Surat penetapan 51.479 formasi diserahkan perwakilan Kepala biro SDM Setjen Kemenag yang diwakili Ketua Tim Bina Jabatan Fungsional Haerul Umam kepada Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis Muhammad Hanafi di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Selasa (6/1/2026). Jumlah ini termasuk formasi penyuluh agama yang sudah eksisting. Sebaran dari formasi ini terdiri atas, Ahli Pertama (25.941), Ahli Muda (18.126) dan Ahli Madya (7.412). Total formasi sebanyak 51.479.
Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis Muhammad Hanafi, menyambut baik ketetapan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap vitalnya peran penyuluh. Ia mengungkapkan, ketersediaan formasi ini bukan sekadar angka, melainkan upaya penguatan fondasi literasi keagamaan di masyarakat.
”Penetapan 51.479 formasi ini adalah kabar gembira sekaligus amanah besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap penyuluh memiliki lintasan karier yang jelas (career path) sehingga motivasi mereka dalam mengabdi di tengah umat semakin meningkat. Penyuluh adalah wajah kementerian di akar rumput,” ujar Muchlis.
Lebih lanjut, Muchlis menekankan pentingnya standardisasi kualitas melalui uji kompetensi yang akan segera dilaksanakan. “Kita tidak hanya bicara kuantitas, tapi kualitas. Kenaikan jenjang dari Ahli Pertama hingga Madya harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dalam menghadapi dinamika sosial keagamaan yang semakin kompleks,” tambahnya.
Terkait diterimanya formasi tersebut, Direktorat Penerangan Agama Islam bergerak cepat untuk melakukan sinkronisasi data. Kasubdit Penyuluh Agama Islam, Jamaludin M. Marki, menjelaskan, pihaknya tengah menyusun peta sebaran penyuluh yang merujuk pada regulasi terbaru.
“Kami segera menyusun peta sebaran yang disesuaikan dengan KMA Nomor 1150 Tahun 2025 tentang kedudukan jabatan pelaksana dan fungsional pada Kementerian Agama,” ujar Jamaludin.
Selain pemetaan, fokus utama lainnya adalah penyiapan perangkat Uji Kompetensi (Ukom). Perangkat ini ditujukan bagi para penyuluh yang akan melakukan kenaikan jenjang jabatan, baik dari Ahli Pertama ke Ahli Muda, maupun dari Ahli Muda ke Ahli Madya.
Ditjen Bimas Islam, lanjut Jamaludin, mengapresiasi Kementerian PANRB dan Sekretariat Jenderal Kemenag atas koordinasi yang intensif dalam mengawal keluarnya formasi ini. “Semoga dengan keluarnya formasi ini, para Penyuluh Agama Islam bisa melanjutkan jenjang kariernya dengan lebih jelas. Mereka adalah garda terdepan dalam kepenyuluhan agama di tengah masyarakat, sehingga kesejahteraan dan kepastian karir mereka sangat krusial,” pungkas Jamaludin.
Kehadiran puluhan ribu formasi ini diharapkan dapat memperkuat peran penyuluh dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang moderat, edukatif, dan menyejukkan di seluruh penjuru tanah air.
Sumber: Menag RI




