Penulis : Rafiuddin Ibrahim, Analis SDM Aparatur – UIN Datokarama Palu
“Perubahan besar dalam manajemen kinerja ASN mulai terasa sejak hadirnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023. Dua regulasi ini mendorong pergeseran budaya kerja, dari orientasi administratif menuju penilaian berbasis hasil nyata dan ekspektasi pimpinan”.
Perubahan ini menuntut ASN untuk tidak hanya memahami aturan baru, tetapi juga menyesuaikan pola kerja dengan tuntutan kinerja yang lebih berdampak. Hal ini sejalan dengan pesan Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. H. Lukman S. Thahir, M.Ag., bahwa setiap ASN harus meningkatkan kompetensinya agar memberi kontribusi bagi kemajuan institusi.
Dengan 81% ASN UIN Datokarama Palu merupakan pejabat fungsional, maka kebutuhan akan sistem penilaian yang relevan semakin kuat. Mayoritas ASN tersebut memegang peran langsung dalam menjalankan fungsi utama kampus, sehingga ekspektasi pimpinan menjadi pedoman penting agar seluruh aktivitas selaras dengan arah strategis lembaga. Rektor juga menekankan perlunya inovasi dan peningkatan kualitas kinerja sebagai bagian dari tanggung jawab profesional.
Meski begitu, istilah “ekspektasi kinerja” masih sering menimbulkan kegelisahan. Banyak ASN khawatir penilaiannya subjektif atau sekadar mengikuti selera pimpinan. Kekhawatiran ini wajar, terutama bagi mereka yang masih terbiasa dengan sistem lama yang bertumpu pada angka kredit. Namun, jika dipahami secara utuh, ekspektasi kinerja justru membangun struktur kerja yang lebih jelas, sehat, dan adil, sekaligus menguatkan hubungan kerja berbasis dialog.
“Setiap insan ASN harus mampu memahami perbedaan, menghargai martabat manusia, dan membuka ruang dialog inklusif sebagai bagian dari integritas dan profesionalitas kerja,” demikian penegasan Rektor, Prof. Dr. H. Lukman S. Thahir, M.Ag.
Prinsip ini sejalan dengan SE BKN Nomor 1 Tahun 2023 yang menjelaskan bahwa ekspektasi kinerja mencakup
harapan pimpinan terhadap hasil dan perilaku kerja ASN. Penilaian tidak hanya tentang angka, tapi juga mencakup sikap dan nilai-nilai kerja. Dalam kata lain, penilaian tidak hanya berfokus pada output dan outcome, tetapi juga pada integritas, profesionalitas, serta orientasi pelayanan publik.
Fokus sistem kini bukan lagi pada banyaknya aktivitas, tetapi pada kualitas dan dampaknya. Dosen didorong menghasilkan pembelajaran dan penelitian yang berkontribusi nyata pada keunggulan kampus. Tenaga kependidikan diharapkan memberikan layanan yang rapi, akurat, dan mendukung pencapaian tujuan unit kerja.
Ketika ekspektasi dipahami dengan baik, seluruh unit akan bergerak lebih harmonis dan selaras dengan sasaran institusi. Sistem berbasis ekspektasi juga menuntut peran pimpinan yang lebih aktif. Mereka tidak lagi sekadar memberi nilai di akhir tahun, tetapi hadir membimbing melalui dialog kinerja. Jika komunikasi berjalan baik, sistem ini akan memperkuat budaya kerja di UIN Datokarama.
Palu dan menciptakan penilaian yang lebih adil dan proporsional. Pada akhirnya, ekspektasi kinerja bukanlah beban tambahan, melainkan panduan yang memberi arah jelas bagi setiap ASN untuk menunjukkan kualitas terbaiknya. Ketika harapan pimpinan dipahami dan dijalankan dengan komitmen, ekspektasi kinerja menjadi energi positif yang mendorong profesionalitas, kolaborasi, dan kontribusi nyata. Dari sinilah kinerja unggul muncul, yang menguatkan peran UIN Datokarama Palu dalam mencapai sasaran organisasi secara berkelanjutan.***




