jajang Hasan Basri menekankan pentingnya penguasaan Turjawali—pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli–sebagai pendekatan pengamanan yang bersifat preventif dan persuasif.

    “Peningkatan kualitas dan intensitas patroli harus terus dilakukan sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi gangguan keamanan,” pesannya.

    Narasumber yang lain, Bagus Sarwono, menyoroti urgensi disiplin dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, satpam merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada pegawai dan tamu, sehingga harus tampil profesional, sigap, dan beretika. Ia juga membekali peserta dengan strategi penanganan unjuk rasa secara humanis dan persuasif agar situasi tetap kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap terbangun kesiapsiagaan, kekompakan, dan rasa bangga di kalangan satpam sebagai penjaga keamanan sekaligus kehormatan institusi negara.

    Sumber : Menag RI

  • Kemenag Perkuat JPH dengan Konsep Green Halal

    Kemenag Perkuat JPH dengan Konsep Green Halal

    Kota Tangerang (Kemenag) – Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi dan administrasi, tapi mengusung semangat green halal yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. JPH harus menekankan kesadaran umat dalam memilih dan menggunakan produk yang halal, suci, bersih, higienis, dan tayib pada seluruh tahapan pengolahan.

    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Lubenah Amir, saat membuka Sinergitas Konsolidasi dan Kolaborasi Jaminan Produk Halal dan Urusan Agama Islam di Kota Tangerang, Senin (9/2/2026).

    “Halal dalam perspektif Kementerian Agama bukan semata-mata urusan sertifikasi dan administrasi, tetapi merupakan kesadaran umat dalam memilih dan menggunakan produk yang halal, suci, bersih, higienis, serta tayib dalam proses pengolahannya,” ujar Lubenah.

    Ia menjelaskan, secara global halal telah berkembang menjadi tren dunia dan menarik perhatian tidak hanya umat Muslim, tetapi juga non-Muslim. Halal dipandang sebagai jaminan kualitas, kebersihan, dan kesehatan produk, sehingga memiliki daya tarik universal di berbagai sektor industri.

    Lubenah menambahkan, pengembangan industri halal ke depan harus diarahkan untuk mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut mencakup perhatian terhadap aspek lingkungan, efisiensi penggunaan sumber daya, pengelolaan limbah, serta tanggung jawab sosial dalam seluruh rantai produksi.

    “Industri halal harus mampu menjawab tantangan global dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Di sinilah pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar ekosistem halal nasional dapat terbangun secara kuat dan berkesinambungan,” ungkapnya.

    Menurutnya, halal tidak hanya diposisikan sebagai standar produk, tetapi juga sebagai gaya hidup yang mencakup cara memperoleh, mengolah, dan mengonsumsi produk secara bertanggung jawab. Dari pemahaman tersebut lahir konsep Green Halal, yaitu integrasi nilai keagamaan, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.

    Melalui penguatan konsep Green Halal, Kementerian Agama berharap ekosistem halal Indonesia tidak hanya memenuhi ketentuan syariat, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

    Sumber: Menag RI

  • HPN 2026, Kemenag: Pers Mitra Strategis Bangun Keumatan

    HPN 2026, Kemenag: Pers Mitra Strategis Bangun Keumatan

    Serang (Kemenag) – Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers dalam mengawal pembangunan nasional, khususnya di sektor keagamaan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Setjen Kemenag, Thobib Al Asyhar saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).

    Hadir mewakili Menteri Agama, Thobib menyatakan bahwa pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra penting dalam merawat kerukunan umat. Menurutnya, hubungan harmonis antara pemerintah dan media adalah kunci suksesnya sosialisasi program strategis Kemenag.

    “Bagi kami, pers adalah mitra strategis dalam membangun bidang keagamaan, memperkokoh kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan, hingga pengembangan ekonomi keumatan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa relasi yang sehat dengan media akan memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi. Dengan dukungan media yang positif, Kemenag optimis dapat hadir lebih dekat dan bersahabat di tengah masyarakat.

    Media Center Kemenag

    Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi, Kemenag telah menyediakan fasilitas Media Center yang aktif dan aksesibel. Fasilitas ini didesain agar teman-teman media dapat mendalami program-program Kemenag secara langsung.

    “Kami sangat terbuka. Melalui Media Center, rekan-rekan pers bisa membedah program kami sehingga masyarakat tahu apa yang pemerintah lakukan. Kita ingin memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.

    Humas Kemenag Award

    Tidak sekadar kerja sama formal, Kemenag juga konsisten memberikan apresiasi nyata bagi insan pers melalui ajang tahunan Humas Kemenag Award. Thobib menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada media dan jurnalis yang berdedikasi dalam memberikan edukasi dan pencerahan kepada publik.

    “Humas Kemenag Award adalah bentuk terima kasih kami. Kami menghargai setiap tetes tinta rekan-rekan media yang berperan mensosialisasikan kebijakan dan mencerahkan masyarakat,” jelas Thobib.

    Thobib berharap kolaborasi ini bersifat jangka panjang demi masa depan Indonesia yang lebih cerah. “Pers akan selalu menjadi teman selamanya bagi Kementerian Agama. Bersama-sama, kita melangkah untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik, lebih rukun, dan lebih hebat di masa yang akan datang,” pungkasnya.

