Kemendes tunjuk UIN Datokarama penyelenggara seleksi PLD

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Kemendes-PDTT) menunjuk Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama di Kota Palu, Sulawesi Tengah sebegai penyelenggara seleksi Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk wilayah V.

“Hal ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara UIN Datokarama dengan Kemendes-PDTT,” ucap Wakil Rektor Bidang Kerjasama UIN Datokarama Dr Moh Idhan, di Palu, Senin.

UIN Datokarama, kata Moh Idhan telah membangun kerja sama dengan Kemendes-PDTT lewat penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding) yang dilakukan oleh Rektor UIN Datokarama Prof Sagaf S Pettalongi dengan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, di Jakarta, pada Mei 2021 lalu.

Dari kerja sama itu, ditindaklanjuti oleh UIN Datokarama dengan Kemendes-PDTT dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) atau implementasi dari MoU tersebut.

Salah satu kegiatan implementasi dari kerja sama itu adalah UIN Datokarama dipercayakan oleh Kemendes sebagai tempat penyelenggaraan seleksi Pendamping Lokal Desa (PDL) wilayah V meliputi Sulawesi dan Maluku.

 

Terdapat kurang lebih 1.375 peserta dari delapan provinsi di wilayah V meliputi Provinsi Sulteng, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara dan Maluku yang mengikuti seleksi berbasis komputer.

“Penyerahan materi soal ujian dari Kemendes-PDTT kepada UIN Datokarama di Palu telah dilakukan pada Minggu 5/12,” ujar Idhan.

Idhan menjelaskan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan tenaga PDL ini, UIN Datokarama memberikan dukungan penyediaan sistem online untuk kelancaran seleksi berbasis komputer tersebut.

Kemudian, peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil tes berbasis komputer, berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara.

Ia menguraikan, dalam teknis wawancara terdapat tim yang telah dibentuk untuk bertugas mewawancarai peserta. Tim ini terdiri dari tujuh orang.

“Dari tujuh orang itu, dua berasal dari UIN Datokarama dan lima dari Kemendes-PDTT. Tahapan wawancara akan berlangsung pada 9 – 14 Desember,” ujarnya.

Setelah tahapan wawancara, Kementerian Desa-PDTT akan mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan diangkat sebagai pendamping lokal desa.

Sumber : humas UIN Datokarama Palu