Rektor UIN Palu Nilai Menag Berintegritas Kuat Lawan Korupsi

Palu, 5/9 (UIN-DK) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Profesor Lukman Thahir menilai Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memiliki integritas yang kuat melawan segala bentuk macam praktek korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

“Pak Menteri Agama telah menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam menegakkan integritas. Ia bukan hanya memberikan peringatan, tapi juga membenahi sistem untuk mencegah praktik korupsi di semua lini. Ini patut diapresiasi,” ujar Rektor UIN Palu Profesor Lukman Thahir.

Profesor Lukman Thahir mengemukakan Profesor Nasaruddin Umar sejak menakhodai Kementerian Agama sejak Oktober 2024, banyak terobosan Menag yang menjadi rekam jejak dalam menjaga integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Berikut lima fakta yang menunjukkan komitmen antikorupsi Menag:

1. Melaporkan Gratifikasi ke KPK

Pada 26 November 2024, Menag melalui Tenaga Ahli menyerahkan barang gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang berupa bukhur dan wewangian khas Timur Tengah itu langsung diterima oleh Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

“Sebagai Menteri Agama yang baru menjabat, beliau ingin memberikan teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas Tenaga Ahli Muhammad Ainul Yakin.

Langkah ini diapresiasi KPK sebagai bentuk nyata transparansi dan komitmen good governance. “Terima kasih, kami sangat mengapresiasi Pak Menteri yang telah melaporkan gratifikasi ini. Ini menunjukkan komitmen beliau terhadap tata kelola yang bersih,” ujar Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik.

2. Menggandeng KPK dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Pada 23 Januari 2025, Menag secara proaktif mengundang KPK untuk mendampingi dan mengawasi penyelenggaraan ibadah haji. Isu krusial seperti transparansi nomor urut jamaah, prosedur pergantian peserta, hingga pengadaan layanan di Arab Saudi dibahas terbuka bersama KPK.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyebut langkah ini sebagai bentuk prudensialitas yang patut diteladani. Pendampingan sejak awal diharapkan meminimalisasi potensi penyimpangan.

“KPK mendukung prudensialiti yang dilakukan oleh Menteri Agama dan jajarannya, serta seluruh jajaran pemerintahan yang hadir pada saat ini. Dan kita akan bersama-sama memonitor proses penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025,” kata Agus.

3. Menolak Gunakan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Menjelang Lebaran 2025, Menag kembali menegaskan sikap integritasnya. Ia mengimbau seluruh pejabat untuk tidak menggunakan mobil dinas atau fasilitas negara demi kepentingan pribadi.

“Saya mengimbau kepada pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kalau pulang kampung, gunakan kendaraan pribadi saja,” ucapnya, Rabu (12/3/2025).

Menag juga menjelaskan bahwa sejak awal menjadi pejabat negara, dirinya telah menyatakan tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi seperti mobil dinas dan rumah dinas.

“Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara, seperti tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk membawa keluarga atau saudara,” ujarnya.

Bahkan, saya memilih tidak tinggal di rumah dinas, karena khawatir tamu-tamu pribadi saya menggunakan fasilitas negara seperti listrik dan air,” lanjut Menag.

Sikap ini menunjukkan keteguhan beliau dalam menjaga batas antara urusan negara dan pribadi.

4. Menjadikan Antikorupsi sebagai Teladan Spiritual

Bukan hanya regulasi, Menag juga menautkan isu antikorupsi dengan nilai-nilai agama. Ia menegaskan bahwa harta haram bisa mencederai keberkahan hidup dan ibadah.

“Apa gunanya kekayaan jika keluarga kita bermasalah? Itu seperti neraka sebelum waktunya. Sebaliknya, walau hidup sederhana, tapi jika dijalani dengan keberkahan, berbuka bersama, sholat berjamaah, dan hidup dalam ketenangan, itu seperti surga sebelum waktunya,” ujar Menag, Rabu (12/3/2025).

Narasi ini memperlihatkan pendekatan moral dan spiritual dalam membangun budaya antikorupsi.

5. Menegaskan KPK sebagai Mitra, Bukan Momok

Menag menyebut keberadaan KPK jangan dilihat sebagai ancaman, melainkan vitamin kehidupan yang mengingatkan agar setiap pejabat tetap berada di jalur yang benar.

“KPK mencegah orang dari perbuatan korupsi yang bisa menjerumuskan ke dalam dosa. Jangan anggap KPK sebagai sesuatu yang menakutkan, justru anggaplah sebagai vitamin kehidupan yang mendorong kita untuk hidup lebih baik dan bermakna,” pungkasnya, Rabu (12/3/2025).***

Sumber: Humas UIN Datokarama/Kementerian Agama