Senat UIN Palu Berikan Pertimbangan Kualitatif, Terhadap Visi Misi 3 Calon Rektor

Palu (Humas UINDK Palu) – Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar sidang senat tertutup dalam rangka pemberian pertimbangan kualitatif terhadap 3 calon Rektor UIN Datokarama Palu masa jabatan 2023-2027, di Aula Senat, Rabu (26/7/2023).

“Pada hari ini kami melaksanakan sidang senat dalam dua agenda. Agenda pertama adalah penyampaian visi misi dan program kerja peningkatan mutu pendidikan tinggi yang disampaikan oleh calon rektor, dan yang kedua pemberian pertimbangan kualitatif oleh seluruh anggota senat kepada calon rektor,” kata Ketua Senat UIN Datokarama Palu, Dr Hamlan M.Ag.

Para calon Rektor itu adalah Prof Dr. H. Abidin S.Ag, M.Ag, Prof. Dr. H. Lukman, M.Ag dan Prof. Dr. H. Sagaf S. Pettalongi, M. Pd. Kata Hamlan, sidang tadi diawali oleh penetapan tata tertib dan teknis pelaksanaan pemberian pertimbangan kualitatif calon rektor, seluruh rangkain pelaksanaan kegiatan itu berjalan dengan baik dan lancar, dan berdasarkan tahapan penetapan rektor ini maka khusus untuk pemberian pertimbangan kualitatif selesai pada hari ini. Sidang Senat tadi dihadiri 16 dari 18 anggota senat.

Hasil sidang tersebut akan disampaikan kepada Menteri Agama.

“Untuk agenda selanjutnya seluruh dokumen akan disampaikan kepada Menteri Agama, sub dokumen dari panitia penjaringan maupun dokumen pemberian pertimbangan kualitatif dari senat, itu bersama-sama disampaikan kepada Menteri Agama, dan masih ada satu tahapan lagi yaitu tahapan penyeleksian calon rektor ditingkat Kementerian Agama, setelah itu baru tahapan penetapan,” jelas Dr Hamlan.

Dia menambahkan, yang pastinya seluruh para calon Rektor ini sudah memiliki banyak pengalaman, memiliki reputasi dan pengalaman menejerial serta kepemimpinan yang sangat diyakini dapat mengembangkan UIN Datokarama Palu ini lebih maju dan berkembang untuk periode-periode yang akan datang.

“Hari ini juga sudah sangat bagus, tinggal mengembangkan terhadap seluruh aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi di UIN Datokarama Palu,” sebutnya.

Tugas Senat dalam pemberian pertimbangan kualitatif atau penilaian kualitatif ini diatur dalam peraturan menteri agama nomor 68 tahun 2015 junto peraturan menteri agama nomor 17 tahun 2021 dan surat keputusan SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 3151 tahun 2020.

Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi mengungkapkan dirinya mengikuti dari proses sosialisasi, penjaringan, pendaftaran sampai pada pemberian pertimbangan kualitatif terhadap calon Rektor UIN Datokarama Palu masa jabatan 2023-2027,  semua berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh panitia dan sesuai yang di amanatkan dalam keputusan menteri agama tentang pemilihan rektor PTKIN.

“Jadi mulai dari pertama sampai hari ini yang lolos berkas itu tiga orang,” ungkapnya.

Dalam sidang senat ini kata Sagaf, terlihat ukhuwah yang nampak sekali, ada kebersamaan, persatuan dan persaudaraan serta keakraban yang terlihat. Para calon Rektor ini juga dosen di UIN Palu dan sudah familiar dengan Civitas Akademika.

“Ini kan proses regulasi empat tahunan, jadi saya lihat di Civitas Akademika UIN Datokarama ini menganggap hal yang biasa saja, sangat kekeluargaan sekali, sidang tadi tidak tegang, kami bertiga sesekali sambil bercanda. Artinya, siapa pun nanti yang diberikan amanat itu, sama saja. Karena visinya saya lihat hampir sama semuanya, kita mengacu pada Renstra UIN yang sudah ada dan visi misi UIN yang dikembangkan,” tutupnya.