Rektor tekankan ASN UIN Datokarama harus netral

Palu, (UIN-DK) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman S Thahir menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup perguruan tinggi tersebut agar bersikap netral dengan tidak terlibat politik praktis jelang pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum 2024.

“Kita semua harus tetap netral,” kata Profesor Lukman, di Palu, Selasa.

Rektor mengatakan bahwa UIN Datokarama harus berkontribusi mewujudkan pemilihan umum 2024 yang berlangsung secara aman, damai dan tertib. UIN, sebut dia, juga harus berperan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menopang upaya pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam meingkatkan kualitas pemilu 2024.

Komitmen UIN tersebut, mengemuka dalam deklarasi pemilu damai 2024 oleh komponen civitas akademik yang terdiri dari pejabat UIN Datokarama, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Deklarasi itu memuat enam poin penting. Pertama, mengajak seluruh sivitas akademika UIN Datokarama Palu untuk tetap menjaga kebersamaan di tengah-tengah pilihan politik yang berbeda, dan menjadi garda terdepan memberikan keteladanan dalam mengawal pemilu yang berintegritas untuk demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat ber-azaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Ke dua, mengajak para akademisi dan cendekiawan di tanah air untuk memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara yang santun, bijak, dan solutif serta sebisa mungkin menghindari pernyataan dan narasi yang bersifat provokatif yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Ke tiga, mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk tebih mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan dan kelompok sebagai wujud untuk menjaga keberlangsungan pesta demokrasi 2024 yang damai dan bermartabat.

Ke empat, mengajak seluruh warga negara untuk bersama-sama menjaga pemilu bersih , menghindari praktik politik uang dan kepada mereka yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan aspirasi suaranya untuk hadir di tempat pemunggutan suara (TPS) pada Rabu, 14 Pebruari 2024. Ke lima, menyerukan kepada penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dan seluruh jajarannya untuk bersikap professional, terbuka, jujur dan adil serta menjaga integritasnya untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat.

Terakhir, menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, peserta pemilu, Calon Presiden dan Wakil Presiden , Calon Anggota DPR, DPD serta DPRD agar menyelesaikan sengketa pelanggaran pemilu melalui jalur hukum yang tersedia dalam UU Pemilu dan Konstitusi, hindari menggunakan cara-cara kekerasan serta menerima semua hasil pemilu dengan lapang dada, dengan sikap kesatria mengakui kekalahan dan kemenangan dalam konsstestasi dan kompetisi pemilu tahun 2024.