Palu, 1/10 (UINDAK) – Universitas Islam Negeri Datokarama (UINDAK) melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) memanfaatkan dana zakat untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada 23 orang mahasiswa jenjang strata satu dan dua di kampus tersebut.
“Sebanyak 23 mahasiswa dari berbagai fakultas secara resmi ditetapkan sebagai penerima beasiswa, yang diharapkan dapat memicu semangat belajar dan mengurangi beban finansial mereka,” kata Kepala UPZ UIN Datokarama Doktor Gasim Yamani, di UIN Datokarama, Rabu.
UPZ UIN Datokarama melaksanakan seremonial penyaluran beasiswa yang dihadiri oleh 23 mahasiswa penerima manfaat, Wakil Rektor II Bidang AUPK Profesor Hamlan, pihak BNI, dan Bendahara UIN Datokarama Abdullah. Seremonial itu berlangsung di Lantai III Gedung Rektorat UIN Datokarama, Rabu.
Penyaluran beasiswa kepada 23 mahasiswa bersandar pada Keputusan Rektor UIN Datokarama Nomor 1571 Tahun 2025 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Beasiswa Cemerlang UPZ UIN Datokarama. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bantuan beasiswa untuk mahasiswa kluster reguler sebesar Rp1,3 juta per semester, selama dua semester.
Kemudian, untuk bantuan beasiswa kluster kader dakwah sebesar Rp1 juta per bulan, selama enam bulan. Berikutnya, bantuan beasiswa kluster mahasiswa asing sebesar Rp1 juta per semester diterima selama 10 bulan.
Selanjutnya, bantuan beasiswa kluster prestasi nob-akademik sebesar Rp2,5 juta diterima sekali selama menjadi mahasiswa UIN Datokarama. Bantuan beasiswa kluster S2 Pascasarjana sebesar Rp2,5 juta per semester, diterima selama dua semester.
Bantuan beasiswa ini disalurkan melalui Bank Nasional Indonesia (BNI), sebagai mitra UIN Datokarama dalam pelayanan pembayaran UKT.
Terkait hal itu, Wakil Rektor II Bidang AUPK Profesor Hamlan meminta mahasiswa penerima manfaat beasiswa tersebut, agar memanfaatkan dengan baik bantuan beasiswa yang diberikan.
Penyaluran beasiswa ini merupakan bagian dari upaya UIN Datokarama, untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa yang memiliki potensi akademik, namun tidak mampu dari aspek ekonomi, dapat menempuh pendidikan tanpa terkendala biaya.
Profesor Hamlan juga meminta kepada UPZ UIN Datokarama untuk mengedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat.*
Sumber: Humas UIN Datokarama