Penyamaan Persepsi Penguji UKIN Program PPG Dalam Jabatan LPTK UIN Datokarama Palu Tahun 2022

Palu (Humas UIN Datokarama Palu) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Prof Sagaf Pettalongi mengemukakan guru yang belum mendapat sertifikasi kompetensi, harus mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan oleh pemerintah kerja sama perguruan tinggi.

“PPG adalah program nasional, dan UIN Palu menjadi salah satu penyelenggara yang diakui oleh pemerintah,” ucap Prof Sagaf saat menyampaikan sambutan pada seremonial kegiatan penyamaan persepsi penguji ujian kinerja program pendidikan profesi guru, di Palu, Sabtu.

UIN Palu menjadi penyelenggara seiring dengan terbentuknya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang melekat pada Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK).

Tahun 2022 ini jumlah peserta PPG di UIN Palu sebanyak 200 guru dari berbagai daerah di Indonesia. Dari 200 guru dalam PPG terdapat 183 guru yang akan segera menghadapi ujian kinerja, sebagai ujian awal.

“Maka penyamaan persepsi tenaga pengajar program PPG yang terdiri dari dosen dan guru menjadi hal penting,” ujarnya.

Data FTIK menyebut terdapat 84 pengajar dalam program PPG tahun 2022 ini meliputi 68 dosen dan 16 orang guru pamong.

Prof Sagaf mengatakan pengajar yang juga sekaligus penguji harus mampu memberikan penilaian objektif yang mengacu pada kompetensi guru.

“Guru harus memiliki empat standar kompetensi meliputi profesional, paedagogik, personal, dan kompetensi sosial. Nah ini menjadi bahan penilaian, apakah guru layak mendapat sertifikat kompetensi atau tidak,” sebutnya.

Terkait hal itu, Dekan FTIK UIN Palu Dr Askar mengatakan penyamaan persepsi dilaksanakan agar dosen dan guru pamong sebagai penguji,dapat menilai secara objektif sesuai dengan portofolio yang diunggah oleh masing – masing mahasiswa/guru.

“Dengan harapan, mahasiswa/guru memperoleh nilai yang baik dan tingkat kelulusan yang baik,” ujarnya.

Dalam program PPG, ujar dia, guru akan melewati dua tahap ujian yaitu ujian pertama adalah berkaitan dengan kinerja, dan ujian ke dua meliputi ujian pengetahuan.

“Saat ini uji kinerja, akan datang uji pengetahuan, untuk penentuan apakah guru layak menjadi guru profesional dan layak mendapat sertifikasi atau tidak,” sebutnya.

Ia menambahkan, 183 guru dalam program PPG telah mendapat pendalaman materi, lokakarya, dan saat ini ujian kinerja, serta akan datang ujian pengetahuan.