Salah satu terobosan besar yang diperkenalkan adalah penggunaan massal aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online melalui Mora One Stop Service (MOSS). Layanan ini dirancang sebagai satu-satunya pintu masuk layanan publik Kemenag yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah Super App.
“Integrasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan dalam satu genggaman,” terang Rouf dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis guna memantapkan arah kebijakan pembangunan keagamaan tahun 2026 yang berlangsung di gedung Kemenag, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pusdatin juga memperkenalkan wacana Executive Dashboard yang dirancang khusus untuk pimpinan Kementerian, khususnya Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, dan Sekretariat Jendral. Dashboard ini berfungsi sebagai alat pemantau kinerja pejabat eselon I secara real-time, serupa dengan sistem informasi eksekutif yang telah diterapkan di Kementerian Keuangan. Dengan fitur ini, Menteri Agama, Wakil Menteri, dan Sekretaris Jenderal dapat memantau jadwal, agenda, serta capaian program secara transparan dan akuntabel.
Keamanan data juga turut menjadi prioritas utama dalam paparan strategis tersebut. Menyadari meningkatnya ancaman siber, Pusdatin telah menyiapkan pengadaan perangkat backup dan perlindungan data yang lebih canggih. Langkah ini dibarengi dengan penguatan kolaborasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan mitigasi cepat terhadap segala bentuk gangguan keamanan informasi pada aplikasi kementerian.
Dari sisi regulasi, Kemenag tengah menggodok penyesuaian Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2024 terkait Satu Data Kementerian Agama. Harmonisasi peraturan ini sangat penting untuk memberikan payung hukum bagi Pusdatin dalam mengelola data secara terpusat. Langkah ini juga menandai peralihan wewenang pengelolaan data yang sebelumnya tersebar di berbagai unit kerja untuk menjadi satu kesatuan yang koheren.
Program lainnya adalah penyederhanaan aplikasi. Saat ini, terdeteksi terdapat 2.258 aplikasi yang tersebar di lingkungan Kemenag. Pusdatin menargetkan dalam periode 2025-2029, ribuan aplikasi tersebut akan dirampingkan hingga hanya tersisa 20 aplikasi utama. “Target kami adalah efisiensi. Kami mulai dengan men-take down aplikasi persuratan mandiri dan beralih sepenuhnya ke Aplikasi Srikandi, serta menyatukan layanan di daerah ke dalam sistem MOSS,” tegas Rouf.
Namun demikian, transformasi besar ini menghadapi tantangan nyata terkait keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ruang kerja. Pusdatin menekankan perlunya penambahan pegawai dengan jabatan fungsional pengembang teknologi informasi serta restrukturisasi organisasi. Selain itu, optimalisasi anggaran melalui skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) atau PLN tengah diupayakan kembali melalui peninjauan ulang proposal guna mendapatkan dukungan pendanaan internasional.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendasar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dukungan terhadap penambahan personil ahli dan sarana prasarana akan menjadi catatan penting dalam pengambilan kebijakan anggaran ke depan.
”Saya kira grand design transformasi digital untuk lima tahun ke depan sudah memadai. Kita memerlukan pendalaman lebih lanjut agar transformasi ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat,” ujar Wamenag.
Sebagai langkah konkret, Kemenag dijadwalkan akan melakukan konsolidasi tingkat wilayah pada 22 dan 29 Januari mendatang. Seluruh Kanwil dan Kankemenag akan diinstruksikan untuk mulai menggunakan MOSS sebagai satu-satunya platform layanan publik. Dengan langkah sistematis ini, Kementerian Agama optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efisien, aman, dan terintegrasi pada 2026.
Sumber: Menag RI




