Palu, (UIN-DK) – Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengoptimalkan upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Hak kekayaan intelektual dosen dan mahasiswa dalam bentuk karya ilmiah, serta hasil – hasil riset, perlu untuk dilindungi,” kata Ketua LP2M UIN Datokarama Doktor Kiai Haji Sahran Raden, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis.
Sahran Raden mengakui bahwa dirinya telah berkoordinasi dan membahas perlindungan HKI dosen dan mahasiswa, dalam pertemuan silaturahim antara Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng dengan LP2M.
Pertemuan itu berlangsung di ruangan kerja Ketua LP2M UIN Datokarama, di Kota Palu, Rabu (17/1/2024).
Dari pertemuan itu, kata Sahran, LP2M akan membentuk Sentra HKI sebagai unit kerja yang berfungsi untuk mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual.
“Sentra HKI ini sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI bagi dosen, mahasiswa di UIN Datokarama Palu dan juga bagi masyarakat umum.,” kata Sahran.
Sahran menjelaskan, Sentra HKI tersebut berfungsi dalam meningkatkan fungsi pokoknya sebagai lembaga untuk sosialisasi HKI, pendaftaran HKI, dan komersialisasi HKI yang berperan besar dalam diseminasi hasil-hasil penelitian pada UIN Datokarama Palu.
Di samping itu, Sentra HKI juga berfungsi melindungi HKI bagi setiap masyarakat umum dalam skala lebih luas.
Oleh karena itu sentra HKI juga berkewajiban dalam membina dan juga melindungi pemilik HKI utama seperti Hak Cipta (copyright), Paten (patent), Merk Dagang (trademark) dan Rahasia Dagang (trade secret).
“Mengingatkan pentingnya hal itu, maka perguruan tinggi wajib mengusahakan pembentukan Sentra HKI sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya,” sebutnya.
Menurut dia, selama ini UIN Datokarama Palu belum memiliki Sentra HKI sehingga para dosen yang melakukan penelitian dan menerbitan buku belum memiliki HKI nya.
“Maka, mulai 2024 ini setiap penelitian outcome-nya wajib memiliki HKI sebagai bentuk perlindungan hak cipta dan karya dosen. UIN Datokarama Palu dan Kemenkum-HAM telah menandatangani nota kesepahaman kerjasama di bidang penelitian bidang HAM, desimenasi terhadap produk – produk hukum HAM,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum-HAm Sulteng Aidha Jupha Tangkere mengapresiasi LP2M UIN Datokarama yang telah bersedia bersinergi untuk optimalisasi perlindungan HKI di wilayah kerja Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng.
Ia berharap dari pertemuan tersebut, UIN Datokarama dapat menyediakan satu operator HKI untuk menangani pendaftaran dan pelayanan HKI di lingkup perguruan tinggi tersebut.