Menag: Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Keadilan Sosial

Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak boleh lagi diposisikan sebagai sistem ekonomi alternatif, melainkan harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Pengurus Harian DPP Ikatan Alumni Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia Periode 2025–2030 di Jakarta. Menurut Menag, ekonomi syariah merupakan bagian dari ibadah sosial (muamalah) yang memiliki mandat moral dan konstitusional untuk memperkuat pembangunan nasional.

“Ekonomi syariah bukan sekadar alternatif. Ia adalah instrumen ibadah sosial untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” tegas Menag yang juga merupakan Ketua Umum IAEI Indonesia, Minggu (25/01/2026).

Menag mengungkapkan, Indonesia memiliki modal besar sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia serta menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator. Total aset keuangan syariah nasional per Oktober 2025 telah mencapai Rp12.561 triliun dengan pertumbuhan lebih dari 23 persen.

Namun demikian, Menag mengingatkan masih ada kesenjangan besar antara potensi dan realisasi. Pangsa pasar keuangan syariah nasional masih berada di bawah 10 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai sekitar 13 persen.

“Ini menunjukkan masyarakat sudah mulai memahami ekonomi syariah, tetapi belum menggunakannya secara aktif. Di sinilah tanggung jawab kita sebagai komunitas intelektual dan praktisi,” ujarnya.

Menag menekankan pentingnya menjadikan forum rapat kerja ini sebagai call to action, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mendorong agar organisasi ekonomi syariah berperan sebagai think tank kebijakan yang mampu menjembatani ulama dan umara, pemikiran keagamaan dan kebijakan negara.

“Kita tidak boleh hanya menjadi pengamat. Kita harus menjadi perumus kebijakan yang solutif dan berdampak nyata bagi umat dan bangsa,” tandasnya.

Menurut Menag, citra positif Indonesia di dunia internasional harus dijadikan modal strategis, bukan sekadar kebanggaan simbolik. Ia menilai ekonomi syariah dapat menjadi pintu masuk kepemimpinan Indonesia dalam menjawab tantangan global, mulai dari ketimpangan ekonomi, krisis iklim, hingga disrupsi teknologi keuangan.

“Popularitas global ini harus kita terjemahkan menjadi pengaruh kebijakan dan kontribusi nyata. Indonesia sangat tepat menjadi jembatan antara dunia Islam dan komunitas global,” ujarnya.

Menag menyoroti dinamika global yang tengah menghadapi berbagai guncangan, termasuk ketidakpastian geopolitik dan transformasi sistem keuangan digital. Dalam konteks ini, ekonomi syariah dinilai mampu menawarkan pendekatan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip maqashid syariah sebagai fondasi kebijakan ekonomi, termasuk perlindungan jiwa, harta, akal, keturunan, agama, serta lingkungan.

“Pertumbuhan ekonomi yang menghalalkan segala cara tidak akan membawa keberkahan. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar harus berani menyuarakan pembangunan yang bermoral dan berkeadilan,” tegasnya.

Menag berharap organisasi dan komunitas ekonomi syariah dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan nasional yang inklusif, berintegritas, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Sumber: Menag RI

Bagikan post ini