UIN Palu tuan rumah pelaksanaan KKN PTKIN se-KTI

Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, menjadi tuan rumah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Kawasan Timur Indonesia (KTI).

“Iya, konsep kolaborasi moderasi yang diusung dalam pelaksanaan KKN ini sangat penting, sebagai pendekatan dalam memberikan pemahaman kepada masyarajat tentang moderasi beragama,” kata Rektor UIN Palu Prof Sagaf Pettalongi, dalam sambutannya pada seremonial pembekalan mahasiswa KKN UIN Palu Angkatan IX Gelombang II, di Palu, Selasa (17/5).

Berdasarkan data Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Palu terdapat empat perguruan tinggi telah menyatakan siap ikut pelaksaan KKN kolaborasi, terdiri dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, IAIN Gorontalo, IAIN Bone dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene.

“Kami juga masih menunggu kabar dari beberapa PTKIN di antaranya IAIN Manado, IAIN Palopo, dan IAIN Kendari,” ujar Ketua LP2M UIN Palu Dr Muhtadin Dg Mustafa.

Muhtadin mengatakan wilayah kabupaten yang menjadi sasaran pelaksanaan KKN kolaboratif PTKIN KTI adalah Kabupaten Morowali.

“Jadi, mahasiswa dari perguan tinggi Islam negeri dalam waktu dekat akan mengirim mahasiswanya dan akan segera menyesuaikan dengan mahasiswa KKN UIN Palu di Kabupaten Morowali,” sebut Muhtadin.

Muhtadin mengatakan KKN kolaboratif mengusung tema kolaboratif moderasi. Peserta akan menjalani proses KKN selama sebulan penuh di Kabupaten Morowali mulai tanggal 22 Mei 2022.

Terkait dengan konsep tersebu, Rektor UIN Palu Prof Sagaf menjelaskan moderasi beragama dapat dikatakan sebagai cara beragama yang moderat, untuk menghindari keekstreman dalam praktik beragama.

“Moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Sebab, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktek keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain,” katanya.

Sementara pada tataran teologis, kata dia, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.

Moderasi beragama menjadi pendekatan untuk peningkatan wawasan umat beragama yang diharapkan berdampak pada pemikiran dan sikap serta upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku kekerasan, mencari jalan tengah yang menyatukan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.

Prof Sagaf menguraikan terdapat empat ciri yaitu memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, yang ditandai dengan menjunjung tinggi nilai-niai Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian, menolak atau anti-kekerasan baik dalam bentuk fisik atau non-fisik. Berikutnya, bersikap toleran yaitu menghormati perbedaan yang ada dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada penganut agama lain untuk menjalankan perintah agamanya. Selanjutnya, menerima dan menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi dan budaya yang dianut oleh masyarakat.

Sumber : humas UIN Datokarama Palu