    Selamat Hari Pers Nasional 2026! Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.

    Sumber: Menag RI

  • Menag: Mubaligh bukan Sekadar Pandai Berorasi, Tapi Jadi Teladan

    Menag: Mubaligh bukan Sekadar Pandai Berorasi, Tapi Jadi Teladan

    Wajo (Kemenag) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan peran penting santri dan pondok pesantren sebagai pilar utama dalam dakwah Islam yang menyejukkan. Selain pandai berorasi, Menag minta santri menjadi teladan di tengah masyarakat.

    Hal ini disampaikan Menag saat memberiakn Orientasi Mubaligh dan Imam Tarawih 1447 H di Kampus IV Ponpes As’adiyah, Wajo.  Menag menegaskan bahwa mubaligh lulusan pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi pendidikan Islam dengan mengedepankan kualitas isi dakwah dan keteladanan.

    “Menjadi seorang mubaligh bukan sekadar pandai berorasi, tetapi menjadi teladan (uswah) bagi masyarakat. Tantangan dakwah ke depan semakin kompleks. Masyarakat tidak lagi hanya mendengar apa yang kita ucapkan, tetapi mereka melihat apa yang kita lakukan,” ujar Menag, Senin (9/2/2026).

    Menag menggarisbawahi bahwa kekuatan utama pendidikan pesantren terletak pada penanaman nilai keikhlasan. Dalam menghadapi dinamika di lapangan, para mubaligh diingatkan untuk menjaga integritas dan tidak membiarkan marwah dakwah terikat oleh kepentingan-kepentingan jangka pendek atau pemberian yang dapat mencederai independensi seorang pendakwah.

    “Keikhlasan adalah fondasi paling dasar sekaligus penentu diterima atau tidaknya sebuah amal. Dakwah itu harus mengosongkan hati dari tujuan selain Allah SWT. Kita harus sangat berhati-hati dengan integritas. Jangan sampai pemberian (yang tidak jelas asalnya) mengikat integritas kita. Kita harus menjaga marwah sebagai pendakwah,” tegas Menag.

    Terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, Menag mengimbau para imam tarawih dan mubaligh untuk memahami kondisi psikologis dan fisik jamaah. Syiar Ramadan melalui kultum dan ceramah diharapkan singkat, padat, namun memberikan pencerahan yang substantif bagi peningkatan akhlak umat.

    “Jadilah mubaligh yang menyejukkan. Jangan gunakan mimbar untuk memecah belah, melainkan gunakanlah untuk merekatkan persaudaraan (ukhuwah). Islam yang kita bawa adalah Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin, Islam yang moderat, dan menghargai keberagaman,” tambah beliau.

    Melalui program orientasi ini, Menag berharap para santri yang terjun ke masyarakat dapat menjadi duta pesantren yang menyebarkan nilai-nilai Islam damai, sekaligus memperkuat ketahanan mental umat dalam menjalani ibadah puasa. Pesantren diharapkan terus menjadi gudang lahirnya ulama dan pemimpin umat yang memiliki kedalaman ilmu dan keluhuran budi.

    Sumber: Menag RI

  • Survei: Kepuasan ke Presiden Prabowo Tinggi, Gen Z Mendominasi

    Survei: Kepuasan ke Presiden Prabowo Tinggi, Gen Z Mendominasi

    Jakarta (Kemenag) — Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait kinerja Presiden Prabowo Subianto. Hasilnya, sebanyak 79,9 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Presiden RI ke-8 tersebut.

    Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, jika digabungkan antara responden yang menyatakan sangat puas dan cukup puas, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo berada di angka 79,9 persen. “Jadi sangat tinggi ya untuk ukuran approval rating seorang presiden,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers daring, Minggu (8/2/2026).

    Berdasarkan hasil survei, responden yang menyatakan cukup puas tercatat sebesar 66,9 persen, sementara responden yang menyatakan sangat puas berada di angka 13 persen. Adapun responden yang menyatakan kurang puas sebesar 17,1 persen, tidak puas sama sekali 2,2 persen, dan tidak tahu atau tidak menjawab 0,8 persen.

    Dari sisi alasan kepuasan, survei mencatat pemberantasan korupsi menjadi faktor paling dominan yang disebut responden dengan persentase 17,5 persen. Selain itu, Presiden Prabowo dinilai sering memberikan bantuan sebesar 15,6 persen, memiliki program kerja yang dinilai baik 11 persen, serta kinerjanya dianggap baik dan memiliki bukti nyata 10,5 persen.

    Dari sisi demografi, Burhanuddin mengatakan basis utama responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Prabowo berasal dari Generasi Z. “Penopang utamanya adalah Gen Z. Ini profil pemilih yang menjadi basis pendukung Pak Prabowo di 2024 kemarin,” ujarnya. Berdasarkan hasil exit poll Indikator pada Pilpres 2024, sebanyak 71 persen pemilih Gen Z mengaku memilih Prabowo Subianto.

    Adapun survei ini dilaksanakan pada 15–21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih menggunakan metode simple random sampling. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Seluruh responden diwawancarai secara tatap muka, dengan quality control dilakukan secara acak terhadap 20 persen dari total sampel oleh supervisor yang mendatangi kembali responden terpilih.

    Sumber: Menag RI