Palu, 9/7 (UIN-DK) – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama terus berkomitmen mengelola beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah secara transparan, akuntabel dan jauh dari praktek korupsi, untuk memastikan hak mahasiswa memperoleh beasiswa terpenuhi.
Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir, di Kota Palu, Rabu, mengemukakan beasiswa KIP Kuliah merupakan wujud nyata komitmen negara menjamin generasi muda dari kalangan menengah ke bawah, namun berprestasi, bisa mengenyam pendidikan tinggi.
“Dalam konteks itu, UIN Datokarama
sebagai perguruan tinggi yang dipercayakan untuk menyalurkan beasiswa tersebut, menjalankan amanah negara dan memastikan beasiswa tersebut terdistribusi dengan baik kepada mahasiswa yang berhak menerima,” ucap Profesor Lukman.
Rektor Profesor Lukman Thahir mengapresiasi dan mendukung kolaborasi dan sinergi strategis antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya pada penyaluran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
KPK bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah melaksanakan pertemuan di Jakarta, membahas tentang pencegahan korupsi penyaluran beasiswa KIP Kuliah.
“Sinergi dan kolaborasi ini harus diapresiasi dan didukung oleh semua PTKIN se-Indonesia, untuk mempertegas komitmen penyelaluran beasiswa KIP Kuliah secara transparan, akuntabel, dan jauh dari praktek korupsi,” ungkap Rektor.
Profesor Lukman yang juga sebagai Ketua PWNU Provinsi Sulteng menegaskan bahwa pengelolaan beasiswa KIP Kuliah di lingkungan UIN Datokarama dilakukan secara transparan. Artinya, semua komponen berhak untuk mengetahui proses pengelolaan, penjaringan calon penerima, dan penyaluran beasiswa.
“Tidak ada yang kami tutup-tutupi, karena informasi mengenai beasiswa KIP Kuliah bukanlah informasi yang dikecualikan. Sebaliknya, hal ini berkaitan dengan hak masyarakat untuk mengetahui,” sebutnya.
Ia menguraikan, pada tahun 2024, UIN Datokarama diberikan kuota beasiswa KIP Kuliah sebanyak 300 orang atau per mahasiswa. Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima manfaat program KIP, akan mendapat bantuan beasiswa senilai Rp6,6 Juta/orang/semester selama delapan semester atau selama empat tahun dalam jenjang (S1).
Dengan demikian, setiap orang yang memenuhi syarat menerima bantuan dana pendidikan KIP kuliah senilai Rp52 juta lebih selama delapan semester.
“Dan saat ini penyaluran telah dilakukan dengan melibatkan Bank Mandiri secara banyak penyalur beasiswa KIP Kuliah. Di mana, dana bantuan beasiswa KIP setiap semester ditransfer langsung kepada rekening penerima manfaat,” ungkap Profesor Lukman.
Saat ini mahasiswa baru tahun 2024 dari keluarga ekonomi menenngah ke bawah dan berprestasi secara akademik, yang dinyatakan berhak menerima KIP Kuliah. Mereka mulai menikmati manfaat beasiswa KIP Kuliah tersebut, seiring penyaluran beasiswa telah dilakukan.
Rektor menambahkan, untuk tahun 2025 ini, informasinya UIN Datokarama diberikan oleh negara kuota beasiswa KIP Kuliah sebanyak 200 orang mahasiswa.***
Sumber: Humas UIN Datokarama