AICIS 2024 dan Potret Sejumlah Inisiatif Membangun Perdamaian

Semarang (Kemenag) – Konflik dan perselisihan terus saja terjadi dengan beragam sebab dan intensitasnya. Namun, usaha merancang _peacebuilding_ juga tak pernah hilang, bahkan oleh mereka yang saat ini menjadi korban konflik.

Inisiatif publik membangun perdamaian menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam _Annual International Conference on Islamic Studies_ (AICIS) 2024. Forum ini akan berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, 1 – 4 Februari 2024.

Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Ahmad Zainul Hamdi mengatakan AICIS ke-23 ini mengusung tema ‘Redefining The Roles of Religion in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice, and Human Rights Issues’. Ada tujuh sub tema yang akan dibahas, salah satunya Fiqih Siyasah tentang Perang dan Damai: Pasca Kolonial.

Menurut Ahmad Inung, panggilan akrabnya, subtema Fiqih Siyasah tentang Perang dan Damai: Pasca Kolonial berfokus pada bagaimana yurisprudensi politik Islam merespons isu-isu perang dan perdamaian pasca-kolonialisme. Hal ini masih menjadi isu penting kemanusiaan karena fakta perang dan konflik juga masih terus terjadi.

“Interpretasi fiqh siyasah tentang perang dan perdamaian memang berbeda-beda di antara para sarjana. Perbedaan itu dipengaruhi oleh latar belakang, konteks historis, sosial-politik dan kebudayaan para akademisi di berbagai negara. Karenanya, penting untuk mendiskusikan di ranah akademik,” sebut Ahmad Inung di Semarang, Rabu (31/1/2024).

Sejumlah isu yang akan dibahas antara lain prinsip-prinsip fiqh siyasah merespons problem kedaulatan dan independensi negara bangsa (sovereignty and independence), pertahanan diri kolektif sebuah negara (collective self defense), resistensi terhadap kolonialisme baru (resistance to new colonialism), resolusi konflik dan membangun perdamaian (conflict resolution and peacebuilding), hubungan internasional antar negara (international relation) yang menekankan prinsip keadilan, saling memahami dan menjaga perdamaian antar negara, partisipasi negara-negara muslim dalam organisasi dan perjanjian internasional (international organization), serta isu bagaimana sebuah bangsa seharusnya dikelola (state governance).

Terpisah, Ketua Steering Committee (SC) AICIS 2024 Prof Mukhsin Jamil mengatakan, sejumlah hasil riset akan dipaparkan dan dibahas dalam sesi panel untuk subtema ‘Fiqih Siyasah tentang Perang dan Damai: Pasca Kolonial’, salah satunya yang ditulis Asfa Widiyanto dalam Religious Minority and Peaceful Coexistence. Asfa Widiyanto dalam tulisannya memperlihatkan begitu problematiknya status minoritas yang mereka pikul sambil berjuang untuk hidup berdampingan secara damai di tengah-tengah lanskap sosial yang beragam.

Demikian pula, inisiatif modal sosial dan rekonsiliasi konflik, yang dicontohkan komunitas Syiah Sunni Sampang Madura, yang ditulis Maskuri dalam Social Capital and Conflict Reconciliation for Peace. Maskuri menggarisbawahi pentingnya jaringan komunal dalam membina perdamaian dan rekonsiliasi sekalipun dirinya sedang berada di bawah bayang-bayang kekerasan agama.

Bhirawa Anoraga dalam Crowdfunding for Inter-Faith Peace juga mengupas munculnya inisiatif perdamaian dari gerakan akar-rumput di berbagai wilayah. Dia mencontohkan kegiatan filantropi yang diinisiasi para pemuda dan LSM di Indonesia. Di level akademik, Mardi Lestari dalam Internalizing an Islamic Culture of Inner and Social Peace, mencontohkan bagaimana usaha perdamaian dilakukan di level pendidikan tinggi melalui internalisasi budaya Islam yang mengajarkan kedamaian batin dan sosial.

Sementara Adnan, melalui riset bertajuk Fiqh Siyasah on War And Peace in The Post-Colonial Era, berusaha mengeksplorasi bagaimana perang dan perdamaian di wilayah Sulawesi, menawarkan wawasan regional tentang persinggungan doktrin agama dan realitas politik dalam penyelesaian konflik.

Di level negara ASEAN, Ridwan dalam artikelnya ‘Politics of Interfaith Dialogue in Indonesia’ mencontohkan bahwa politik dialog antaragama, mulai dari Forum Perdamaian Dunia hingga Religion Twenty (R20) menjadi suatu keniscayaan yang harus dirawat untuk mengatasi ketegangan agama dan mendorong dialog sebagai jalan menuju perdamaian.

Beragam studi yang dilakukan para sarjana ini secara kolektif menjelaskan bahwa pembangunan perdamaian yang berasal dari banyak sudut pandang, mulai dari inisiatif akar rumput hingga studi regional dan dialog global, terus dilakukan dan patut dikembangkan. Dengan memanfaatkan jaringan komunal, memberdayakan suara-suara marginal, dan mendorong literasi agama, masyarakat dapat membangun jalan menuju perdamaian dan harmoni yang berkelanjutan di dunia yang semakin beragam dan saling terhubung.

Secara lebih mendalam, inisiatif-inisiatif ini akan dipaparkan dan dibahas oleh para panelis dalam AICIS ke-23 di UIN Walisongo Semarang, 1 – 4 Februari 2024.