Tiga arah tersebut dirumuskan melalui rangkaian pra-Rakernas hingga sidang komisi yang menghasilkan risalah rekomendasi strategis sebagai pedoman pelaksanaan program Bimas Islam ke depan. Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam, Lubenah, mengatakan, seluruh direktorat diarahkan menjalankan tugas dan fungsi secara terintegrasi, responsif terhadap dinamika sosial, serta selaras dengan kebutuhan riil umat.
“Rakernas menegaskan arah penguatan layanan bimbingan masyarakat Islam dalam menyiapkan dan melayani umat masa depan melalui penguatan kerukunan, kesalehan sosial, dan kualitas pelayanan keagamaan yang berdampak,” ujar Lubenah saat membacakan risalah rekomendasi pada penutupan Rakernas Bimas Islam di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dalam bidang penerangan agama Islam, Rakernas merekomendasikan penguatan ekosistem dakwah moderat melalui optimalisasi peran dai dan daiah, seniman agama, seni budaya Islam, tarekat, serta kemitraan umat Islam. Pemanfaatan media digital dan penguatan literasi keagamaan berbasis komunitas ditetapkan sebagai fokus peningkatan kualitas layanan dakwah.
Pada sektor urusan agama Islam dan bina syariah, Rakernas mendorong penguatan tata kelola layanan keagamaan yang tertib, akuntabel, dan beragam. Rekomendasi mencakup penguatan layanan hisab rukyat, konsultasi syariah, pengelolaan masjid, pembinaan paham keagamaan Islam, serta penanganan konflik keagamaan.
Rakernas juga menegaskan penguatan Direktorat Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan program Keluarga Sakinah melalui penguatan kelembagaan KUA, peningkatan kompetensi aparatur, penguatan kemitraan strategis, serta pemenuhan infrastruktur layanan. KUA diarahkan hadir sebagai pusat pelayanan keagamaan dan sosial yang ramah publik, inklusif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, pada sektor zakat, wakaf, dan layanan halal, Rakernas menekankan penguatan tata kelola, peningkatan literasi, serta pengembangan zakat dan wakaf produktif sebagai instrumen kesejahteraan dan ketahanan sosial umat. Penguatan sistem layanan jaminan produk halal juga diarahkan agar semakin profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Rakernas Bimas Islam 2026 diharapkan menjadi pijakan strategis dalam memperkuat pelayanan keagamaan yang terarah, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi umat, sekaligus menyiapkan masyarakat Islam Indonesia menghadapi tantangan masa depan secara berkelanjutan.
Sumber: Menag RI




