Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu sebelumnya adalah Jurusan Tarbiyah yang berada di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu yang kemudian berubah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Palu dan menjadi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Kegurua UIN Datokarama Palu berdasarkan Peraturan Presiden RI. Nomor 61 Tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Palu menjadi UIN Datokarama Palu.
Secara historis, eksistensi UIN Datokarama Palu sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Provinsi Sulawesi Tengah saat ini atas prakarsa beberapa tokoh cendekiawan muslim, baik dari kalangan perguruan tinggi, instansi pemerintah, ulama dan zu’ama di Kota Palu yang membentuk Panitia Persiapan Pendirian IAIN Palu pada Mei 1966. Adapun struktur dan personalia dari kepanitiaan tersebut adalah sebagai berikut: Ketua: Abidin Ma’ruf, SH. Wakil Ketua: KH. Zainal Abidin Betalembah. Sekretaris: Abu Naim Syaar, BA. Wakil Sekretaris: Isma’un Dg. Marotja, BA. Bendahara: Drs. H.M. Ridwan. Wakil Bendahara: H. Dg. Mangera Gagarannusu. Anggota-Anggota: Pati Bidin, Drs. Andi Mattalata, Drs. H.F. Tangkilisan, Drs. Buchari, KH. Abd. Muthalib Thahir, Syahrul, Zainuddin Abd. Rauf, Muchtar T., Rusdy Toana, Zuber S. Garupa, dan Arsyad Parampi. Panitia tersebut berhasil membuka dua Fakultas sekaligus, yaitu: Fakultas Tarbiyah yang dipimpin oleh KH. Zainal Abidin Betalembah selaku Dekan dan Drs. Buchari selaku wakilnya, serta Fakultas Ushuluddin yang dipimpin oleh KH. M. Qasim Maragau dan Drs. H.F. Tangkisan sebagai wakilnya. Berdiri dan beroperasinya kedua fakultas tersebut merupakan pilar awal persiapan dan perjuangan mewujudkan berdirinya IAIN Palu.
Respon masyarakat pun ternyata sangat positif, terbukti pada awal penerima mahasiswa baru, kurang lebih 125 orang yang menjadi mahasiswa pada kedua fakultas tersebut pada Tahun Akademik 1966/1967. Upaya panitia pendirian terus bekerja untuk memperkokoh legalitas IAIN Palu pada masa awal terus dilakukan, namun terbentur dengan peraturan perundang-undangan, serta berbagai persyaratan akademik yang belum terpenuhi untuk otonom sebagai perguran tinggi, maka Departemen Agama Pusat belum dapat merestui berdirinya IAIN Palu secara mandiri. Sesuai arahan dan petunjuk Menteri Agama ketika itu, dijadikanlah kedua fakultas tersebut berstatus sebagai filial dari IAIN Alauddin Ujung Pandang. Setelah beroperasi selama dua tahun, pada tanggal 8 Mei 1969 (21 Safar 1389 H) status kedua Fakultas (Tarbiyah dan Ushuluddin) tersebut ditingkatkan dari filial menjadi cabang dari IAIN Alauddin Ujung Pandang yang diresmikan oleh Sekjen Depag. RI. Mayor Jenderal TNI Ahmad Hafiluddin Djojoadikusumo, atas nama Menteri Agama RI yang saat itu dijabat oleh KH. M. Dahlan. Dekan Fakultas Tarbiyah dipercayakan kepada KH. Abd. Muthallib Thahir dan Dekan Fakultas Ushuluddin dipercayakan kepada KH. Saggaf Aljutri. Eksistensi Fakultas Tarbiyah sebagai filial IAIN Alauddin Ujung Pandang berlanjut dari tahun 1969-1997 di bawah kepemimpinan Dekan Drs. Abd. Mutthalib (1969-1979), Drs. H. Susein Alyafie (1979-1983) dan Drs. H. Bochari (1983-1997).
Sejak beralih status dari filial ke cabang, kedua fakultas tersebut semakin berkembang pesat dan mendapat kepercayaan masyarakat. Pada tahun 1984, status kedua fakultas tersebut meningkat lagi menjadi Fakultas Madya berdasarkan PP Nomor 33 tahun 1985. Status baru tersebut memberikan wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi sampai ke tingkat Strata 1 (S1) yang sebelumnya hanya memiliki kewenangan terbatas pada tingkat Bacheloriat (Sarjana Muda). Menyadari berbagai potensi dan aset yang dimiliki IAIN Alauddin di Palu, terutama jumlah mahasiswa yang terdaftar pada tahun akademik 1994-1995 mencapai 1.278 orang, semakin memperkokoh keinginan dan alasan untuk memiliki IAIN yang berdiri sendiri.
