Palu, 14/10 (UIN Palu) – Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Dr Sahran Raden mewakili Rektor Profesor Lukman, menghadiri peluncuran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan Berbasis Ekoteologi yang diselenggarakan oleh UIN Gusdur Pekalongan, Senin (13/10/2025).
KKN Tematik Pertanahan Berbasis Ekoteologi terselenggara berkat kerja sama UIN Gusdur dengan Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Agama RI.
Sahran Raden mengatakan bahwa UIN Datokarama pada tahun 2026 nanti akan bekerjasama dengan Kementrian ATR/BPN serta Kementrian Agama untuk melaksanakan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Sahran Raden saat dirinya mempresentasekan kesiapan UIN Datokarama untuk melaksanakan KKN Tematik Pertanahan Berbasis Ekoteologi di Pekalongan.
“Saya mendapatkan waktu 10 menit untuk presentase dalam pertemuan itu, memaparkan kesiapan UIN Datokarama dalam pelaksanaan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang bekerjasama dengan Kementrian ATR/BPN,” kata Sahran Raden yang juga Pakar Hukum Tata Negara UIN Datokarama.
Mantan Ketua KPU Provinsi Sulteng itu mengatakan bahwa KKN Pertanahan Berbasis Ekoteologi adalah inisiatif kolaboratif antara kementerian terkait (ATR/BPN), lembaga keagamaan, dan universitas untuk mengintegrasikan perspektif ekoteologi dengan isu pertanahan melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik. Program ini melibatkan mahasiswa yang turun ke lapangan untuk menyikapi isu lingkungan hidup, kepemilikan dan pemanfaatan tanah, sertifikasi tanah wakaf, serta kemanfaatan lahan bagi komunitas setempat, dengan pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum pertanahan.

Tujuan program :
1. Meningkatkan pemahaman demokratik tentang tanah, hak pakai, wakaf, dan tata kelola sumber daya alam dari sudut pandang ekoteologi.
2. Memberdayakan masyarakat melalui solusi berbasis komunitas untuk sengketa tanah, akses lahan produktif, dan penyelesaian masalah lingkungan.
Pelaksanaan Program :
1. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kemenag, dan UIN sebagai mitra untuk merancang tema tematik tiap lokasi.
2. Penugasan mahasiswa KKN untuk melakukan asesmen lapangan, penyuluhan, dokumentasi, serta rekomendasi kebijakan atau program lokal.
3. Keterlibatan pihak OPD setempat seperti dinas pertanahan, dinas lingkungan hidup, camat, KUA, dan pihak agama untuk sinergi lintas sektor.
Fokus Tema :
A. Ekoteologi: Bagaimana ajaran dan nilai agama memandu perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial atas sumber daya tanah, serta etika penggunaan lahan.
B. Pertanahan: Aspek hukum kepemilikan, sertifikasi tanah wakaf, pendaftaran tanah, pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan masyarakat, dan penataan ruang.
Output :
Laporan lapangan, rekomendasi kebijakan lokal, sertifikasi tanah wakaf yang didorong atau dipetakan, serta rencana aksi berkelanjutan yang melibatkan komunitas.
Konteks lokal:
Kota atau daerah tertentu yang menjadi lokasi KKN tematik ini melibatkan audiensi dengan kantor pertanahan setempat, dinas agama, serta kantor wilayah terkait untuk menyelaraskan program dengan peraturan daerah dan kebutuhan warga.
Jika kebutuhan berhubungan dengan lokasi spesifik atau detail program terbaru yang sedang berjalan,
daftar kegiatan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan 2025, daftar kegiatan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan tahun 2025 meliputi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan berbagai universitas.
Kegiatan ini fokus pada percepatan pendaftaran tanah wakaf, pengelolaan lingkungan hidup berbasis nilai ekoteologi, dan penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan tanah dan lingkungan.
Beberapa kegiatan utama dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan antara lain:
1. Penyuluhan dan pelatihan masyarakat tentang pengelolaan tanah, termasuk pendaftaran tanah wakaf dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
2. Pendampingan komunitas dalam pengelolaan sumber daya alam sesuai prinsip ekoteologi yang menekankan nilai agama dan kearifan lokal.
3. Asesmen lapangan dan dokumentasi kondisi pertanahan dan lingkungan di lokasi KKN.
4. Penguatan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) dan pengelolaan sampah di desa dan sekolah.
5. Pengelolaan pakan mandiri melalui pelatihan pembuatan pakan lokal untuk ternak dan ikan.
6. Penguatan sentra industri melalui pelatihan dan pengembangan merek produk lokal.
7. Penanggulangan stunting dan pendampingan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
8. Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
9. Kolaborasi lintas sektor dengan dinas pertanahan, dinas lingkungan hidup, dan dinas agama setempat.
Program ini dilaksanakan di berbagai lokasi di Indonesia dengan tema dan fokus yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah, seperti pengelolaan lingkungan, penanganan sampah, pelestarian mangrove, dan optimalisasi pengelolaan lahan produktif.***

Sumber: LPPM UIN Datokarama




