Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah gencar menyosialisasikan moderasi beragama kepada masyarakat untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas kerukunan antar-umat beragama di daerah itu.
“Moderasi beragama menjadi satu solusi sebagai pendekatan dalam membangun umat beragama yang moderat,” ucap Rektor UIN Datokarama Palu Prof Dr Sagaf S Pettalongi MPd, di Palu, Sabtu.
Upaya mengenalkan konsep moderasi beragama dilakukan melalui kegiatan pelatihan peran masjid sebagai pusat pendidikan moderasi beragama yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) UIN Datokarama.
Komunitas Adat Terpencil (KAT) Dusun Salena, Kelurahan Buluri dan masyarakat di pinggiran Kota Palu menjadi sasaran sosialisasi penanaman dan pengenalan konsep moderasi beragama.
Prof Sagaf yang merupakan Guru Besar UIN Datokarama menjelaskan moderasi beragama dapat dikatakan sebagai cara beragama yang moderat, untuk menghindari keekstreman dalam praktik beragama.
Moderasi beragama menjadi pendekatan untuk peningkatan wawasan umat beragama yang diharapkan berdampak pada pemikiran dan sikap serta upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku kekerasan, mencari jalan tengah yang menyatukan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.
Prof Sagaf menguraikan terdapat empat ciri yaitu memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, yang ditandai dengan menjunjung tinggi nilai-niai Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian, menolak atau anti-kekerasan baik dalam bentuk fisik atau non-fisik. Berikutnya, bersikap toleran yaitu menghormati perbedaan yang ada dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada penganut agama lain untuk menjalankan perintah agamanya.
Selanjutnya, menerima dan menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi dan budaya yang dianut oleh masyarakat.
“Maka masjid harus difungsikan sebagai sentral penyebaran moderasi beragama dan pusat pendidikan pembangunan umat yang moderat,” kata Prof Sagaf yang juga Waketum MUI Sulteng.
Prof Sagaf menerangkan masjid memiliki fungsi ibadah, sosial, pendidikan. Lewat fungsi tersebut, maka masjid memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan dan membangun pemahaman keumatan tentang kerukunan dan perdamaian lewat moderasi beragama, yang disesuaikan dengan konteks budaya setempat.
“Karena itu, bila ada orang yang tidak dikenal datang ke masjid, lalu menyampaikan sesuatu yang bertentangan dengan agama, maka segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang,” imbuhnya.
Ia menegaskan semua agama mengajarkan tentang kebaikan dan kebenaran menurut agama masing-masing, termasu Islam yang mengajarkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kerukunan.
Sumber : humas UIN Datokarama Palu