Rektor UIN Palu: Jangan biarkan radikalisme berkembang

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Prof Sagaf S pettalongi mengajak seluruh komponen masyarakat di daerah itu agar tidak membiarkan faham infoleransi, radikalisme dan terorisme, berkembang.

“Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan bahwa radikalisme dan terorisme adalah musuh negara yang harus dilawan, jangan biarkan radikalisme berkembang,” kata Prof Sagaf Pettalongi, dihubungi dari Palu, Senin.

Prof Sagaf yang juga Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Sulteng menilai, salah satu cara untuk melawan tumbuh dan berkembangnya faham intoleransi dan radikalisme yakni, dengan mengenali mubaligh-mubaligh yang menyebarkan faham tersebut.

“Untuk mengenali mereka, yaitu dapat dikenali atau dilihat dari isi materi ceramah yang disampaikan,” kata Prof Sagaf.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ciri mubaligh intoleransi dan radikalisme yaitu, pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah trans-nasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda faham maupun berbeda agama. Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adudomba, hate speech, dan sebaran hoaks. Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, memiliki pandangan anti budaya atau pun anti kearifaan local keagamaan.

Prof Sagaf mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan ruang kepada mubaligh dengan ciri tersebut, untuk menyampaikan isi ceramahnya.

“Sebab ini berbahaya. Negara kita tegas melawan radikalisme dan terorisme, karena itu butuh kesolidan dan kebersamaan untuk melawan hal ini, dengan tidak memberikan ruang kepada mereka,” imbuhnya.

“Masyarakat harus cermat menilai isi ceramah setiap mubaligh lalu menyeleksi-nya, jika mengandung unsur-unsur intoleran dan radikalisme maupun yang bersifat provokatif, maka harus ditolak,” imbuhnya.

Guru Besar UIN Darokatama Palu itu menilai, radikalisme dan terorisme, dapat mengancam keutuhan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, sehingga tidak boleh dibiarkan berkembang.

Prof Sagaf juga mengimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda Islam, agar belajar agama langsung kepada guru atau orang yang benar-benar memahami dan memiliki pemahaman yang luas tentang keagamaan.

Dengan begitu, sebut dia, generasi muda tidak akan mudah terpapar faham intoleransi dan radikalisme, yang digencarkan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Sumber : UIN Datokarama Palu