Rektor UIN Palu: Menang Beri Perhatian Besar Terhadap Kesejahteraan Guru

Palu, 5/9 (UIN-DK) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyatakan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan perhatian yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

“Beliau adalah tokoh yang sangat menghargai dan menjujung tinggi kontribusi serta perjuangan para guru, khususnya guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama,” ucap Profesor Lukman Thahir, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.

Kata Profesor Lukman, Bapak Menteri Agama Nasaruddin Umar yang notabene merupakan seorang guru, mengetahui dan merasakan penderitaan, perjuangan dan kontribusi para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Oleh karena itu, Bapak Menteri Agama memberikan apresiasi kepada para guru, sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para guru,” kata Profesor Lukman.

Salah satu bukti keberpihakan Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap peningkatan kesejahteraan guru, dilakukan dengan kebijakan menaikan tunjangan profesi guru non-PNS dari Rp1,5 juta/bulan/guru menjadi Rp2 juta/bulan/guru.

Bahkan, Menteri Agama Bapak Nasaruddin Umar juga meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah.

Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).***

Sumber: Humas UIN Datokarama/Kemenag