Palu, 23/1 (UIN-DK) – Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUAD) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama memfokuskan kegiatan tahun 2025 pada peningkatan mutu akademik, untuk menopang target peningkatan mutu universitas.
Dekan FUAD UIN Datokarama Doktor Sidik, di Kota Palu, Kamis, mengemukakan bahwa upaya meningkatkan mutu akademik fakultas, adalah prioritas utama dalam penyelenggaraan program kegiatan fakultas tahun 2025.
“Oleh karena itu, semua kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu fakultas, harus terlaksana dengan baik,” ucap Doktor Sidik, di sela-sela rapat kerja FUAD tentang pembahasan target realisasi pagu anggaran tahun 2025 dan penyusunan program kerja tahun 2026.
Doktor Sidik menekankan kepada jajarannya di FUAD bahwa, dalam rangka upaya peningkatan mutu, maka semua kegiatan akademik di semua program studi harus “direkam” secara maksimal, guna memenuhi dokumen standar borang yang dipersyaratkan oleh Lamdik atau BAN-PT.
Dengan demikian, kata Doktor Sidik, kegiatan-kegiatan program studi harus berorientasi pada pemenuhan dokumen standar borang. Dalam pemenuhan dokumen tersebut, Sidik mengatakan, semua stakeholder fakultas harus saling berkoordinasi dan bersinergi.
“Tidak boleh ada program studi yang melaksanakan kegiatan – kegiatan akademik secara parsial, semua perlu diintegrasikan dengan pemenuhan dokumen borang, serta saling berkoordinasi dengan prodi – prodi lainnya di lingkup FUAD,” imbuhnya.
Doktor Sidik mengutarakan, hal ini penting dilakukan oleh semua stakeholder Fakultas Ushuluddin dan Adab, sebagai bentuk persiapan menghadapi visitasi atau asesmen lapangan dari Lamdik maupun dari BAN-PT.
Selain itu, Doktor Sidik juga menyampaikan arahan kepada seluruh stakeholder FUAD bahwa khususnya dosen agar mengoptimalkan publikasi karya ilmiah pada jurnal yang telah tersedia.
Publikasi karya ilmiah pada jurnal, harus mengacu pada tuntutan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kata dia, para dosen dapat berkolaborasi dengan mahasiswa dalam melaksanakan riset atau penelitian, yang kemudian hasil penelitian dituangkan dalam bentuk karya ilmiah untuk dipublikasikan pada jurnal.
Doktor Sidik juga menekankan kepada seluruh stakeholder FUAD agar mengoptimalkan pelayanan akademik berbasis pemenuhan hak.
“Dalam implementasi pelayanan akademik, salah satu yang perlu diubah yaitu paradigma. Di mana, ASN di FUAD harus menempatkan diri sebagai seorang pelayan, yang bertugas melayani komponen civitas akademik,” ujarnya.***
Penulis Naskah: Humas UIN Datokarama Fatharany.