Palu (UIN Datokarama) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Datokarama Palu melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sekaligus implementasi standar ISO 21001:2018 yang diterapkan di lingkungan universitas. Pelaksanaan audit bertujuan menilai efektivitas penerapan standar mutu pendidikan tinggi di FEBI, mencakup aspek tata kelola, sumber daya manusia, pelaksanaan tridarma, serta penguatan budaya mutu akademik dan layanan.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung FEBI ini dipimpin oleh M. Iksan Kahar selaku Lead Auditor, didampingi oleh auditor lintas unit yaitu Rezky Amaliah, Zulfikri, Randy Wahyu Hidayat, Nurinayag, dan Gabriella Berlian Pebriana Siahaan. Selama proses audit, tim auditor menelusuri berbagai dokumen dan bukti implementasi standar mutu serta berdialog dengan unsur unit pengelola program studi untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan SPMI di tingkat fakultas.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dr. Sagir M. Amin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada LPM atas terselenggaranya kegiatan audit. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bentuk refleksi dan evaluasi terhadap komitmen fakultas dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan.
“Audit mutu internal adalah momen penting bagi kami untuk menilai kembali efektivitas sistem mutu yang telah dijalankan. Melalui audit ini, kami dapat mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sekaligus meneguhkan semangat peningkatan berkelanjutan di lingkungan FEBI,” ujar Dr. Sagir.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Datokarama Palu, Dr. Sofyan Bachmid, M.Pd., menjelaskan bahwa audit mutu internal bukanlah kegiatan untuk mencari kesalahan, melainkan proses pembelajaran bersama guna memastikan seluruh unit kerja memahami dan melaksanakan standar mutu secara konsisten. Ia menegaskan bahwa audit merupakan ruang dialog konstruktif antara auditor dan auditee untuk menumbuhkan budaya mutu di seluruh lini universitas.
“LPM hadir bukan untuk mencari kekurangan, tetapi untuk menemukan peluang perbaikan. Harapannya, hasil audit ini tidak berhenti di laporan, tetapi diimplementasikan dalam langkah nyata peningkatan kinerja fakultas,” jelas Dr. Sofyan.
Sebagai Lead Auditor, M. Iksan Kahar menambahkan bahwa audit dilakukan dengan pendekatan berbasis bukti dan risiko (evidence-based dan risk-based audit) guna memastikan setiap temuan memiliki dasar yang objektif dan dapat ditindaklanjuti. Ia juga mengapresiasi kesiapan dan keterbukaan tim FEBI selama proses audit berlangsung.
“Pelaksanaan audit di FEBI berjalan dengan baik. Kami melihat adanya komitmen kuat dari pimpinan dan seluruh sivitas akademika dalam menjaga mutu. Audit ini memberikan banyak temuan positif sekaligus beberapa rekomendasi yang akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan audit diakhiri dengan ekspose hasil AMI sebagai penyampaian temuan awal yang akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi fakultas. Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal ini, LPM UIN Datokarama Palu berharap budaya mutu semakin tertanam kuat di seluruh unit kerja, sehingga universitas mampu terus meningkatkan daya saing akademik, tata kelola kelembagaan, dan kualitas layanan pendidikan menuju universitas yang unggul dan berdaya saing global.





