KOPERASI UIN DATOKARAMA PALU DIUBAH MENJADI KOPERASI USAHA

Rapat Pengurus dan Anggota Koperasi UIN Datokarama Palu, 23/1 (UIN-DK) – Koperasi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama diubah menjadi Koperasi Usaha dari sebelumnya sebagai koperasi simpan pinjam.

Perubahan Koperasi UIN Datokarama telah dibahas dalam rapat pengurus dan angota koperasi, serta dihadiri oleh dewan pengawas, berlangsung di Auditorium Perguruan Tinggi Islam Negeri tersebut, di Palu, Jumat (23/1).

Perubahan koperasi dilakukan oleh pengurus, setelah adanya dorongan dari Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir yang meminta eksistensi koperasi harus diaktifkan kembali, dan dapat menjalankan kegiatan usahanya lagi.

Atas dorongan tersebut, pengurus menggelar pertemuan dengan stakeholder terkait. Pertemuan itu membahas, pertama, mengaktifkan kembali koperasi.

Kedua, melakukan penyegaran pengurus, seiring adanya beberapa pengurus koperasi yang telah meninggal dunia. Ketiga, membuka pendaftaran anggota baru. Keempat, melakukan perubahan jenis usaha koperasi.

Ketua Koperasi UIN Datokarama, Raodha, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi untuk perubahan kelembagaan koperasi.

Raodha juga menekankan pentingnya kehadiran anggota dalam rapat keanggotaan koperasi. Hal itu karena pada rapat tersebut, akan diputuskan kebijakan strategis terkait tata kelola dan orientasi usaha koperasi.

“Dalam rapat anggota koperasi belum lama ini, tercetus ide untuk mentransformasi Koperasi UIN Datokarama dari Koperasi Simpan Pinjam menjadi Koperasi Usaha. Dalam upaya transformasi ini, disepakati perlunya pengajuan izin usaha baru sebagai jasa keuangan,” ujar Raodha.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Koperasi Doktor Saude menyampaikan harapan yang besar kepada Koperasi UIN Datokarama dengan jenis usaha baru ini.

“Dengan usaha yang baru, Koperasi diharapkan bisa melayani semua kebutuhan pegawai dan kebutuhan kantin halal UIN Datokarama Palu,” kata Saude.

Dengan demikian, menurut Saude, eksistensi Koperasi Usaha UIN Datokarama akan sangat membantu menyediakan kebutuhan pegawai dan penyediaan kebutuhan pelaku usaha di Kantin Halal UIN Datokarama Palu.

Sekretaris Koperasi UIN Datokarama, Lukman Latif S.Kom., MM, menyampaikan hasil rapat pengurus dan anggota koperasi yaitu, perlunya perubahan nama koperasi disertai kelengkapan alamat domisili koperasi,

Kemudian, perlunya simpanan pokok wajib dan modal usaha, diikutkan dengan penetapan kegiatan koperasi, serta jenis usaha koperasi dan perlunya perubahan anggaran dasar koperasi.

Rapat Anggota yang penuh kekeluargaan itu berakhir dengan kesepatakan bersama. Semoga Koperasi UIN Datokarama Palu di masa depan semakin maju dan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.***

*Penulis Naskah: Humas UIN Datokarama Palu