Alasan keinginan tersebut direspon dan di-back-up sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah (Gubernur dan DPRD Tk. I) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Sulawesi Tengah. Namun, lagi-lagi aral pun melintang diseparuh jalan perjuangan dengan terbitnya Kepres. No. 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), sehingga perjuangan untuk mewujudkan IAIN berdiri sendiri untuk sementara “kandas” ditengah jalan. Dengan diberlakukannya Kepres No. 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), maka seluruh fakultas cabang dari 14 IAIN induk yang ada di Indonesia dengan sejumlah fakultasnya yang tersebar di berbagai daerah secara otomatis beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), termasuk Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palu. Sebagai tindak lanjut dari Kepres tersebut, Menteri Agama RI mengeluarkan Surat Keputusan No. 303 Tahun 1997 tentang Organisasi Tata Kerja STAIN Palu dan Kepmenag RI No. 336 Tahun 1997 tentang Statuta STAIN Palu. Untuk pengaturan alih status dari Fakultas Daerah menjadi STAIN, Dirjen Bimbaga Islam mengeluarkan Surat Keputusan No. E 136 1997 tentang Pedoman Pengaturan Alih Status tersebut. Dengan peralihan status ini, maka eksistensi IAIN Alauddin di Palu berubah status menjadi STAIN Palu yang kemudian berdasarkan Keputusan Senat November 1997 mencantumkan nama “Datokarama sebagaimana nama STAIN Palu menjadi STAIN Datokarama Palu.
Sebagai konsekuensi logis dari peralihan status tersebut dan berdasarkan seperangkat aturan seperti yang disebutkan di atas, maka Fakultas Tarbiyah berubah menjadi Jurusan Tarbiyah dengan tiga Program Studi, yaitu: Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab dan Kependidikan Islam. Peralihan status dari filial IAIN Alauddin Ujung Pandang di Palu menjadi kampus berdiri secara otonom menjadi STAIN Datokarama Palu, menjadikan Fakultas Tarbiyah menjadi Jurusan Tarbiyah STAIN Datokarama Palu. Adapun pejabat yang memimpin Jurusan Tarbiyah sampai peralihan status menjadi IAIN, yaitu: Dra. Hj. Sanimbar Mustafa, M.Pd. (1997-2002), Drs. Ramang, M. Pd.I. (2002-2006), Dra. Retoliah, M. Pd.I. (2006-2010) dan Drs. Rusli Takunas, M. Pd.I. (2010-2014). Kehadiran STAIN Datokarama Palu sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri selama ini, telah ikut serta mewarnai corak pengembangan sumber daya manusia Indonesia pada umumnya dan khususnya daerah Sulawesi Tengah. Para alumni yang dihasilkan telah berkiprah diberbagai bidang kehidupan masyarakat, baik sebagai guru/dosen, pegawai Departemen Agama dan dinas/instansi lain di tingkat provinsi/kota/kabupaten, politisi (kota/kabupaten, provinsi, nasional), wiraswastawan, wartawan dan tokoh agama/masyarakat di kota/pedesaan-pedesaan.
Setelah melalui proses yang panjang dan dengan segala potensi yang dimilikinya, setiap pimpinan dari periode ke periode tetap selalu berjuang dan berusaha untuk peningkatan STAIN Datokarama Palu menjadi IAIN. Atas kerja keras dan upaya yang progresif dari seluruh civitas akademika, maka obsesi untuk menjadikan Datokarama Palu beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu telah mencapai hasil dengan terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 51 Tahun 2013 tentang perubahan status STAIN Datokarama Palu menjadi IAIN Palu. Terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 51 Tahun 2013 tentang perubahan status STAIN Datokarama Palu menjadi IAIN Palu tersebut maka disusul dengan turunnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 92 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Palu yang awalnya Jurusan Tarbiyah dengan tiga Program Studi, yaitu: Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab dan Kependidikan Islam menjadi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Palu. FTIK pertama kali dipimpin oleh Dekan Dr. H. Yusra, M.Pd. (2014-2018) berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Palu No. In.18/R/KP.07.6/73/2014 tentang Pengangkatan Wakil Rektor dan Dekan di lingkungan IAIN Palu periode 2014-2018. FTIK IAIN Palu membuka dua program studi baru Tahun 2019 yaitu Program Studi Ilmu Pengetahuan Alam dan Program Studi Matematika