Jakarta (Kemenag) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama telah siapkan API Qur’an Kemenag. Layanan ini menjadi “jembatan digital” yang memungkinkan siapa saja, terutama para pengembang aplikasi (developer), untuk mengakses teks Al-Qur’an, terjemahan, dan tafsir resmi Mushaf Standar Indonesia (MSI) secara mudah, akurat, dan terpercaya.
Berbeda dari aplikasi Al-Qur’an yang langsung siap pakai, API Qur’an Kemenag bukanlah aplikasi jadi, melainkan penyedia data mentah dalam format JSON (JavaScript Object Notation). Format ini populer di kalangan programmer karena mudah dibaca komputer dan dapat digunakan di hampir semua bahasa pemrograman. Dengan pendekatan ini, para developer bebas berinovasi menciptakan aplikasi dengan tampilan dan fitur beragam, namun tetap menggunakan sumber data yang resmi dan seragam dari Kementerian Agama.
“Layanan ini merupakan bentuk khidmat digital terhadap Al-Qur’an. Melalui API Qur’an, kita membuka ruang kreatif bagi para pengembang sekaligus menjamin keaslian teks, terjemahan, dan tafsir Al-Qur’an sesuai Mushaf Standar Indonesia,” ujar Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Abdul Aziz mengapresiasi Agus Nurul Saripudin, salah satu anggota Tim IT LPMQ, atas dedikasi dan profesionalismenya dalam mengembangkan dan menjaga keberlanjutan layanan API Qur’an Kemenag. “Kami sangat menghargai kerja keras dan ketekunan tim, khususnya Pak Agus Nurul Saripudin, yang berperan penting memastikan sistem ini dapat diakses dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.000 pengguna terdaftar di layanan API Qur’an Kemenag (https://quran-api.kemenag.go.id). Dari jumlah tersebut, sekitar 40 pengguna aktif setiap hari. Di antara yang paling aktif adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan rata-rata 1.400 kali akses per hari, disusul oleh PT Digital Axis Indonesia dengan 243 kali akses per hari. Sebagian besar pengguna lain rata-rata melakukan 10 kali akses per hari.
Selain API Qur’an, LPMQ juga telah menghadirkan berbagai produk digital berbasis Mushaf Standar Indonesia, antara lain:
1. Qur’an Kemenag Mobile App untuk platform Android dan iOS, yang menampilkan teks Al-Qur’an, terjemahan, dan tafsir resmi dengan antarmuka ramah pengguna.
2. Qur’an Kemenag Web, dapat diakses melalui Website Qur’an Kemenag, menyediakan layanan pembacaan dan pencarian ayat secara daring.
3. Add-in Qur’an untuk Microsoft Word, memudahkan pengguna menyisipkan ayat Al-Qur’an langsung ke dalam dokumen dengan teks dan terjemahan resmi Kemenag. Add-in ini dapat diunduh di laman lajnah.kemenag.go.id/unduhan/quran-kemenag.html.
4. Chat Qur’ani, inovasi terbaru yang memadukan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan khidmat Al-Qur’an, memungkinkan masyarakat mengajukan pertanyaan seputar isi dan pemahaman Al-Qur’an berdasarkan sumber resmi Mushaf Standar Indonesia.
Dengan rangkaian layanan tersebut, LPMQ Kementerian Agama berkomitmen menghadirkan ekosistem digital Al-Qur’an yang inovatif, valid, dan mudah diakses. API Qur’an Kemenag kini menjadi “pintu masuk digital” bagi berbagai aplikasi Al-Qur’an di Indonesia, memastikan bahwa di tengah kemajuan teknologi, masyarakat tetap memperoleh teks Al-Qur’an yang benar, seragam, dan terjaga keasliannya.
Sumber: Kemenag RI