Palu, 3/10 (UIN Palu) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melibatkan Akademisi Universitas Islam Negeri Datokarama Doktor Sahran Raden, bersama – sama melakukan pembinaan untuk penguatan komitmen kebangsaan utamanya menyangkut dengan ideologi Pancasila terhadap generasi muda.
“Pancasila sebagai ideologi negara menjadi sumber dari segala sumber hukum dalam penyelenggaraan negara,” ucap Sahran Raden yang merupakan Ketua LPPM UIN Datokarama.
Penguatan komitmen kebangsaan tersebut dilakukan lewat kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Paskibraka Kota Palu Tahun 2025. Akademisi UIN Datokarama Doktor Sahran Raden dihadirkan sebagai narasumber oleh Badan Kesbangpol Kota Palu, untuk menyampaikan materi tentang “Demokrasi dan Sistem Ekonomi Pancasila”.
Doktor Sahran yang juga sebagai Pakar Hukum Tata Negara menerangkan, Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi di Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, yang menekankan kedaulatan rakyat melalui musyawarah untuk mufakat, dan dijiwai oleh semangat kekeluargaan serta gotongroyong untuk mencapai kesejahteraan bersama, dengan menerapkan prinsip kebenaran, budi pekerti luhur, serta persatuan dan keadilan.
Sementara Demokrasi Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem ekonomi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, yang secara konstitusional diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 Pasal.
“Makna Pasal 33 dan konsep utama demokrasi ekonomi Pancasila di antaranya yaitu perekonomian negara berlandaskan asas kekeluargaan dan perekonomian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi,” kata Doktor Sahran.
Ia menguraikan, asas kekeluargaan sebagaimana diartikan dalam penjelasan Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2008 adalah asas yang melandasi upaya pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, keseimbangan kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Penerapannya, kata dia, bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara merata. Kemudian, pemberdayaan UMKM, di mana kebijakan ekonomi harus berpihak pada kelompok masyarakat rentan, seperti UMKM, dan tidak hanya fokus pada perusahaan besar, serta mengintegrasikan nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial baik di tingkat mikro maupun makro.
Namun, akui dia, terdapat tantangan dalam penerapannya. Pertama, globalisasi dan digitalisasi yaitu perlunya penyesuaian sistem ekonomi Pancasila untuk tetap relevan. Ke dua, keterbukaan dan transparansi, karena, prinsip-prinsip demokrasi
ekonomi menuntut keterbukaan, transparansi, dan akses informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi yang bertanggung jawab.***
Sumber: Humas UIN Datokarama




